Kelembagaan dan Kepemimpinan Agribisnis


1.      Apa yang dimaksud dengan kelembagaan agribisnis.
Agribisnis adalah setiap usaha yang berkaitan dengan kegiatan produksi pertanian, yang meliputi pengusahaan input pertanian dan atau pengusahaan produksi iru sendiri atau pun juga pengusahaan pengelolaan hasil pertanian ( Sjarkowi dan Sufri, 2004).
Kelembagaan adalah sosial form ibarat organ-organ dalam tubuh manusia yang hidup dalam masyarakat. Kata “kelembagaan” (Koentjaraningrat, 1997) menunjuk kepada sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku yang hidup pada suatu kelompok orang. Ia merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern, atau bisa berbentuk tradisional dan modern; dan berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial.

}  Berdasarkan pada beberapa pengertian tadi , dapat dipahami bahwa kelembagaan agribisnis adalah  “norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang agribisnis pertanian di pedesaan”.
Adapun fungsi kelembagaan agribisnis sangat beragam, antara lain adalah sebagai penggerak, penghimpun, penyalur sarana produksi, pembangkit minat dan sikap, dan lain-lain.
Setidaknya ada 8 kelembagaan agribisnis yaitu:
(1) kelembagaan penyediaan input usahatani,
(2) kelembagaan penyediaan permodalan,
(3) kelembagaan pemenuhan tenaga kerja,
(4) kelembagaan penyediaan lahan dan air irigasi,
(5) kelembagaan usahatani,
(6) kelembagaan pengolahan hasil pertanian,
(7) kelembagaan pemasaran hasil pertanian, dan
(8) kelembagaan penyediaan informasi (teknologi, pasar, dll).
Tiap kelembagaan dapat dijalankan dengan dua cara, yaitu secara individual (berstruktur lunak) atau secara kolektif (berstruktur keras).



2.      Kenapa urusan keadilan dalam system dan usaha agribisnis hanya ditangani dalam kepemimpinan atau oleh pemimpin.
Secara umum dapat dikemukakan bahwa pemimpin adalah orang yang paling berpengaruh dalam suatu kelompok atau organisasi. Kemajuan suatu organisasi sangat tergantung pada komitmen pimpinannya.
Sudah menjadi kenyataan bahwa setiap gerak-langkah suatu organisasi sangat ditentukan oleh komitmen pemimpinnya. Pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan organisasi, akan selalu berupaya dan mencari masukan untuk melakukan berbagai inovasi organisasinya.
Sosok pemimpin yang baik dan berhasil yaitu pemimpin perubahan yang mampu mentransformasikan keadilan sosial, keadilan ekonomi, kestabilan politik, penegakkan hukum, dan pemersatu dalam kebhinekaan.
Dalam hal penegakan keadilan dalam system dan usaha agribisnis, pemimpin juga memiliki andil yang sangat  besar. Karena di Indonesia, pemimpin merupakan pendiri dan orang yang mengetuai suatu organisasi dan mereka yang mengatur jalannya organisasi tersebut, dan untuk mengatur organisasi tersebut, maka pemimpin pula lah yang membuat aturan dan kebijakan.
Jadi apabila terjadi kesalahan atau ketidak adilan dari perjalanan kegitan suatu organisasi maka yang bertanggung jawab dalam keadaan tersebut adalah pemimpin dari suatu organisasi yang dipimpinnya.
Selain itu, untuk penyelesaiian masalah dari organisasi itu hanya bisa ditangani oleh pemimpin karena merekalah yang telah membuat dan melaksanakan program dan aturannya. Hal ini disebabkan karena dalam membuat dan melaksanakan suatu program dan peraturan pemimpin tidak berkoordinasi dengan anggotanya, sehingga apabila terjadi penyimpangan atau ketidak adilan di dalam organisasi tersebut maka anggotanya tidak dapat berbuat banyak selain hanya menantikan pemimpinnya mencari keadilan.

Dengan demikian, peran pimpinan dalam mengembangkan organisasi tersebut termasuk sistem agribisnis dan agroindustri sangat menentukan, baik pimpinan pada tingkatan puncak, menengah maupun tingkatan operasional.
3.      Kedudukan petani sebagai produsen dalam system agribisnis. Dan kenapa para petani tersebut cenderung menjadi pengambil harga? Lembaga apa yang diharapkan bisa membantu mereka dan bagaimana peran dan fungsi lembaga tersebut.

Produsen adalah orang atau perusahaan yang menghasilkan atau yang memproduksikan barang atau jasa. Jadi, petani produsen adalah orang yang memproduksi hasil pertanian. Para petani yang berada di desa yang menjual hasil pertaniannya seperti gabah/beras, buah-buahan dan sayur-sayuran merupakan seorang produsen. Tanpa produsen, tidak akan ada hasil pertanian yang dapat dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat/konsumen dan tentunya juga tidak akan ada kegiatan tataniaga.
Penyebab kecendrungan petani sebagai pengambilan harga adalah karena ketidaksiapan petani mengolah produknya. Kalau saja dipersiapkan pascapanennya maka harga komoditas yang dibudidayakan akan naik. Selain itu, Minimnya pengolahan produk pertanian serta tidak ada kontinuitas hasil produksi dan minimnya SDM dan banyaknya persaingan hasil olahan menyebabkan petani tidak dapat bertindak terlalu jauh dalam pengambilan keputusan akan harga dari produknya.
Alasan mengapa sampai saat ini sistem agribisnis belum berjalan dengan baik adalah sistem agribisnis sebenarnya sudah memberikan dampak yang positif bagi kemajuan pertanian dan perekonomian Indonesia namun belum berjalan dengan baik atau kurang maksismal.
Hal ini dikarenakan kelembagaan (misalkan kelompok tani atau Koperasi) yang terdapat didalam sistem agribisnis belum berjalan dengan baik pula dengan masih terdapatnya hambatan dan kendala yang perlu diselesaikan dan dicarikan pemecahannya. Karena didalam suatu sistem apabila ada yang tidak berjalan maka akan berdampak sistemik.
Salah satu lembaga pertanian yang dapat dikembangkan dalam meningkatkan produktifitas dan  kesejahteraan petani adalah koperasi. Dimana :
ü  Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para petani.
ü  Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar.
ü  Dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar. Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional.
ü  Dengan penyatuan sumberdaya para petani dalam sebuah koperasi, para petani lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi.
ü  Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka.
Selain koperasi, lembaga yang juga dapat membantu petani adalah kerjasama antara pemerintah bersama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam bentuk asosiasi dapat mengambil peran untuk melakukan fasilitasi pembentukan asosiasi bagi petani kecil di lingkungan atau daerah sekitarnya.
Kehadiran lembaga pertanian yang kuat, semacam asosiasi ini, diharapkan mampu membuat masyarakat petani kecil yang  selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan ekstraktif, berubah menjadi produktif, sedemikian rupa sehingga selain ekonomi petani dapat dibangkitkan, pada gilirannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk pertanian terutama produk pangan.
LSM ini berperan dalam menjamin bahwa kegiatan produksi menguntungkan petani, dibutuhkan lembaga petani yang secara khusus berperan untuk membantu kegiatan pemasaran dan penciptaan nilai tambah produk pertanian, lembaga tersebut dapat berbentuk asosiasi petani sejenis.
Adapun peran dan fungsi dari asosiasi petani tersebut yaitu :
² Memperkuat Posisi Tawar Petani
Asosiasi dengan atas nama petani memiliki posisi yang sejajar dengan pelaku ekonomi lainnya. Kekuatan yang dimiliki asosisi petani akan merubah sudut pandang pengusaha, petani dianggap sebagai mitra usaha yang memiliki peran penting sebagai pemasok bahan baku ke  perusahaan, sehingga pengusaha akan menjaga hubungan baik ini demi kontinyuitas pasokan bahan baku  perusahaannya.
² Meningkatkan Nilai Tambah
Petani cenderung menjual hasilnya dalam bentuk bahan mentah.  Hal ini dilakukan karena kurangnya keterampilan, kurangnya modal usaha dan lemahnya jaringan pemasaran. Asosiasi berperan sebagai pelopor pengembangan usaha di bidang pertaniaan, dengan mengadakan diversifikasi usaha yang menghasilkan produk lanjutan, yaitu dari produk pertanian menjadi produk olahan (makanan, minuman atau perhiasan). Hal ini dilakukan melalui pembentukan industri rumahan (Home Industri). Pada saat panen petani tidak akan menjual keseluruhan hasilnya, tetapi menyisakan sebagaian untuk digunakan sebagai bahan baku industri rumahan.
² Membuka  Akses Terhadap Kredit Perbankan
Selama ini petani cenderung enggan berhubungan dengan bank, baik karena ketidak tahuan maupun ketidak mampuan memenuhi persyaratan administrasi. Asosiasi sebagai lembaga  yang berbadan hukum diharapkan mampu membangun akses kredit bank. Dunia perbankan memegang prinsip kehati-hatian (prudencial banking), sehingga dalam mengucurkan suatu kredit selalu diperhatiakan 5 C (Colateral, Capital, Capacity, Capability dan Character) yang sepertinya syarat tersebut seakan-akan dibuat bukan untuk dijangkau oleh petani kecil (smallholder farmers), namun melalui suatu asosiasi  maka syarat tersebut memungkinkan untuk dipenuhi.
² Sebagai ”Pintu Masuk” Bagi Skema Bantuan Pemerintah
Proyek pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah sering tidak sesuai dengan tujuan awal, misalnya pemberian modal usaha secara individual, karena didistribusikan kepada banyak orang maka masing-masing orang menerima dalam jumlah kecil sehingga tidak cukup untuk dijadikan modal kerja atau modal usaha, sebaliknya justru digunakan untuk keperluan konsumtif, sehingga penerima bantuan tidak mampu mengembalikan perguliran dana. Bila dana bantuan tunai diserahkan kepada asosiasi, dana yang diterima tentunya akan lebih besar (akumulasi dari bantuan dana secara individual) sehingga kelompok penerima bantuan ini akan lebih leluasa menginvestasikan ke dalam bisnis tertentu sebagai usaha bersama.
Asosiasi diharapkan mampu berperan sebagai (sub) kontraktor proyek pemerintah di pedesaan, misalnya proyek bantuan rakit apung untuk nelayan kerang mutiara di teluk Kapontori (Buton), pembuatan rakit apung dapat dikontrakan kepada asosiasi nelayan yang notabene sebelumnya dikontrakan ke pengusaha. Dengan demikian dana bantuan pemerintah  dapat diserap secara keseluruhan oleh masyarakat dan yang paling penting adalah menimbulkan rasa percaya diri bahwa sebenarnya masyarakat mampu berbuat, menghilangkan mitos masyarakat kecil tidak berdaya.

² Katalisator Pemicu Perbaikan Tata Niaga Produk Pertanian
Dalam perdagangan produk pertanian tidak pernah memperhatikan kepentingan petani sebagai produsen, hal ini terjadi karena panjangnya rantai distribusi pemasaran produk pertanian. Pemasaran dikuasai oleh agen distributor, pengusaha dan pedagang. Asosiasi dapat berperan sebagai katalisator untuk mencuatkan kepentingan petani dalam perdagangan produk pertanian, bahkan tidak menutup kemungkinan asosiasi berperan sebagai kepanjangan tangan dari kelompok petani untuk memasarkan produk pertanian langsung kepada konsumen akhir (end user) yang dapat berupa industri (pabrik) dalam partai besar atau pemasaran retail kepada masyarakat.
Jadi untuk memperbaiki nasib petani di Indonesia benar benar diharapkan adanya pemerintah yang memperhatikan masalah pertanian serta memikirkan kesejahteraan rakyat kecil terutama petani yang merupakan tulang punggung dalam pembangunan perekonomian di indonesia.
Selain pemerintah, diharapkan adanya sosok pemimpin di kalangan masyarakat terutama generasi muda yang prihatin akan keadaan dan kondisi pertanian di Indonesia. Agar mampu membantu dan memperbaiki masalah petani terutama masalah kebijakan harga yang kurang berpihak kepada petani.

Posting Komentar

2 Komentar