Peran Penyuluhan Pertanian Menurut Para Ahli

Peran merupakan perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat, sedangkan peranan adalah tindakan yang dilakukan oleh seorang dalam suatu peristiwa (Departemen Pendidikan, 2002).  Pengertian peranan dalam Kamus Bahasa Indonesia adalah suatu yang mewujudkan bagian yang memegang pimpinan terutama dalam terjadinya suatu peristiwa.  Sedangkan dalam pengertian sosiologi peranan adalah prilaku atau tugas yang diharapkan dilaksanakan seseorang berdasarkan kedudukan atau status yang dimilikinya.  Jika seseorang memiliki peranan dalam suatu masyarakat berarti seseorang ini mempunyai kekuasaan, wewenang serta tanggung jawab yang besar dalam masyarakat.


Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seseorang yang melaksanakan hak dan kewajibannya.  Hak dan kewajiban harus saling berkaitan yang dijalankan seseorang sesuai dengan ketentuan dan harapan (Departemen Pertanian, 2009). Mosher (1997) menguraikan tentang peranan penyuluh pertanian sebagai guru, penganalisa, penasehat, sebagai organisator, sebagai pengembang kebutuhan perubahan, penggerak perubahan dan pemantap hubungan masyarakat petani.

Kartasapoetra (1994) juga menjelaskan tentang peranan penyuluh yang sangat penting bagi terwujudnya pembangunan pertanian modern yaitu pembangunan pertanian berbasis kerakyatan.  Peranan penyuluh tersebut adalah :
  1. Sebagai peneliti; mencari masukan terkait dengan ilmu dan teknologi, penyuluh menyampaikan, mendorong, mengarahkan dan membimbing petani mengubah kegiatan usahataninya dengan memanfaatkan ilmu dan teknologi.
  2. Sebagai pendidik; meningkatkan pengetahuan untuk memberikan informasi kepada petani, penyuluh harus menimbulkan semangat dan kegairahan kerja petani agar mampu mengelola usahataninya secara lebih efektif, efisien, dan ekonomis.
  3. Sebagai penyuluh, menimbulkan sikap keterbukaan bukan paksaan, penyuluh berperan serta dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan hidup petani beserta keluarganya.  
Dapat dilihat bahwa peranan penyuluh sangat berat, mengharuskannya memiliki kemampuan tinggi. Oleh karena itu kualitas penyuluh harus terus ditingkatkan sehingga mampu berperan dalam memberikan penyuluhan dan mewujudkan pembangunan pertanian.

Menurut Kartasapoetra (1994) penyuluh pertanian mengemban tugas pokok yaitu :
  1. Menyebarkan informasi pertanian yang bermanfaat.
  2. Mengajarkan keterampilan yang lebih baik.
  3. Memberikan saran-saran atau rekomendasi bagi usaha tani yang lebih menguntungkan.
  4. Membantu mengikhtiarkan sarana produksi, fasilitas kerja serta bahan informasi pertanian yang diperlukan petani.
  5. Mengembangkan swakarya dan swadaya petani agar taraf kehidupannya dapat lebih meningkat.
Peranan penyuluh pertanian adalah membantu petani  untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membentuk pendapat yang sehat sehingga dapat membuat keputusan yang efektif (Van Den Ban dan Hawkins, 1999).  Hal ini sesuai dengan pernyataan Kartasapoetra (1994) yang menyatakan penyuluh pertanian merupakan agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu mendorong petani mengubah perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. 
Melalui peranan penyuluh, petani diharapkan menyadari akan kebutuhannya, melakukan peningkatan kemampuan diri dan dapat berperan di masyarakat dengan lebih baik. Penyuluhan merupakan salah satu sarana kebijakan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong pengembangan peternakan sapi potong.  Sementara itu peternak mempunyai kebebasan untuk menerima atau menolak materi yang diberikan penyuluh.  Dengan demikian penyuluhan hanya dapat mencapai sasaran jika perubahan yang diinginkan sesuai dengan kepentingan peternak.

Penyuluh pertanian adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan kepada petani agar mau mengubah cara befikir, cara kerja dan cara hidup yang lebih sesuai dengan perkembangan jaman, perkembangan teknologi pertanian yang lebih maju.  Dengan demikian seorang penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugasnya mempunyai tiga peranan.
  1. Berperan sebagai pendidik, memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya pertanian agar petani lebih terarah dalam usahataninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usahataninya.
  2. Berperan sebagai pemimpin, yang dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau merubah cara berfikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdayaguna dan berhasil, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera
  3. Berperan sebagai penasehat yang dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja usaha tani dalam memecahkan segala masalah yang dihadapi (Kartasapoetra, 1994).
Menurut Puspadi (2010) untuk mentransfer teknologi yang berada di stasiun-stasiun penelitian kepada para petani diperlukan seorang petugas yang namanya penyuluh pertanian.  Dengan demikian, tugas utama penyuluh pertanian adalah mentransfer teknologi melalui berbagai kegiatan seperti mengunjungi petani, latihan dan demonstrasi.  Bahasa populernya tugas penyuluh pertanian untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap agar mau menerapkan teknologi yang direkomendasikan oleh pemerintah.

Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999) menyatakan peranan utama penyuluhan dibanyak negara dahulu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani. Sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.

Menurut Kartasapoetra (1994) pada setiap wilayah kerja ditetapkan seorang penyuluh pertanian yang akan mengemban tugas pokok sebagai berikut :
  1. enyebarkan informasi pertanian yang bermanfaat.
  2. Mengajarkan ketrampilan yang lebih baik.
  3. Memberikan saran-saran atau rekomendasi bagi usaha tani yang lebih menguntungkan.
  4. Membantu mengikhtiarkan sarana produksi, fasilitas kerja serta bahan informasi pertanian yang diperlukan para petani.
  5. Mengembangkan swakarya dan swasembada para petani agar taraf kehidupannya dapat lebih meningkat.
Menurut Departemen Pertanian (2007) operasional pengembangan kelompok tani menjadi tugas penyuluh pertanian yang bertugas di wilayah tersebut dengan kegiatan-kegiatan : 
  1. Menghadiri pertemuan/musyawarah yang diselenggarakan oleh kelompok tani.
  2. Menyampaikan berbagai informasi dan teknologi usaha tani.
  3. Memfasilitasi kelompok tani dalam melakukan PRA, penyusunan rencana definitif kelompok (RDK) dan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
  4. Penyusunan progama penyuluhan pertanian desa/kelurahan.
  5. Mengajarkan berbagai ketrampilan usaha tani serta melakukan bimbingan penerapannya.
  6. Membantu para petani untuk mengidentifikasi permasalahan usaha tani yang dihadapi serta memilih alternatif pemecahan yang terbaik.
  7. Menginventarisir masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh kelompok tani dan anggota untuk dibawa dalam pertemuan di BPP.
  8. Melakukan pencatatan mengenai keanggotaan dan kegiatan kelompok stani yang tumbuh dan berkembang di wilayah kerjanya.
  9. Menumbuhkembangkan kemampuan menajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan kelembagaan tani serta pelaku agribisnis lainnya.
  10. Memfasilitasi terbentuknya gabungan kelompok tani serta pembinaannya.
  11. Melaksanakan forum penyuluhan tingkat desa (musyawarah/rembug kontak tani, temu wicara serta koordinasi penyuluhan pertanian).
Baca Juga :
Tantangan Penyuluh Sebagai Agen Perubahan
Pengembangan Peternakan Sapi Potong
Konsep Manajemen Produksi dalam Analisis Usaha

Posting Komentar

0 Komentar