1. PEREKONOMIAN BARTER DAN PEREKONOMIAN UANG
Perekonomian dapat dibedakan kepada dua jenis : yaitu perekonomian barter dan perekonomian uang. Perekonomian barter adalah suatu system kegiatan perekonomian masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar menukar masih terbatas, dan jual beli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang atau barter.
Sedangkan perekonomian uang adalah perkonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua Negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai perekonomian uang. Kebanyakan perdagangan dilakukan dengan menggunakan uang. Semakin modern suatu Negara semakin penting peranan uang dalam menggalakkan kegiatan perdagangan.
2. KELEMAHAN PERDAGANGAN BARTER
Semenjak berabad-abad yang lalu masyarakat telah menyadari bahwa uang sangat penting peranannya dalam melancarkan kegiatan perdagangan. Tanpa uang kegiatan perdagangan menjadi sangat terbatas dan pengkhususan tidak dapat berkembang. Keadaan seperti ini akan membatasi perkembangan ekonomi yang dapat dicapai. Peranan uang yang sangat penting ini dapat dengan nyata dilihat dari memperhatikan masalah-masalah yang akan dihadapi apabila perdagangan secara barter tetap dijalankan.
Bentuk‐bentuk masalah yang dihadapi dalam perdagangan secara barter :
a. Perekonomian Barter Memerlukan “Kehendak Ganda yang Selaras”. Yang dimaksudkan dengan kehendak ganda yang selaras atau “double coincidence of wants” adalah: tiap pihak yang ingin melakukan pertukaran memiliki barang yang diingini pihak lain, dan mencari barang yang dimiliki pihak lain.
b. Penentuan Harga Sukar Dilakukan.
Dalam kegiatan pertukaran dengan menggunakan uang, berbagai barang dapat dengan mudah ditentukan nilainya dengan menyatkannya dalam bentuk jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperolehnya.
c. Perekonomian Barter Membatasi Pilihan Pembeli.
Apabila pertukaran dilakukan secara barter, seorang pembeli akan terikat kepada syarat yang ditentukan pihak lain yang mengingini barang dimilikinya.
d. Menyulitkan Pembayaran Tertunda
Dalam perekonomian uang penjualan secara kredit, yaitu penjualan denganpembayaran di masa yang kemudian, dapat dengan mudah dilakukan. Dalam sistem barter, penjualan secara kredit akan dibayar dalam bentuk barang juga dan ini menyukarkan perdagangan karena:
· timbul masalah untuk menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran
· harus dibuat perjajian mengenai mutu barang yang akan digunakan sebagai pembayaran.
e. Sukar Menyimpan Kekayaan
Dalam perekonomian modern kekayaan disimpan dalam bentuk uang atau harta‐harta yang berisfat uang seperti saham, tabungan di bank dan sebagainya. Dalam perekonomian barter menyimpan kekayaan sukar dilakukan.
3. UANG
Dari kesulitan‐kesulitan yang akan timbul sebagai akibat dari ketiadaan uang seperti yang baru diterangkan di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai: benda‐benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan.Yang dimaksudkan dengan kata “disetujui” dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota‐anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar.
4. SYARAT-SYARAT SUATU BENDA HARUS DIJADIKAN UANG
Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenui syarat‐syarat berikut:
· Dapat diterima umum dan Nilainya stabil ( Acceptability )
Agar suatu barang dapat berfungsi sebagai uang, maka alat tersebut harus dapat diterima oleh individu dan pihak pihak atau kelompok yang terlibat dalam transaksi dalam system pertukaran tersebut. Penerimaan tersebut dapat berupa ditetapkan nya dalam undang undang tentang peredaran uang nominal dan seri tertentu oleh otoritas moneter bank central serta diumumkan ke public. dan dijaga nilai baik secara fisik maupun nilai tukar nya.
· Mudah dibawa‐bawa dan Ditukarkan ( Portability)
Salah satu kelemahan uang barang seperti kerang, kulit emas dan perak dalam system uang barang adalah tidak mudah nya untuk dibawa bawa dalam transaksi. Dalam Hal ini uang kertas yang diciptakan sebagai media tukar sangat mendukung dan cocok untuk maksud tersebut baik dalam transaksi besar maupun transaksi kecil ( dalam perekonomian modern seperti sekarang malahan uang kertas telah pula digeser oleh uang giral dan uang plastic atau kartu kredit yang lebih memberi kepraktisan dalam transaksi ).
· Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
Karena uang jika di simpan berapapun lamanya nilanya tidak akan berubah dan nilainya akan tetap sama seperti semula.
· Tahan lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru ( Durability )
Uang logam dan kertas digunakan dengan maksud untuk media transaksi yang dapat dipakai berkali kali, dengan demikian uang yang dikeluarkan oleh bank central tersebut harus awet dari kerusakan dibandingkan dengan kertas pada umum nya. Didepan dikemukakan Otoritas moneter wajib menjaga uang dari kemerosotan nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap uang tersebut. Dengan sendirinya utuk menghindari kemungkinan tersebut uang harus dicetak dengan diberi kode kode tertentu dan dibuat dari bahan khusus yang sulit untuk ditiru.
· Jumlahnya terbatas (tidak berlebih‐lebihan) dan Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha/perekonomian agar pertukaran tidak macet, sehingga otoritas moneter bank central sebagai pencipta uang tunggal harus mampu melihat perkembangan perekonomian jumlah barang jasa yang dipertukarkan dan menyediakan jumlah uang yang cukup untuk diedarkan bagi perkembangan perekonomian tersebut.
· Bendanya mempunyai mutu yang sama
· Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
Karena uang dibuat untuk mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit besar maupun kecil maka uang tersebut juga harus dapat dibagi bagi dalam kelipatan nominal besar dan kecil misalnya Rp 100, Rp 1000, Rp 10.000 Rp 50 000 Rp 100.000 dan sebagai nya.
5. PERANAN UANG DALAM PEREKONOMIAN
Dalam ilmu ekonomi perantara ataufungsiuang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis:
· UANG SEBAGAI PERANTARA TUKAR MENUKAR dan Pembayaran (Medium Of Exchange)
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Dengan uang pihak yang akan bertransaksi tidak perlu mencari orang yang harus mempunyai double coincidence of wants melainkan cukup menukarkan atau membeli barang dan jasa dengan uang tersebut dan kemudian dia l membeli atau menukarkan barang lain sesuai dengan kebutuhan nya.
· UANG SEBAGAI SATUAN NILAI atau Satuan Hitung ( Unit Of Account )
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarkat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksudkan denganSatuan Nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Fungsi ini menunjukkan bahwa dengan uang orang dapat mengukur dan membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa sehingga memudahkan seseorang untuk melakukan pertukaran/transaksi karena sudah ada penunjuk nilainya.
· UANG SEBAGAI ALAT BAYARAN TERTUNDA ( Standard of Deffered Payment )
Transaksi‐transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarkannya pada masa yang akan datang, maka diperlukan uang yang dapat dipakai untuk mengukur utang dan pembayaran cicilannya tersebut.
· UANG SEBAGAI ALAT PENYIMPAN NILAI ( Store Of Value )
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga‐harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Dengan uang orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan kekayaan dan asset nya atau untuk transaksi di masa yang akan datang atau untuk memperbayak minimbun kekayaannya.
6. EMAS DAN PERAK DALAM PEREKONOMIAN UANG
Mata uang emas dan perak ini sudah lama digunakan, dan yang selama kurang lebih dua puluh lima abad merupakan mata uang yang paling banyak digunakan oleh berbagai Negara. Sifat‐sifat yang menyebabakan kedua‐dua jenis logam tersebut sesuai untuk digunakan sebagi uang adalah:
· Banyak orang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan.
· Emas maupun perak mempunyai mutu sama.
· Kedua‐duanya tidak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah dibagi‐bagi apabila diperlukan.
· Jumlah sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
· Kedua barang itu sangat stabil nilannya kerena mereka tidak berubah mutuhnya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan.
7. KELEMAHAN EMAS DAN PERAK SEBAGAI UANG
Uang yang terbuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum masehi dan sampai abad lalu mata uang emas dan perak adalah mata uang yang paling penting dan banyak digunakan.
Kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah revolusi Indonesia menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali. Permintaan ke atas emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertamabah dengan sangat pesat juga. Maka kesulitan‐kesulitan mulai timbul dalam menggunakan kedua logam tersebut sebagai uang. Sebab‐sebab utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut :
· Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan
Pada waktu transaksi belum begitu besar nilainya, masalah menyimpan uang belum timbul karena belum banyak ruangan yang di perlukan.
· Merupakan benda yang berat.
Kalau nilai transaksi adalah kecil, maka jumlah mata uang emas dan perak di gunakan dalam transaksi tersebut tidak terlalu banyak. Maka berat tersebut belum menimbulkan kesulitan kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi tersebut.
· Sukar untuk ditambah jumlahnya.
dalam dua abad belakangan ini perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali, sedangkan pertambahan emas dan perak tidaklah secepat seperti perkembangan nilai perdagangan.
8. UANG KERTAS
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai alat perantara dalam tukar menukar, mulailah diperkenalkan uang kertas. Pada mulanya uang kertas yang dikeluarkan digunakan untuk menggantikan sejumlah emas yang disimpan seseorang di bank, maka bank tersebutkan mengeluarkan uang kertas yang sama nilainya dengan uang emas yang disimpan ke bank tersebut. Lama kelamaan uang kertas dikeluarkan oleh bank tidak lagi berdasarkan kepada jumlah uang emas yang disimpan di dalam bank tersebut.
Penggunaan uang kertas sebagai alat perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka menerima emas dari para nasabahnya. Apabila dalam perekonomian telah terwujud kebutuhan yang mendesak akan uang maka bank-bank umum, sampai kepada suatu jumlah maksimum tertentu akan bersedia menyediakannya. Dengan demikan, setelah periode tersebut uang kertas yang beredar telah melebihi nilai emas yang disimpan oleh bank-bank umum.
Di dalam keadaan politik dan perekonomian yang stabil para pemegang uang kertas yang diciptakan oleh bank-bank umum tersebut tidak akan menukarnya dengan emas. Oleh sebab itu, walaupun uang kertas yang diciptakan melebihi nilai emas yang disimpan bank-bank umum akan selalu dapat memenuhi keinginan dari beberapa pemegang uang kertas yang ingin menukarkanya dengan emas.
9. JENIS BANK
1. Bank Sentral
Pada masa ini hampir setiap negara mempunyai Bank Sentral, yaitu Suatu bank yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga‐lembaga keuanganyang terdapat dalam perekonomian.
Berdasarkan kepada fungsi yang harus dilaksanakannya ini bank sentral dapat didefinisikan sebagai suatulembaga keuangan yang pada umumnya dimiki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegitan lembaga‐lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membatu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil.
Kalau diperhatikan peranan dan kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral di berbagai negara, maka akan dapat dilihat bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan berikut :
· Bertindak sebagai bank kepada pemerintah
Pemerintah adalah nasabah besar bank sentral yang juga memilki fungsi tabungan dan pinjaman, misalnya pinjaman untuk membiayai pembangunan yang defisit.
· Bertindak sebagai bank kepada bank‐bank umum
disebut juga bank kepada bank (bankers bank), atau sumber pinjaman terakhir (leder of last resort)
· Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga‐lembaga keuangan lainnya
egaiatn pengawasan ini dilakukan bank sentral dengan menggunakan instrumen kebiajakn moneter, yaitu kebijakan-kebijakan bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi dengan mengawasi jumlah uang beredar atau tingkat bunga, atau keduanya.
· Mengawasi keseimbangan kegitan perdagangan luar negeri
· Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting dan paling berpengaruh dalam ekonomi. Ini disebabkan karena bank umum mempunyibeberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya.
· Keistimewaan 1: Tabungan Dapat Diambil dengan Cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu‐waktu diambil dengan menggunakan cek,yaitu tabungan giral.
· Keistimewaan 2: Dapat menciptakan “Daya Beli”
Keistimewaan yang keuda dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru atau menghapuskan daya beli yang ada didalam perekonomian.
· Keistimewaan 3: Memberikan Pinjaman Jangka Pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatan meminjamkan uang yang dilakukkannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangak pendek.
3. PERBEDAAN KEGIATAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Kalau dibandingkan kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral dan bank umum, maka akan dapat dilihat bahwa di antara kedua‐duanya terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu diterangkan dalam uraian berikut:
· Dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sentral.
Sebaliknya bank umum mempunyai jumlah yang lebih banyak.
· Bank umum kebanyakannya dimiliki oleh pihak swasta Di Negara maju dan negara berkembang bank sentral dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah.
· Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda Tujuan dari bank umum yang terutama adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para pemiliknya.
· Bank sentral diberikan kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam bank sentral diberikan hak oleh pemerintah untuk mencetak mata uang, yaitu mengeluarkan uang logam dan uang kertas.
10. UANG GIRAL, TABUNGAN GIRAL DAN TABUNGAN GIRAL DERIVATIF
Sekarang ini bank umum tidak diberi kekuasaan lagi oleh pemerintah untuk mengeluarkan uang kertas. Walaupun begitu, tetapi bukan berarti kekuasaannya untuk menciptakan uang sudah lenyap. Sebaliknya, sekarang ini kekuasaan bank umum untuk menciptakan uang uang telah menjadi bertambah sangat besar. Kekuasaan ini harus dikendalikan sungguh-sungguh oleh pemerintah agar tidak menimbulkan akibat-akibat yang buruk pada perekonomian. Di negara-negara yang sistem keuangannya sudah maju, bank-bank umum merupakan pencipta uang utama. Uang yang diciptakan oleh bank umum dinamakan uang giral bisa juga disebut sebagai uang bank atau rekening koran.
Uang giral merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Untuk menarik uang ini, orang menggunakan cek. Cek yang dibuat atas nama statu rekening deposito merupakan perintah kepada bank untuk membayar kepada orang yang ditunjuk pemilik rekening.
Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
a) Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana, dimana cek dikenal ada tiga macam:
a) Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana, dimana cek dikenal ada tiga macam:
1. Cek atas unjuk
2. Cek atas nama
3. Cek silang.
b) Giro Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.
2. Cek atas nama
3. Cek silang.
b) Giro Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.
Tabungan giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis: tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif. Bank umum akan menciptakan tabungan giral utama jika mendapat uang dari langganannya dalam bentuk uang tunai atau cek yang ditarik dari bank lain. Setelah menerima uang tunai atau cek tersebut bank umum akan menambah nilai tabungan giral dari pihak yang memasukkan uang tunai atau cek tersebut. Dan bank umum akan menciptakan derivatif apabila bank itu memberikan pinjaman kepada nasabahnya.
PROSES PENCIPTAAN UANG OLEH BANK BANK UMUM
Pemisalan / asumsi yang digunakan Dalam menguraikan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum perlu dibuat beberapa pemisalan . dalam uraian ini pemisalan-pemisalan yang dibuat adalah sebagai berikut:
· Rasio tabungan yang ditetapkan adalah 20 persen
· Semua kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada
Langganannya
Langganannya
· Transaksi-transaksi selalu dibayar dengan menggunakan cek
· Seluruh tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan
tabungan giral
tabungan giral
Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan bagaimana proses pencitaan uang akan dilakukan bank-bank umum yang ada di perekonomian. Apabila mulanya sejumlah tabungan giral dibuat di suatu bank tertentu sejumlah Rp. 200 juta. Besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20 persen. Semua kelebihan cadangan diserahkan kepada para pelanggannya, perubahan dalam neraca bank umum ini adalah :
11.JUMLAH MATA UANG DALAM PEREDARAN DAN JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Mata uang dalam peredaran dalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Terdiri dari Uang Logam dan Uang Kertas atau disebut juga Uang Kartal.
Uang beredar (pengertian ini disebut pengertian terbatas) adalah semua jenis uang yang beredar dalam perekonomian, atau mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral, disebut juga M1.
Uang beredar dalam pengertian luas adalah Uang Karta + Uang Giral + Uang Kuasi, Uang Kuasi ini terdiri dari deposito berjangka, tabungan, rekening tabungan valuta asing milkik swasta domestik disebut juga Likuiditas Perekonomian atau M2.
Kekayaan Mudah Tunai, dalah harta-harta yang bersifat uang, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Uang Kuasi adalah uang yang bukan mudah tunai atau disebut juga dengan hampir uang (near money).
0 Komentar