Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pembangunan Pertanian (Menurut Para Ahli)

Sumber daya manusia sering disebut sebagai human resource, tenaga atau kekuatan manusia. Sumber daya manusia juga disebut sumber tenaga, kemampuan, kekuatan, keahlian yang dimiliki oleh manusia, dipunyai oleh makhluk organisme lainnya (Fathoni, 2006 : 11). Pengembangan sumber daya manusia adalah aktivitas belajar yang terorganisasi yang diatur dalam suatu organisasi agar meningkatkan kinerja/pertumbuhan untuk maksud perubahan kerja individu/organisasi (Atmodiwirio, 2002 : 4).Pengembangan sumber daya manusia (human resources development) secara makro, adalah suatu proses peningkatan kualitas dan kemampuan manusia dalam rangka mencapai suatu tujuan pembangunan bangsa. Proses peningkatan di sini mencakup perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan sumber daya manusia (Notoatmodjo, 2009 : 2). Sedangkan pengembangan sumber daya manusia secara mikro adalah suatu proses perencanaan pendidikan, pelatihan dan pengelolaan tenaga atau karyawan untuk mencapai suatu hasil optimal (Notoatmodjo, 2009 : 8). Pengembangan sumber daya manusia secara makro adalah penting dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pembangunan secara efektif. Pengembangan sumber daya manusia yang terarah dan terencana disertai pengelolaan yang baik akan dapat menghemat sumber daya alam dapat secara berguna dan berhasil guna. Demikian pula pengembangan sumber daya manusia secara mikro di suatu organisasi sangat penting dalam mencapai hasil kerja yang optimal (Notoatmodjo, 2009 : 11).

Upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) meliputi empat aspek. Yang pertama adalah aspek kuantitatif atau jumlah yang dibutuhkan menurut jenjang pendidikan/latihan dan bidang keahlian. Yang kedua adalah aspek kualitatif atau materi pendidikan/latihan dan kemampuan orang untuk melaksanakan tugas tertentu. Yang ketiga adalah aspek pemanfaatan personalia, atau faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan personalia secara efektif dan kemampuan personalia untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka. Yang keempat adalah penggabungan semua aspek tersebut menjadi strategi pengembangan SDM yang sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan pertanian dalam jangka waktu tertentu (Yayasan Sinar Tani, 2001 : 122).

Pembangunan adalah proses perubahan, perubahan yang disertai pertumbuhan. Akan tetapi untuk pembangunan itu sendiri juga diperlukan perubahan, terutama perubahan perilaku manusia-manusianya (Santoso, 2013 : 1). Peran sumber daya manusia dalam pembangunan bukan saja aktif melainkan kesadaran yang dimilikinya tanpa dikendalikan sudah aktif, artinya bukan karena dipaksa, dan itulah yang sebenarnya hakikat peran sumber daya manusia dalam pembangunan yang diharapkan (Fathoni, 2006 : 13).

Sumber daya manusia (SDM) mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun bangsa dan negara. Dengan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif (comparative advantage) akan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan mampu mengelola pasar melalui persediaan hasil pertanian maupun jasa yang berkualitas. Dalam era globalisasi persaingan pasar semakin ketat, dengan SDM yang unggul akan dapat ditangani dengan baik melalui pemberian harga yang kompetitif terkait dengan peningkatan produktivitas hasil pertanian di pasaran. Dengan demikian peningkatan sumber daya manusia merupakan kunci sukses, karena pada dasarnya apapun bentuk pembangunan, manusia merupakan pelaku dari kegiatan tersebut. Untuk itu, apabila pelaku pembangunan mempunyai sumber daya yang rendah tentu sangat berpengaruh terhadap hasil pembangunan yang dilakukan (Sukino, 2013 : 15).

Sumber daya manusia pertanian adalah semua pemangku kepentingan yang terkait secara langsung atau tidak langsung dengan pembangunan pertanian. Mereka ada yang bekerja di pemerintahan, mulai dari pusat hingga ke tingkat desa, karyawan BUMN sektor pertanian, dan sebagian besar lainnya berkiprah di sektor swasta. Di tingkat lapangan, sumber daya manusia pertanian terdiri dari pelaku utama (petani tanaman pangan, petani hortikultura, peternak, pekebun) dan pelaku usaha pertanian, baik individu, kelompok atau korporasi (Sangun, 2011).

Pembangunan pertanian adalah suatu perubahan yang terencana dan bertahap dalam sektor pertanian dengan tujuan meningkatkan produksi pertanian secara kuantitas dan kualitas agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus meningkat pada umumnya dan peningkatan kesejahteraan petani pada khususnya melalui peningkatan kesejahteraan petani pada khususnya melalui peningkatan produktivitas usahatani dengan menerapkan teknologi baru pertanian (Nurmala dkk, 2012 : 153). Pembangunan pertanian merupakan proses peningkatan produktivitas sistem pertanian yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemerintah dan pemangku kepentingan dengan cara memanfaatkan beragam sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, modal, sumber daya manusia dan kelembagaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat pertanian (Ningsih, 2012 : 3).

Untuk menjadikan sektor pertanian yang mandiri dan berdaulat, diperlukan adanya upaya perbaikan yang terstruktur atau sistemik diperlukan adanya perbaikan yang terstruktur pada faktor-faktor berikut : (1) sumber daya manusia; (2) organisasi dan sistem manajemennya; (3) sarana dan prasarana pendukung, dan (4) komitmen pada pembangunan pertanian yang lebih baik. Faktor sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan upaya perbaikan pembangunan pertanian. Faktor sumber daya manusia pertanian dikelompokkan sebagai berikut : (1) masyarakat tani, (2) petugas pertanian mulai dari PPL sampai dengan aparat tingkat pusat, (3) aparat pembina dalam hal ini mulai dari camat/walikota, gubernur, dan (4) aparat penunjang kegiatan pertanian (Yayasan Sinar Tani, 2001 : 107).

Pembangunan pertanian memerlukan perubahan perilaku para petani dan masyarakat pedesaan lainnya yang kegiatannya berhubungan dengan petani dan pertanian. Walaupun demikian, menurut Mosher (1971), tidaklah berarti bahwa untuk kelancaran pembangunan pertanian tersebut hanya diperlukan perubahan-perubahan perilaku dari manusia-manusia yang hidup di pedesaan saja. Di luar itu semua masih banyak kelompok masyarakat yang perubahan perilakunya merupakan prasyaratan untuk terselenggaranya pembangunan pertanian (Santoso, 2013 : 1).

Pembangunan pertanian akan dapat terlaksana apabila pengetahuan dan keterampilan petani harus ditingkatkan dan berubah. Karena petani terus menerus menerima metode baru, cara berfikir mereka pun berubah. Mereka mengembangkan sikap baru yang berbeda terhadap pertanian, terutama alam sekitar dan terhadap diri mereka sendiri (Mosher, 1991). Untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan sumber daya manusia dapat diawali dengan peningkatan pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Konsep pengembangan sumber daya manusia melalui dua jalur yaitu : yang pertama adalah jalur pendidikan formal dan kejuruan yaitu mulai dari pendidikan TK sampai pada perguruan tinggi. Jalur ini menyediakan pengetahuan dasar yang bermanfaat bagi pengembangan pengetahuan lain di dalam kehidupan sehari-hari, baik di sektor formal maupun informal. Kedua adalah jalur pendidikan non formal yaitu melalui pelatihan yang dapat mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) dalam bekerja untuk mengembangkan usahataninya (Sukino, 2013 : 81).

Yayasan Pengembangan Sinar Tani tahun 2001 mengatakan bahwa percepatan pembangunan pertanian memerlukan terobosan berupa perubahan sikap tradisional terhadap pembaharuan. Ini bisa diraih melalui pendidikan. Dengan demikian pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tidak saja memberi kesempatan untuk tumbuhnya ekonomi tetapi juga merupakan persyaratan diterapkannya teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian.

Salah satu faktor keberhasilan pembangunan di suatu negara adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Merujuk pada amanat UUD 1945 beserta amandemennya (pasal 31 ayat 2), maka melalui jalur pendidikan pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan sumber daya manusia (Sukino, 2013 :35).

Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian manusia (Notoatmodjo, 2009 : 16). Pendidikan dan pelatihan merupakan proses belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugasnya (Fathoni, 2006 : 96).

Arikel Lainnya:

Posting Komentar

0 Komentar