Analisis Komunikasi Pembangunan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan


BAB  I

GAMBARAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN

Kesehatan juga sekaligus sebagai suatu investasi sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu dan seluruh komponen bangsa. Agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat dan swasta. Program Jaminan Kesehatan Nasional yang berada dibawah naungan BPJS Kesehatan merupakan program yang baru dibuat oleh pemerintah sehingga diperlukan komunikasi pembangunan yang dapat menciptakan perubahan sosial di masyarakat. Komunikasi merupakan bagian dari sosialisasi yang berguna untuk mensosialisasikan sesuatu kepada masyarakat atau khalayak. Karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang dan BPJS Kesehatan itu sendiri memiliki program memberi jaminan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat status sosial. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka usaha pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau kepada masyarakat maka diselenggarakannya Program Jaminan Kesehatan Nasional di bawah naungan BPJS Kesehatan.

Program jaminan sosial yang telah beroperasi mulai 1 Januari 2014 adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan perubahan dari PT ASKES (Persero) yang dulunya menangani asuransi kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). JKN di Indonesia merupakan bagian dari SJSN melalui sistem asuransi kesehatan yang bersifat wajib. Tujuannya untuk melindungi seluruh masyarakat agar terlindungi dalam sistem asuransi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak.

BPJS Kesehatan memiliki perwakilan di setiap kabupaten/kota. BPJS Kesehatan di setiap daerah juga berkewajiban untuk melakukan sosialisasi program jaminan kesehatan ini. Hal ini dimaksudkan agar JKN bisa berjalan merata di setiap daerah. Sosialisasi merupakan cara yang tepat untuk memberikan informasi terhadap suatu hal yang baru kemasyarakat umum agar tidak terjadinya kesalah pahaman informasi sehingga menghasilkan respon dari sasaran sosialisasi tersebut.


BAB II PEMBAHASAN

A.  Perencanaan

a. Latar Belakang

Latar belakang pelaksanaan kegiatan sosialisasi JKN yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah untuk mengenalkan program JKN ini yang  merupakan program baru pemerintah. Sosialisasi ini untuk membuat masyarakat dari tidak tahu menjadi tahu sehingga masyarakat yang sudah paham bisa mengubah perilaku sesuai dengan arahan yang telah diberikan.

b. Tujuan Program

Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan sosialisasi JKN adalah mengenalkan sasaran sosialisasi terhadap program jaminan kesehatan beserta ketentuan program ini.

c. Sasaran Program

Sasaran program pelaksanaan kegiatan sosialisasi JKN adalah semua penduduk di Indonesia tanpa terkecuali. JKN ditujukan untuk semua masyarakat Indonesia sehingga semua lapisan masyarakat juga menjadi sasaran dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.

d. Perencanaan Program

BPJS Kesehatan membuat perencanaan awal untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada pemegang kartu Askes terdahulu yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pemangku-pemangku kepentingan (stakeholders) yang berada di tiap Kabupaten/Kota di Indonesia.

e. Kesesuaian Program dengan Tugas Pokok BPJS Kesehatan


Program yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan tugas pokok BPJS Kesehatan. Hal itu juga disebutkan dalam misi BPJS Kesehatan yang berbunyi “Membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”.

f. Pelaksanaan Program

Pelaksana kegiatan sosialisasi JKN tidak hanya melibatkan BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota saja namun juga dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

g. Pembagian Tugas dan Persiapan

Kegiatan sosialisasi JKN tidak ada pembagian tugas yang tetap dan khusus bagi pelaksana programnya. Semua pelaksana program terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan secara bergantian menjadi penyaji materi dalam sosialisasi.

h. Sarana

Sarana atau fasilitas merupakan suatu hal yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan program. Sarana atau fasilitas mampu mendukung kelancaran jalannya kegiatan sosialisasi ini. Dengan adanya sarana yang memadai maka kegiatan sosialisasi JKN tersebut dapat berhasil dengan baik dan berjalan lancar. Adapun beberapa sarana yang dibutuhkan antara lain: Laptop dan software, LCD proyektor, Alat tulis kantor, Seperangkat sound system, seperti microphone dan speaker (pengeras suara), Leaflet atau brosur, Kendaraan Operasional.

i. Bentuk Kegiatan

Sosialisasi dengan Komunikasi Langsung merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan dengan cara bertatap muka (face to face) antara komunikator dan komunikan. Sedangkan Sosialisasi dengan komunikasi tidak langsung merupakan bentuk sosialisasi dengan menggunakan fasilitas dari media komunikasi eksternal, yaitu media massa. Media yang digunakan dalam sosialisasi JKN antara lain: memasang Iklan Layanan Masyarakat (ILM) di radio, menyebarkan brosur atau leaflet, serta memasang poster, banner, spanduk, papan nama di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

j. Fokus Kegiatan

Fokus kegiatan sosialisasi JKN adalah sosialisasi langsung bertatap muka dengan sasaran program.

k. Kontinuitas Program

Kontinuitas pelaksanaan kegiatan sosialisasi JKN masih perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi ini perluterus dilakukan agar masyarakat bisa lebih paham dan sadar untuk mendaftarkan dirinya dalam JKN.


B.  Komunikator

Komunikator adalah pihak yang mengirim pesan kepada khalayak, karena itu, komunikator biasa disebut pengirim, sumber, source atau encoder. Sebagai pelaku utama dalam proses sosialisasi, komunikator memegang peranan yang sangat penting terutama dalam mengendalikan jalannya sosialisasi. Jadi, seorang komunikator harus terampil dalam berkomunikasi dan kaya akan ide serta penuh daya kreativitas. Komunikator adalah pihak yang bertindak sebagai pengirim pesan dalam sebuah proses komunikasi. Dengan kata lain, komunikator merupakan seseorang atau sekelompok orang yang berinisiatif untuk menjadi sumber dalam sebuah hubungan. Seorang komunikator tidak hanya berperan dalam menyampaikan pesan kepada penerima, namun juga memberikan respon dan tanggapan, serta menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh penerima, dan publik yang terkena dampak dari proses komunikasi yang berlangsung, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Komunikator yang baik perlu menyusun dengan baik isi pesan yang akan disampaikan, sehingga pesan tersebut mudah dimengerti oleh penerima. Komunikator yang baik juga harus mengetahui mana media yang paling tepat untuk mengirimkan pesan kepada penerima dan harus tahu bagaimana cara mengantisipasi gangguan yang akan muncul pada proses pengiriman pesan. Selain itu, komunikator yang baik akan bertanggung jawab memberikan tanggapan terhadap umpan balik (feedback) yang disampaikan oleh pihak penerima (reciever).

Banyak cara yang diupayakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bangsanya. Salah satu usaha pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan sosial seperti layanan kesehatan adalah dengan membuat program tentang jaminan kesehatan. Dalam penerapannya, pemerintah melalui BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang isi dari program tersebut dan tujuan dari program itu dibuat. Dalam proses sosialisasi ini, yang menjadi komunikator adalah pihak BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan haruslah yang mengetahui dan mengerti tentang pelaksanaan sosialisasi. Tidak semua pegawai pada BPJS Kesehatan yang mengerti tentang sosialisi Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, karena dalam proses sosialisasi sudah ada bagian dan tim tersendiri, yaitu Unit Pemasaran, maka yang menjadi komunikator dalam mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan adalah Unit Pemasaran.

Pegawai BPJS Kesehatan mempersiapkan proses sosialisasi dari tujuan dan manfaat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional, visi misi, prosedur pelaksanaan dan tata cara penggunaan dengan menyediakan tempat seperti aula sebagai tempat untuk mengadakan sosialisasi atau penyuluhan dan mengundang lapisan masyarakat seperti RT dan RW, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat serta pemuka agama supaya pesan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu.

Ketika pelaksanaan sosialisasi yang diupayakan oleh pihak BPJS Kesehatan sudah cukup baik karena disini mereka mengikut sertakan pakar kesehatan sebagai komunikator dengan harapan akan lebih mengerti mengenai jaminan kesehatan dan jenis-jenis layanan kesehatan yang di laksanakan BPJS Kesehatan dan mengundang seluruh lapisan masyarakat seperti RT dan RW, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat dan agama, selain itu pihak BPJS Kesehatan juga memberikan bantuan alat untuk memudahkan masyarakat dalam memahami program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan masih kurang baik, karena BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi yang sifatnya langsung bertatap muka kepada masyarakat tentu saja banyak masyarakat masih belum mengetahui bagaimana cara untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan terutama masyarakat yang kurang mampu, bahwa pemerintah menyediakan jaminan kesehatan yang sifatnya gratis atau dibiayai oleh pemerintah itu sendiri. Dan seharusnya sosialisasi dilakukan secara rutin dalam rentang waktu tertentu sehingga masyarakat yang belum pernah menerima sosialisasi ini dapat diikut sertakan sehingga secara keseluruhan masyarakat dapat mengatahui program Jaminan Kesehatan Nasional yang di naungi oleh BPJS Kesehatan tersebut.


C.  Sasaran
Komunikan adalah orang yang menerima pesan dan informasi. Dalam proses sosialisasi program pemerintah ini, BPJS Kesehatan memberikan informasi sosialisasi dengan cara mengadakan penyuluhan dan penyebaran pesan melalui media. Khalayak atau sasaran dari sosialisasi ini adalah seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten/Kota di Indonesia.

Sasaran yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama yang kurang mampu. Pihak yang menjadi sasaran dalam sosialisasi ini harus tahu, mengerti dan paham tentang pesan yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan mengenai adanya program pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat dan tentunya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, agar pihak yang menjadi sasaran sosialisasi tersebut dapat melaksanakan apa yang didapat dari sosialisasi yang diterima, sehingga tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini dapat tercapai sesuai dengan isi pesan yang disampaikan.

Sosialisasi tentang jaminan kesehatan belum sampai keseluruh lapisan masyarakat, sehingga masih ada masyarakat yang belum tahu jelas tentang jaminan kesehatan yang ditangani oleh BPJS Kesehatan dan masih ada masyarakat yang pola pikirnya tidak berubah kurang antusias terhadap program yang dibuat oleh pemerintah. Sasaran sosialisasi ini juga ditujukan kepada masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Selain masyarakat yang belum memahami benar seperti apa itu program Jaminan Kesehatan Nasional yang berada dibawah BPJS Kesehatan, yang menjadi peserta BPJS Kesehatan juga bingung dengan haknya sebagai peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini dikarenakan kurangnya komunikasi, pengawasan dan sosialisasi oleh pihak BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan yang sudah menyepakati perjanjian kerja sama.


D.  Pembentukan Pesan

Dalam pencapaian tujuan dari sebuah kebijakan yang telah ditetapkan, merupakan hal yang perlu diperhatikan dan paling penting. Pesan merupakan isi dari yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, pesan dalam sosialisasi disini merupakan isi dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dinaungi oleh BPJS Kesehatan. Pesan yang disampaikan berupa informasi-informasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional kepada masyarakat.

Hal yang terpenting dalam sosialisasi program ini adalah dalam penyampaian pesannya, pesan yang disampaikan haruslah komunikatif sehingga pesan yang disampaikan dapat menggerakkan hati dan diterima serta yang menerima pesan juga dapat melakukan isi dari pesan tersebut. Dalam sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, yaitu untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai layanan kesehatan yang ada di dalam BPJS Kesehatan seperti cara untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Melihat dari pesan dalam sosialisasi yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan sudah baik, karena mereka tidak hanya menyampaikan tatacara menjadi peserta BPJS Kesehatan tetapi juga mereka berusaha untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat tentang program pemerintah yang dibuat demi kebaikan masyarakatnya. Namun pada pelaksanaan sosialisasi masih kurang karena pesan yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan tidak menyeluruh ke semua lapisan masyarakat. Ada baiknya pihak BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi langsung kemasyarakat umum khususnya masyarakat yang kurang mampu, karena dengan mengundang perwakilan tiap kecamatan, RT dan RW tidak menjamin informasi yang diterima dapat diberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa pemerintah menyediakan jaminan kesehatan khususnya jaminan kesehatan yang gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Pesan yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan kepada masyarakat kurang komunikatif dan variatif sehingga pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak mengajak kepada perubahan sikap dan perilaku si penerima pesan. Dalam hal ini komunikator seharusnya kreatif dan mampu membuka pola pikir masyarakat agar ketertarikan masyarakat terhadap pesan yang disampaikan menimbulkan perubahan dan akan lebih mudah untuk memberikan informasi itu kembali kemasyarakat di sekitarnya.


E.  Pemilihan Media

Pada umumnya, jika kita berbicara dikalangan masyarakat, yang dinamakan media dalam komunikasi adalah alat atau sarana. Media kedua, yaitu media yang digunakan karena komunikasi sebagai sasarannya berada ditempat yang jauh tau jumlahnya banyak. Surat, telepon, surat kabar, majalah, radio, televisi dan banyak lagi adalah media kedua yang sering digunakan dalam berkomunikasi.

BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota dalam mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional yang berada dibawah naungan BPJS Kesehatan itu sendiri menggunakan komunikasi langsung berupa penyuluhan langsung kepada masyarakat dan komunikasi menggunakan media sebagai perantara dalam menyampaikan informasi, berupa televisi, radio, koran, spanduk, penyebaran leaflet dan billboart.

Berdasarkan analisa penulis, media yang digunakan berbentuk spanduk, brosur, billboard, shopboard, dan surat kabar kurang maksimal dalam pelaksanaannya karena tidak menyentuh keseluruh lapisan masyarakat. Pengamatan dilapangan sebagai contoh brosur yang ditempel di dinding dipinggiran kota dan halte bus oleh pihak BPJS Kesehatan dalam bentuk fotocopyan dengan desain dan tulisan yang kurang menarik, penggunaan media cetak dan elektronik juga mulai menurun dibandingkan diawal munculnya BPJS Kesehatan tersebut, peletakan spanduk yang jauh dari jangkauan mata masyarakat, sehingga minat masyarakat untuk membaca dan mengetahui BPJS Kesehatan kurang. Dan isi pesan yang disampaikan seperti tidak komunikatif dan variatif, penjelasan pesan hanya berpedoman kepada materi yang yang ditentukan.


F.   Evaluasi

Komunikasi yang efektif adalah apabila proses dalam komunikasi terjadi perubahan sikap, pendapat dan tingkah laku publik sesuai dengan yang diharapkan komunikator. Sosialisasi yang telah disampaikan kounikator, dalam hal ini BPJS Kesehatan akan menimbulkan efek tertentu masyarakat sebagai komunikannya. Efek atau akibat dari penyampaian sosialisasi ini akan ditanggapi komunikan, baik tanggapannya positif maupun negatif.

Sosialisasi layanan kesehatan yang dilakukan pada suatu komunikasi tatap muka, dimana efek yang ditimbulkan dapat segera terlihat. Komunikator yang baik adalah orang yang selalu memperhatikan umpan balik (feedback) sehingga dia dapat segera mengubah gaya komunikasinya disaat dia mengetahui bahwa umpan balik dari komunikan bersifat negatif dan pihak dari BPJS akan dapat mengetahui secara langsung bagaimana tanggapan dari masyarakat mengenai isi dari program tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan dari awal tahun 2014 sampai sekarang ini, efek dari sosialisasi tersebut belum dirasakan memuaskan walaupun jumlah dari peserta BPJS Kesehatan sudah melewati target yang dibuat oleh BPJS Kesehatan itu sendiri, namun target tersebut tidak mencapai dari setengah jumlah penduduk Indonesia.

Dari sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan belum cukup baik hal ini bisa dilihat dari efek yang ditunjukkan masyarakat sehingga belum semua dari masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, meskipun pencapaian target yang dibuat oleh BPJS Kesehatan itu sendiri sudah tercapai. Tetapi masih ada saja masyarakat yang belum mengetahui seperti apa BPJS Kesehatan tersebut dikarenakan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan tidak menyentuh keseluruh masyarakat serta kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah selaku pengemban tugas dari Pemerintah Pusat.

Berikut ini adalah beberapa dampak dari sosialisasi Progran Jaminana Kesehatan oleh BPJS Kesehatan :

a. Dampak Internal

Kegiatan sosialisasi JKN bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan pelaksana program. Bukan hanya itu saja, kegiatan sosialisasi juga mampu mengangkat nama BPJS Kesehatan di tengah-tengah masyarakat terlebih lagi BPJS Kesehatan merupakan suatu instansi baru. Dengan masyarakat sudah sangat mengenal BPJS Kesehatan nantinya mampu membuat masyarakat sadar untuk ikut mendaftar sebagai peserta JKN sehingga mampu mencapai target tahun 2019 jaminan kesehatan bisa terpenuhi untuk setiap warga.

Sosialisasi JKN bukan hanya menimbulkan dampak positif bagi pelaksana program, namun dampak negatif juga dirasakan oleh pelaksana terutama pihak BPJS Kesehatan. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah BPJS Kesehatan sering dianggap sebagai pemegang dalam keputusan ketentuan dan kebijakan yang berlaku dalam JKN. Pada kenyataannya, BPJS Kesehatan hanya melakukan tugasnya untuk melaksanakan layanan jaminan kesehatan saja.

b. Dampak Eksternal

Dampak pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat dilihat dari adanya perubahan opini dan pengetahuan, pandangan dan ide, sikap dan tingkah laku serta kepercayaan dan citra. Hal ini bisa dijabarkan sebagai berikut:
  1. Dampak Kognitif. Dampak kognitif ini merupakan dampak yang timbul pada komunikan sehingga meningkatkan pengetahuan komunikan. Dampak kognitif yang timbul dari kegiatan sosialisasi bagi masyarakat adalah masyarakat yang awalnya tidak tahu mengenai JKN, dengan adanya sosialisasi menyebabkan masyarakat menjadi tahu mengenai informasi JKN.
  2. Dampak Afektif. Dampak afektif dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi dapat dilihat dari kesadaran peserta sosialisasi mengenai manfaat dari jaminan kesehatan bagi diri mereka. Setelah adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk menyisihkan pendapatannya yang berguna sebagai jaminan di saat masyarakat sakit.
  3. Dampak Behavioral. Dampak behavioral yang timbul pada komunikan adalah perubahan tingkah laku, tindakan, dan kegiatan dati masyarakat. Dengan adanya kegiatan sosialisasi, masyarakat bersedia mendaftarkan diri mengikuti program JKN. Banyak masyarakat yang akhirnya mendaftarkan diri ke dalam sistem jaminan kesehatan ini baik itu melalui tempat bekerjanya ataupun mendaftar secara mandiri.
G. Faktor Yang Mempengaruhi Komunikasi Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan

Ada beberapa faktor yang menjadi pengaruh dalam berkomunikasi atau dalam proses mensosialisasikan suatu kebijakan kepada khalayak atau masyarakat. Pengaruh suatu gangguan berkomunikasi bisa terjadi pada semua elemen atau unsur-unsur yang mendukungnya, termasuk lingkungan dimana komunikasi itu terjadi, sehingga proses komunikasi tidak dapat berlangsung secara efektif dan tidak dapat berlangsung sebagaimana harapan komunikator dan penerima. Faktor yang menjadi pengaruh dalam sosialisasi program ini adalah :

1). Gangguan Teknis

Gangguan teknis terjadi jika salah satu alat yang digunakan dalam berkomunikasi mengalami gangguan, sehingga informasi yang ditransmisi melalui saluran mengalami kerusakan (channel noise). Misalnya gangguan pada media elektronik yang digunakan seperti gangguan pada pengeras suara bila penyampaian informasinya berupa penyuluhan langsung, sehingga terjadi suara bising atau semacamnya, gangguan pada media cetak seperti brosur atau selebaran yang disebarkan kepada masyarakat, pencetakan tulisannya tidak jelas dan bentuknya tidak menarik.

Alat atau media merupakan salah satu unsur yang perlu diperhatikan, karena melalui alat ini suatu pesan dapat disalurkan. Dari hasil pengamatan dilapangan, alat atau media yang digunakan belum cukup baik karena dalam brosur atau selebaran yang disebarkan kepada masyarakat hanya selembar kertas fotocopyan pada ketas putih dan tulisannya tidak begitu jelas serta cetakan hurufnya pun kecil-kecil.

2). Gangguan Semantik

Gangguan semantik adalah gangguan komunikasi yang disebabkan karena kesalahan pada bahasa yang digunakan (Blake, 1979). Gangguan semantik sering terjadi karena:
 
Kata-kata yang digunakan terlalu banyak menggunakan jargon bahasa asing sehingga sulit dimengerti oleh khalayak tertentu. Bahasa yang digunakan pembicara berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh penerima. Struktur bahasa yang digunakan tidak sebagaimana mestinya, sehingga membingungkan penerima. Latar belakang budaya yang menyebabkan salah persepsi terhadap simbol-simbol bahasa yang digunakan.

Bahasa dalam pesan harus komunikatif dan menarik sehingga dapat diterima oleh masyarakat, dan dalam menyampaikan pesan juga harus memperhatikan tipe dan model pesan, karakteristik dan fungsi pesan, struktur pengolahan pesan dan keharusan (aktualitas) pesan.

Bahasa merupakan sesuatu yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi atau menyampaikan pesan, bahasa pesan haruslah komunikatif dan menarik, variatif serta mudah dipahami sehingga dapat diterima dan dipahami maksud dan tujuannya, sehingga apa yang diharapkan dari pesan dapat disampaikan, dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat yang mendengarnya.

3). Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan maksudnya adalah dilihat dari segi tingkat kemampuan. Pengetahuan dan keahlian yang dimiliki dalam melaksanakan pekerjaan, bukan hanya pengalaman Sumber Daya Manusia yang diperlukan namun juga kemampuan. Pengetahuan dan keahlian yang dimiliki Sumber Daya Manusia juga modal awal dalam membantu pelaksanaan tugasnya. Faktor-faktor Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh petugas-petugas sosialisasi BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui:
 
Kualitas petugas sosialisasi adalah salah satu untuk melakukan sosialisasi, hal ini merupakan kunci keberhasilan yang mana kualitas, dan jumlah petugas sosialisasi yaitu mampu melakukan sosialisasi dengan baik dan tahu benar standar yang telah ditentukan dan tentunya orang-orang yang berkompeten dalam bidang sosialisasi masyarakat.

4). Dana

Faktor dana/biaya dalam melakukan sosialisasi berperan sangat penting dalam kelancaran proses sosialisasi agar pencapaian tujuan yang telah ditentukan dapat maksimal dan sesuai yang diinginkan. Berdasarkan Data Olahan BPJS Kesehatan tahun 2015, dana/biaya rata-rata yang dibutuhkan tiap Kabupaten/Kota untuk kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional adalah berupa biaya operasional dalam melakukan sosialisasi dibutuhkan sebesar Rp 6.650.600, tetapi dana yang disediakan masih kurang sebesar Rp 4.755.500, biaya yang digunakan untuk melakukan sosialisasi adalah untuk pembuatan papan reklame, brosur, spanduk baliho, iklan di berbqagai media sosial, serta sosialisasi berbentuk penyuluhan yang memerlukan tempat, konsumsi, materi sosialisasi.

Faktor  yang mempengaruhi pelaksanaan sosialisasi adalah dana yang merupakan faktor penting untuk kelancaran pelaksanaan proses sosialisasi. Dimana biaya yang digunakan adalah untuk operasional sosialisasi seperti pembuatan reklame, brosur, seminar BPJS Kesehatan, bahan bakar kendaraan, seperti pemeliharaan kendaraan operasional.

5). Fasilitas

Fasilitas merupakan faktor pendukung dalam pelaksanaan kegiatan yang dapat berupa kendaraan operasional dan perlengkapan pendukung lainnya. Fasilitas tidak saja berupan kendaraan operasional dan perlengkapan pendukung lainnya. Fasilitas tidak saja memainkan peranan penting dalam kegiatan sosialisasi tetapi juga kegiatan lainnya yang turut menunjang pelaksanaan sosialisasi, kualitas fasilitas yang baik dan layak maka akan memudahkan akses dan kegiatan sosialisasi tersebut. Kurangnya jumlah kendaraan operasional lapangan sehingga mereka mempunyai keterbatasan untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan menyebabkan kegiatan sosialisasi tidak berjalan dengan efektif.




BAB III

PENUTUP

A.  KESIMPULAN

Berdasarkan uraian bab-bab terdahulu maka dapat diambil kesimpulan bahwa Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan masih berjalan kurang baik, karena sebagian besar masyarakat tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan sangat jarangnya pihak BPJS Kesehatan dalam melaksanakan sosialisasi kemasyarakat-masyarakat terutama kepada masyarakat yang kurang mampu yang tidak mengetahui mengenai BPJS Kesehatan tersebut, kemudian kurangnya penggunaan media sosialisasi seperti baliho, billboart, spanduk serta sosial media internet menyebabkan sosialisasi ini tidak berjalan efektif.

Faktor yang terjadi dilapangan seperti gangguan teknis umumnya terjadi pada saat pelaksanaan sosialisasi seperti peralatan atau media yang digunakan sebagai alat pendukung, sedangkan gangguan semantik pada umumnya berupa kemampuan komunikator dan komunikan dalam berinteraksi. Faktor berdasarkan konsep dalam pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan masih kekurangan sumber daya manusia seperti jumlah petugas sosialisasi serta masih kurangnya pegawai yang memiliki pendidikan berwawasan kesehatan, kemudian masih kurangnya jumlah dana/biaya dan fasilitas penunjang untuk pelaksanaan sosialisasi.


B.  SARAN

Dari kesimpulan diatas maka penulis mencoba untuk memberikan saran yang dianggap relevan dan bisa membantu untuk mensosialisasikan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan secara maksimal, antara lain :
  1. Dalam mensosialisasikan progaram Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan selaku komunikator sebaiknya lebih sering mensosialisasikan dan penyampaian pesan lebih kontiniu atau berkelanjutan meski butuh waktu dan sangat susah untuk merubah pola pikir seseorang maupun tingkah laku seseorang dan dalam penyampaian pesan komunikator hendaklah kreatif, komunikatif dan variatif agar masyarakat sebagai sasaran sosialisasi dapat memahami dengan mudah dan bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebaiknya juga sering melakukan sosialisasi berupa penyuluhan langsung atau informasi langsung kepada masyarakat karena tidak semua masyarakat bisa membaca dan memahami isi dari pesan yang dibuat melalui media cetak. Serta lebih membangun komunikasi antar BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan agar tidak terjadinya perbedaan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan dan kepada yang bukan peserta BPJS Kesehatan dan ditemukannya masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang komplain terhadap haknya untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki pendidikan berwawasan kesehatan harus ditingkatkan, dan fasilitas penunjang sosialisasi juga harus ditingkatkan agar penyebaran informasi bisa sampai ketempat-tempat yang jaraknya jauh bukan hanya di pusat kota saja, kemudian BPJS Kesehatan dapat menggunakan sosial media internet untuk mempermurah dana/biaya sosialisasi dibanding harus melakukan sosialisasi berbentuk seminar atau penyuluhan.
Artikel Lainnya :

Posting Komentar

0 Komentar