Konsep Pelatihan Pertanian Part 1 (Menurut Para Ahli)

DEFINISI PELATIHAN PERTANIAN

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pelatihan merupakan satuan pendidikan non formal. Pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekakanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan, serta pengembangan kepribadian profesional.

Pelatihan adalah upaya pembelajaran yang diselenggarakan oleh organisasi (instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan lain sebagainya) untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuan organisasi. Suatu pelatihan dianggap berhasil apabila dapat membawa kenyataan atau performansi sumber daya manusia yang terlibat dalam organisasi pada saat ini kepada kenyataan atau performansi sumber daya manusia yang seharusnya atau yang diinginkan oleh organisasi penyelenggara pelatihan (Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI, 2007 : 465). Sedangkan yang dimaksud dengan pelatihan menurut Fathoni (2006, 97) merupakan upaya untuk mentransfer keterampilan dan pengetahuan kepada para peserta pelatihan sedemikian rupa sehingga para peserta menerima dan melakukan pelatihan pada saat melaksanakan pekerjaan.

Pelatihan merupakan strategi pemberdayaan para petani yang sangat penting, karena pelatihan sangat relevan untuk diterapkan dalam pembangunan pertanian. Pelatihan banyak disukai oleh para petani karena sangat cocok sebagai wahana pendidikan orang dewasa, dan lebih praktis dengan pelaksanaan waktu yang relatif singkat sehingga tidak membosankan dan lebih banyak mengampu kegiatan praktek dari pada teori (Sukino, 2013 :78).

Latihan pada umumnya cenderung lebih menitik beratkan pada pembiasaan gerak koordinasi motorik dari pada pemahaman teoritis. Mereka yang telah menempuh pelatihan penguasaan keahlian tertentu yang dapat mempermudah menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam pengembangan pertanian maupun memasuki dunia kerja dengan pendapatan yang lebih baik. Tentu hal ini akan meningkatkan kemampuan ekonomi yang pada gilirannya memperbesar peluang untuk lebih meningkatkan penguasaan diri (Sukino, 2013 : 83).
Baca Juga :

Posting Komentar

0 Komentar