Menurut Urata (2000: 20) terdapat dua masalah yang ada pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yaitu masalah finansial dan non finansial. Masalah finansial di antaranya adalah :
- Kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat diakses oleh UMKM.
- Tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UMKM.
- Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecil.
- Kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai.
- Bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi.
Banyak UMKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan financial, Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya adalah :
- Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihan.
- Kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UMKM mengenai pasar, selain karena ketetbatasan kemampuan UMKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai dengan keinginan pasar.
- Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk mengembangkan SDM tersebut.\
- Kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi.
Konsep UMKM Menurut Undang-Undang
Jenis Analisis Keuangan dalam Analisis Usaha
0 Komentar