Penyuluh pertanian sebaiknya tidak hanya memanfaatkan informasi melalui media online saja, akan tetapi juga mampu mengelolanya sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat lebih efektif dan efisien.
Hal tersebut sesuai pada PERMENPAN NO 2 tahun 2008 pasal 8, penyuluhan pertanian melalui website, merupakan salah satu tugas penyuluh pertanian terutama bagi penyuluh pertanian yang telah menyandang jabatan fungsional sebagai penyuluh pertanian ahli.
Cyber extension ini telah dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan para penyuluh,pelaku utama,pelaku usaha dan masyarakat pertanian sesuai kebutuhan spesifik lokasi sehingga mempercepat peningkatan penyediaan materi penyuluhan pertanian bagi penyuluh dan pelaku usaha.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dr.Retno bahwa cyber extension dapat dimanfaatkan penyuluh pertanian untuk sarana mengakses dan mengelola informasi sehingga dapat menghasilkan bahan atau materi penyuluhan yang kemudian disederhanakan bahasanya sehingga mudah dipahami pelaku utama.
Kemudian penyuluh Juga bertugas di lapangan dapat mengemas materi dari cyber extension
dalam bentuk cetakan (brosur,leaflet,folder,koran,majalah) dam media elektronik yang dapat disampaikan dalam pertemuan kelompok meskipun penyuluh tidak hadir.
melalui cyber extension, penyuluh dapat memperoleh informasi teknologi baru yang dapat diperkenalkan kepada pelaku utama dan dapat dicobakan bersama-sama pelaku utama baik secara individu maupun kelompok. Selain itu, dapat saling berinteraksi antar penyuluh,pelaku usaha maupun pihak pengguna lainnya. Disamping itu, jangkauan komunikasi dapat lebih luas dan lebih intens.
Selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sedemikan pesat, perlu ada transformasi peran penyuluh khususnya dalam berbagi pengetahuan, yaitu :
- Penyuluh berperan sebagai fasilitator dalam mengakses informasi yang berbasis teknologi informasi sekaligus sebagai motivator bagi kelompok atau pelaku utama dalam memanfaatkan TI sebagai sumber informasi (misal membangun blog sebagai sarana promosi usahatani).
- Penyuluh berperan sebagai pendamping dalam proses uji coba teknologi baru bersama pelaku utama baik secara individu maupun kelompok dan menjembatani proses pengembangannya di lapangan termasuk dalam penyelesaian permasalahan dengan staleholder terkait.
- Penyuluh berperan sebagai motivator bagi penyuluh lainnya dalam meningkatkan kapasitas di bidang TI untuk pengelolaan dan pemanfaatan informasi pertanian.
- Pelatihan pengelolaan situs dan pengemasan kembali informasi yang diakses melalui internet atau berbagai sumber sangat penting untuk dilakukan secara reguler bagi penyuluh agar dapat mengikuti perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. Penyuluh sebagai penyaring langsung informasi yang diakses melalui internet sehingga informasi yang diberikan kepada pelaku utama menjadi valid dan mutakhir.
- Penyuluh berfungsi sebagai penghubung dan pengembang jaringan komunikasi dengan stakeholders terkait, utamanya dalam pemasaran hasil pertanian dan pengembangan usaha.
0 Komentar