Kelembagaan petani merupakan lembaga yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan sumber daya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinakaman kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan kelembagaan petani lainnya. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk mengubah pola pikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsinya sebagai : Kelas belajar Wahana kerjasama Unit produksi, Sehingga mampu mengembangkan agribisnis dan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri.
0 Komentar