Konsep dan Etika Agribisnis



1.    Indonesia merupakan negara agraris, hampir sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Adapun komoditi yang diusahakan berbagai macam sesuai dengan keadaan wilayah mereka, baik itu Tanaman Pangan, Hortikultura ataupun tanaman perkebunan. Padi merupakan salah satu komoditi yang tergolong kepada tanaman pangan. Di Indonesia tanaman padi sangat dibutuhkan di Indonesia karena hampir seluruh penduduk indonesia mengkonsumsi Beras yang merupakan hasil olahan dari padi tersebut.maka dari itu akan dilihat problem etika dalam pemasaran beras.
a)      Problem etika utama yang ditemukan dalam agribisnis pemasaran beras adalah tidak seimbangnya hasil yang didapatkan oleh para petani dengan pedagang dalam mendapatkan keuntungan, didalam suatu proses rantai pemasaran dari beras sebelum dipasarkan tentu saja sebelum di olah menjadi beras maka terlebih dahulu padi harus ditanam. Pada saat budidaya tersebut petani membutuhkan saprodi seperti benih, pupuk, pestisida dan lain sebagainya yang memerlukan biaya tinggi untuk mendapatkannya. Begitu panjangnya rantai pemasaran dari beras pada suatu daerah membuat harga yang didapat petani rendah akan tetapi yang didapatkan oleh pedagang malah lebih besar. Ketika petani menjual gabahnya malah dibeli dengan harga yang cukup rendah karena pemerintah terlalu rendah dalam menerapkan harga pembelian gabah sehingga untuk mengembalikan modal bagi petani saja akan sulit apalagi untuk mendapatkan untung.
b)     Karena hal tersebut jika terus enerus dibiarkan tanpa ada tindakan yang tegas dari pemerintah, baik itu berupa peraturan-peraturan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maka akan ada terjadi ketimpangan serta ketidakadilan anatara petani dan pedagang, petani yang telah bersusah payah dalam memproduksi yang membutuhkan waktu yang lama, tidak bisa mendapatkan untung yang maksimal. Sedangkan pedagang dalam waktu singkat bisa meraup untung hingga jutaan rupiah dalam waktu singkat. Jika hal ini dibiarkan berlanjut maka banyak petani yang tidak mau berproduksi kembali dan juga dia akan memilih untuk menghasilkan yang lainnya dan hanya berproduksi untuk memenuhi kebutuhan bagi keluarga mereka saja.
c)      Adapun pelaku-pelaku yang terkait dalam problematika etika diatas adalah para Petani yang memproduksi, Pemerintah selaku pembuat kebijakan-kebijakan mengatur sistem agribisnis tersebut, serta pedagang dan lembaga-lembaga yang terkait mengenai produksi dan pemasaran tersebut.
2.    Problem etika tidak hanya ditemukan dalam suatu wilayah saja akan tetapi, problem etika juga dapat terlihat pada tingkat global. Yakni tingkat yang lebih besar lagi. Problem etika dapat kita jumpai pula pada globalisasi pangan.
a)    Problem-problem etika yang ada pada globalisasi pangan menurut Budi Widianarto dalam artikel yang berjudul “Masih adakah peluang bagi Pertanian Indonesia” adalah orang yang kaya akan semakin kaya, artinya dengan adanya globalisasi pangan maka akses terhadap pangan bagi warga miskin akan sulit sehingga untuk mengusahakannya mereka akan sulit, sedangkan bagi warga yang kaya dengan mudahnya dia akan membeli tanah yang merupakan faktor produksi dengan menekan para warga miskin untuk bekerja dengan menekan mereka sehingga mereka mendapatkan keuntungan yanglebih besar daripada petani yang mengerjakannya yang akan menimbulkan ketimpangan dan kemiskinan itu semakin jelas. Terdapatnya makanan-makanan pangan yang diimport yang bebas masuk karena adanya organisasi membuat produk-produk lokal akan semakin termarjinal karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan produk-produk lokal yang ada serta bentuk yang lebih menari daripada produk-produk lokal. Dengan adanya penyamarataan atau standardisasi mutu untuk seluruh produk bahan pangan membuat produknlokal dinilai terkadang tidak memenuhi mutu yang disepakati tersebut.
b)   Didalam hal globalisasi pangan ini pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini memiliki peran adalah : (1) organisasi-organisasi yang mencetuskan kebijakan ini seperti GATT dan WTO yang mengusulkan tersebut. Mereka membuat peraturan dengan pembebasan tarif jika ada produk  pertanian masuk kedalam suatu negara yang ikut terlibat. (2) pemerintah , seharusnya pemerintah berperan untuk membantu dan lebih meningkatkan inovasi dari produk pangan yang ada didalam negeri agar dapat bersaing dengan produk impor yang datang, serta membuat kebijakan yang dapat membantu petani yang ada. (3) petani, menghasilkan produk yang lebih berkualitas agar dapat bersaing dengan produk impor.
c)    Pada organisasi WTO mereka yang membuat peraturan hal tersebut namun kenyataannya berbanding terbalik, di Amerika serikat dan uni Eropa mereka memberlakukan tarif terhadap produk pertanian yang diimpor (Budi, 2006) lalu apa maksud mereka malah menghapus tarif bagi produk impor dinegara lain berarti mereka ingin produk mereka yang bisa merajai didunia dan juga ditempat mereka. Sedangkan pemerintah sebagai orang yang harus membuat kebijakan yang mendukung malah terkadang seolah lepas tangan akan apa yang terjadi, yang mereka pikirkankan hanyalah keuntungan bagi mereka saja. Sehingga peran petani pun tidak akan dilaksanakan oleh petani tersebut karena mereka akan merasa dirugikan dan tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka.

Posting Komentar

0 Komentar