REKAYASA SOSIAL SEBAGAI STRATEGI KOMUNIKASI PEMBANGUNAN

Rogers (dalam Mardikanto, 2010) menyatakan bahwa strategi komunikasi pembangunan merupakan suatu rencana atau pola untuk mengubah perilaku manusia melalui transfer atau penyampaian ide – ide baru atau inovasi. Sedangkan Lionberger dan Gwin (dalam Mardikanto, 2010) mengartikan strategi sebagai metode yang terpilih untuk melakukan suatu kegiatan. Namun, secara umum Mardikanto (2010) di dalam bukunya yang berjudul “Komunikasi Pembangunan”, mengartikan strategi komunikasi pembangunan sebagai :

“Perencanaan komunikasi yang dijadikan pedoman tentang arah dan langkah operasionalnya, dengan menggunakan metode yang terpilih dalam rangka perubahan perilaku individu dan masyarakat, melalui interaksi yang setara antar pemangku kepentingan pembangunan, dalam guna perbaikan mutu hidup mereka sendiri dan perbaikan serta pelestarian lingkungan fisik (sosial) masyarakatnya.”
Oleh karena itu, pemilihan strategi komunikasi pembangunan mencakup :
  1. Alternatif pilihan strategi.
  2. Kondisi prioritas dan penunjang komunikasi pembangunan.
  3. Penerima manfaat komunikasi pembangunan.
  4. Konsekuensi dan filosofi kegiatan.
  5. Upaya meningkatkan dampak ganda dari kegiatan yang dilakukan (Mardikanto, 2010).

Terkait dengan alternatif pilihan strategi tersebut, maka Van De Ban dan Hawkins (dalam Mardikanto, 2010) menawarkan adanya tiga pilihan strategi, yaitu : rekayasa sosial, pemasaran sosial, dan partisipasi sosial.

Dalam makalah ini, penulis akan membahas tentang Rekayasa Sosial sebagai Strategi Komunikasi Pembangunan. Menurut Mardikanto (2010), persyaratan dan kondisi masyarakat dalam menerapkan rekayasa sosial adalah :
  • Ada target yang harus segera dicapai.
  • Masyarakat dianggap bodoh.
  • Masyarakat sangat tergantung.
A.  Pengertian Rekayasa Sosial

Rekayasa sosial (social engineering) pada prinsipnya adalah berupaya mengubah masyarakat ke arah yang dikehendaki atau disebut juga perubahan sosial yang direncanakan (planned social change). Dalam rekayasa sosial diupayakan kiat - kiat dan strategi - strategi yang dilakukan untuk menjadikan kehidupan sosial menjadi lebih baik. Sebuah rekayasa sosial dilakukan karena situasi sosial berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Jalaluddin Rahmat (2000) perubahan sosial melalui rekayasa sosial pertama - tama harus dimulai dari perubahan cara berpikir. Perubahan sosial tidak akan menuju ke arah yang direncanakan apabila kesalahan berpikir masih dipraktekkan. Kesalahan berpikir itu misalnya terjadinya kebuntuan berpikir oleh berbagai kalangan, termasuk ilmuwan dan adanya mitos - mitos yang masih dipercayai oleh sebagian orang.

Selanjutnya, beberapa pengertian rekayasa sosial yang bisa disimpulkan yaitu :
  1. Upaya mendesain suatu perubahan sosial sehingga efek yang diperoleh dari perubahan tersebut dapat diarahkan dan diantisipasi.
  2. Segala upaya yang dilakukan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya masing - masing.
  3. Rekayasa sosial bertujuan untuk terwujudnya proses perubahan sosial demi terciptanya kondisi sosial yang diinginkan oleh pihak luar (perekayasa), memberikan jawaban terhadap masalah sosial, dan mengubah perilaku sosial.
  4. Rekayasa sosial (social engineering) adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang bersih, kuat, disiplin dan berbudaya.
B.  Unsur – unsur Rekayasa Sosial

Rekayasa sosial pada dasarnya merupakan bagian dari aksi sosial. Aksi sosial adalah tindakan kolektif untuk mengurangi atau mengatasi masalah sosial. Unsur – unsur dalam Rekayasa sosial adalah sebagai berikut:
  1. Sebab perubahan (cause of change) : tujuan sosial yang diharapkan memberikan jawaban mengenai problem sosial.
  2. Sang pelaku perubahan (agent of change) : individu, kelompok, atau organisasi yang berupaya melakukan rekayasa sosial.
  3. Sasaran perubahan (target of change) : individu, kelompok, atau komunitas yang menjadi sasaran rekayasa sosial.
  4. Saluran perubahan (channel of change) : media yang digunakan sebagai saluran untuk melakukan rekayasa sosial.
  5. Strategi perubahan (strategy of change) : metode atau teknik - teknik utama yang digunakan untuk melakukan rekayasa sosial.
C.  Strategi – strategi dalam Rekayasa Sosial

Di dalam makalah ini akan diuraikan 3 (tiga) bentuk strategi yang dilakukan dalam rekayasa sosial, yaitu sebagai berikut :

1. Strategi Normative – Reducative

Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation, dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap. Cara atau taktik yang dilakukan adalah dengan mendidik, bukan sekedar mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan.

2. Persuasive strategy

Strategi perubahan yang dilakukan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat yang utamanya dilakukan melalui media massa dan propaganda. Cara atau taktik yang digunakan  adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan mengidentifikasi objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan dan bahasa merupakan media utamanya.

3. Perubahan sosial terjadi karena revolusi atau people’s power

Revolusi dianggap sebagai puncak (jalan terakhir) dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial, dan mengundang gejolak dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya. Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.

D.  Analisis Permasalahan Rekayasa Sosial

Analisis pemasalahan Rekayasa Sosial (Social Engineering) dilakukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dari rekayasa sosial tersebut yang dapat dilihat dari aspek :

1.    Kekuatan (Strength)
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat yang bersangkutan untuk mengadakan pengendalian sosial (Social Control)“
  • Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
  • Mengukuhkan pola - pola kebiasaan dan tingkah laku yang terdapat dalam masyarakat.
  • Untuk memberikan pedoman kepada warga masyarakat.
2.    Kelemahan (Weakness)
  • Rekayasa sosial timbul akibat adanya sentimen atas kondisi manusia. Untuk itu perlu adanya perombakan yang dimulai dari cara pandang/paradigma manusia atas sebuah perubahan.
  • Masyarakat pada umumnya mempercayai sesuatu apabila mayoritas persepsi yang berkembangkan merujuk pada pembenaran hal tersebut.
  • Hukum sebagai rekayasa sosial itu berarti memberikan kekuasaan yang amat penuh kepada pemerintah
3.    Peluang (Opportunity) 
  • Kontak dengan kebudayaan lain.
  • Sistem terbuka lapisan masyarakat dan sistem pendidikan formal yang maju.
  • Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
4.    Tantangan / Hambatan (Threats)
  • Kurangnnya hubungan masyarakat dengan yang lain.
  • Adanya perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk. Jumlah penduduk yang terus meningkat.
  • Sistem terbuka lapisan masyarakat (open stratification), Sistem ini memungkinkan seseorang untuk menaikkan kedudukan sosialnya karena ada rasa tidak puas atas kedudukan sosialnya sendiri.

CONTOH KASUS REKAYASA SOSIAL (SOCIAL ENGINEERING) ADOPSI TEKNOLOGI KOMUNIKASI (INTERNET) DI KALANGAN PONDOK PESANTREN MUHAMMADIYAH (Oleh : Said Romadlan)

 
PENDAHULUAN

Salah satu bentuk teknologi komunikasi yang saat ini berkembang dan banyak digunakan oleh berbagai kalangan adalah internet. Dengan menggunakan internet seseorang dapat memperoleh informasi dengan cara yang cepat dan mudah. Namun di sisi lain, internet juga menghadirkan berbagai persoalan dan kejahatan (cybercrime). Oleh karena itulah, tidak semua kalangan bisa menerima internet begitu saja. Salah satunya adalah kalangan pondok pesantren. Pondok pesantren mempunyai cara tersendiri dalam merespon setiap hal baru, termasuk teknologi komunikasi (internet). Hal ini disebabkan karena keberadaan kiai sebagai pengambil keputusan, dan juga adanya ikatan terhadap tradisi dan nilai - nilai agama sehingga proses adopsi terhadap teknologi komunikasi tidak berjalan lancar.

Pondok Pesantren Muhammadiyah di Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merupakan pondok pesantren yang sudah mengadopsi internet. Berdasarkan penelitian awal diketahui proses adopsi internet tidak gampang. Salah satunya adalah masalah mental dalam menggunakan teknologi komunikasi. Dari uraian latar belakang tersebut, maka dirumuskan permasalahan penelitian ini adalah bagaimana rekayasa sosial yang dilakukan sehingga teknologi komunikasi (internet) dapat diadopsi oleh kalangan pondok Pesantren Muhammadiyah ?

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi teknologi komunikasi (internet) di kalangan Pondok Pesantren Karangasem Muhammadiyah dapat dilakukan dengan adanya rekayasa sosial. Untuk merekayasa sosial langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan penyebab perubahan yang menjadi permasalahan. Berkaitan dengan penelitian ini, permasalahan yang muncul dan menjadi penyebab perubahan dalam proses adopsi internet adalah seperti yang diungkapkan oleh Jalaluddin Rakhmat yaitu adanya kesalahan berpikir di kalangan santri serta sebagian guru mengenai komputer dan internet. Mereka masih menganggap bahwa komputer dan internet itu hanya untuk hiburan atau permainan, dan juga sulit, bukan sebagai sarana pendidikan atau pembelajaran. Pola pikir yang salah inilah yang perlu direkayasa sehingga implementasi internet dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Penyebab masalah lainnya adalah berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang yang dimiliki pondok pesantren, serta masih kurangnya pengetahuan dan keahlian mengenai komputer dan internet.

Setelah memahami penyebab perubahan, proses rekayasa sosial berikutnya adalah menentukan pelaku perubahan atau agen perubahan. Dalam rekayasa sosial internet ini secara individual agen perubahan adalah Zainal Muttaqin karena ia memiliki kualifikasi teknis, kemampuan administratif, dan hubungan antarpribadi yang baik. Sedangkan secara organisasional agen perubahan adalah lembaga pondok pesantren tersebut. Proses berikutnya adalah menentukan sasaran perubahan. Dalam rekayasa sosial ini, sasaran perubahan adalah santri dan guru karena sebagian dari mereka masih memunyai pola pikir yang salah mengenai komputer dan internet.

Rekayasa sosial selanjutnya adalah menentukan strategi perubahan. Terdapat beberapa strategi perubahan sosial yang berkaitan dengan adopsi internet, yakni : 
  1. Penugasan yang ditujukan kepada para santri dan guru agar mereka lebih sering menggunakan internet sebagai sarana pendidikan dan pengetahuan, dalam bentuk tugas - tugas, dan pengarahan yang diberikan oleh kepala sekolah mengenai fungsi dan manfaat internet.
  2. Pelatihan dan pendampingan, diberikan terutama kepada para guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para guru, c) serta pemenuhan dan penyesuaian berkaitan dengan upaya untuk mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan adopsi internet.
Terakhir dari proses rekayasa sosial adalah hasil perubahan itu sendiri. Hasil perubahan yang diharapkan adalah Pertama, perubahan pola pikir santri dan guru mengenai fungsi komputer dan internet. Kedua, tersedianya sarana dan prasarana untuk mendukung proses penerapan internet di kalangan pondok pesantren, terutama kelengkapan komputer dan ruangan. Ketiga, adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan dari kalangan guru dan santri berkaitan dengan penggunaan internet sebagai sarana pendidikan.


SUMBER REFERENSI :
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: LPP UNS dan Press

Mardikanto, Totok. 2010. Komunikasi Pembangunan : Acuan bagi Akademik, Praktisi, dan Peminat Komunikasi Pembangunan, Cetakan 1. Surakarta : UNS Press.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tarbiyah Cabang Surabaya. 2012. Pelatihan Kader Dasa (PKD)

Romadlan, Said. 2013. Rekayasa Sosial (Social Engineering) Adopsi Teknologi Komunikasi (Internet) di Kalangan Pondok Pesantren Muhammadiyah. Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP UHAMKA

http://alihanafiasml.blogspot.co.id/2014/01/makalah-rekayasa-sosial.html

http://mbem25.blogspot.co.id/2012/06/rekayasa-sosial.html

Posting Komentar

0 Komentar