TEKNIK INDIKATOR KINERJA
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang terukur secara konkret sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih jelas. Sedangkan perencanaan yang terukur biasanya mempunyai target dan sasaran secara kuantitatif. Sangat disadari bahwa sasaran dan target yang terukur seringkali tidak tepat karena perubahan yang tidak diduga dapat saja terjadi dalam masa pelaksanaan rencana. Namun demikian, perencanaan yang terukur masih tetap dianggap lebih baikdari pada hanya bersifat normatf dan kualitatif. Alasannya adalah karena perencanaan terukur mempunyai sasaran yang jelas dan konkret sehingga nantinya akan lebih mudah untuk melaksanakan, memonitoring, dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan rencana pembangunan.
A. Pengertian Teknik Indikator Kinerja
Sedangkan kinerja pada dasarnya diartikan sebagai gambaran tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kebijakan, program atau kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan serta visi dan misi suatu negara, daerah, atau organisasi (LAN, 1993). Dengan demikian indikator kinerja adalah uraian ringkas dengan menggunakan ukuran kuantitatif atau kualitatif yang mengindikasikan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan pembangunan yang telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya dalam perencanaan (Dadang Solichin, 2008).
Sehubungan dengan hal di atas, maka analisis indikator kinerja tidak hanya cukup menekankan pada aspek biaya (cost) dan manfaat (benefit) yang diperoleh dari pelaksanaan program, dan kegiatan pembangunan tertentu, tetapi juga harus mencakup manfaat terhadap pembangunan secara keseluruhan yang meliputi bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Berdasarkan pengertian di atas, maka secara umum fungsi dan peranan dari indikator kinerja dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah meliputi beberapa hal sebagai berikut :
- Memperjelas tentang : what, how, who, and whensuatu program dan kegiatan dilakukan
- Menciptakan konsensus yang dibangun oleh pihak yang berkepentingan dalam pembangunan
- Membangun landasan yang jelas untuk pengukuran dan analisis pecapaian sasaran pembangunan
- Sebagai alat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pembangunan yang telah dapat dilaksanakan dalam periode waktu tertentu.
Sedangkan manfaat indikator kinerja pada dasarnya adalah
- Dapat dijadikan sebagai alat penilaian terhadap keberhasilan pelaksanaan pembangunan suatu negara atau daerah, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun setelah program pembangunan selesai dilaksanakan.
- Sebagai petunjuk bagi pihak berwenang dan mengambil keputusan tentang kemajuan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah direncanakan semula.
- Sebagai alat ukur dalam melakukan evaluasi kegiatan instansi pemerintah khususnya dan pelaksanaan pembangunan umumnya utuk periode tertentu.
C. Jenis Indikator Kinerja
Indikator kinerja pembangunan daerah secara umum dapat dibagi atas dua jenis utama, yaitu :
1. Indikator Kinerja Makro
Indikator kinerja makro menyangkut dengan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang bersifat menyeluruh atau lintas program dalam suatu negara atau daerah tertentu. Dalam kaitannya dengan penyusunan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, sebenarnya peran indikator kinerja makro sangat penting karena dapat menggambarkan hasil (outcome) yang diterima dan dinikmati oleh masyarakat.
2. Indikator Kinerja Program dan Kegiatan
Indikator kinerja program dan kegiatan hanyalah menyangkut dengan keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada suatu program, dan kegiatan tertentu saja. Dalam kaitannya dengan penyusunan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, Indikator kinerja program dan kegiatan lebih banyak berkaitan dengan keluaran langsung (output) dari pelaksanaan program dan kegiatan tertentu.
D. Pengukuran Indikator Kinerja
Indikator kinerja pelaksanaan program dan kegiatan mempunyai beberapa unsur atau alat pengukuran yang lazim digunakan oleh para perencana. Dalam hal ini terdapat lima jenis pengukuran indikator kinerja :
- Masukan (input), yaitu berbagai jenis sumber daya (faktor Produksi) yang diperlukan dalam melaksanakan program dan kegiatan seperti dana, tenaga, peralatan, bahan-bahan yang digunakan dan masukan lainnya. Karena jenis peralatan dan bahan-bahan yang digunakan sangat beragam, kebanyakan masukan yang mudah dinilai adalah dalam bentuk uang dan jumlah serta kualitas tenaga yang digunakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan bersangkutan.
- Keluaran (output), yaitu bentuk produk yang dihasilkan secara langsung, baik bersifat fisik maupun non fisik yang dihasilkan dari pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan.
- Hasil (outcome), yaitu seberapa jauh keluaran dari pelaksanaan program dan proyek dapat dimanfaatkan secara baik sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap proses pembangunandaerah pada bidang terkait.
- Manfaat (benefit), yaitu keuntungan serta aspek positif lainnya yang dapat dihasilkan oleh program dan kegiatan bersangkutan bagi masyarakat dengan berfungsinya keluaran secara optimal.
- Dampak, yaitu pengaruh positif maupun negatif yang dapat muncul bagi pembangunan dan masyarakat secara keseluruhan, baik dalam bentuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan jumlah penduduk miskin, pengurangan tingkat kematian bayi sebagai hasil dari berfungsinya keluaran dari program dan kegiatan bersangkutan secara baik.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran terhadap unsur manfaat dan dampak tidaklah mudah karena terkait dengan kegiatan perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan. Perumusan tolok ukur indikator kinerja terutama didasarkan pada tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) dari institusi dan daerah bersangkutan. Tolok ukur kinerja adalah merupakan jumlah satuan atau unit yang berkaitan dengan program dan kegiatan yang menggambarkan program dan kegiatan yang menggambarkan jumlah keluaran untuk melihat seberapa jauh unit kerja tersebut sudah melaksanakan TUPOKSInya. Disamping itu, tolok ukur kinerja juga terkait dengan aspek efisiensi penggunaan biaya dan kualitas pelayanaan. Sedangkan efisiensi biaya terkait pada nilai uang sedangkan kualitas terkait pada kesesuaian pencapaian tujuan institusi dan kepuasan publik.
E. Persyaratan Indikator Kinerja
Persyaratan dari sebuah indikator kerja yang baik secara umum tergambar dalam suatu istilah yaitu SMART yang merupakan singkatan dari unsur perkataan berikut :
- Spesifik, yaitu rumusan harus jelas dan tidak membingungkan atau mengundang multi interpretasi dalam masyarakat.
- Measurable, dapat diukur secara kuantitatif atau paling kurang dapat ditampilkan dalam bentuk persentase capaian sehingga masih memperlihatkan tingkat keberhasilan secraa nyata.
- Attainable, dapat atau dimungkinkan untuk tercapainya penyusunan dengan biaya cukup wajar dan logis.
- Relevant, sesuai dengan catatan dan informasi yang dibutuhkan serta tersedia cukup dalam masyarakat.
- Timely, tepat waktu baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan, maupun pada waktu pelaporan hasil evaluasi.
F. Target Kinerja
Target kinerja pada dasarnya merupakan besaran keluaran yang direncanakan (ditargetkan) untuk dapat dicapai melalui pelaksanaan suatu program dan kegiatan tertentu dalam periode perencanaan. Dalam hal ini, target kinerja tersebut pada dasarnya harus berbentuk dan memenuhi persyaratan berikut ini :
- Angka numerik
- Dapat diperbandingkan
- Bersifat fisik
Target kinerja ini ditentukan dengan memperhatikan capaian yang dapat diraih di masalalu dan kemampuan sumberdaya institusi atau daerah bersangkutan yang tersedia pada saat ini berikut prediksi ke depan. Sumber daya tersebut meliputi dana, baik yang berasal dari pemerintah maupun swasta dan masyarakat, jumlah dan kualitas tenaga kerja dan aparatur serta peralatan yang tersedia. Adalah hal yang kurang logis bilamana target kinerja yang ditetapkan terlalu jauh dari realisasi yang telah dapat diapai selama 5 tahun terakhir
Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa tidak semua indikator kinerja ini dapat diukur secara kuantitatif terutama pada program dan kegiatan dibidang sosial, budaya dan agama. Karena itu, agar pencapaian sasaran pembangunan masih dapat diketahui, perlu pula diupayakan agar indikator kinerja kualitatif tersebu dapat ditampilkan dalam bentuk presentasi pencapaian sehingga indikator tersebut bersifat konkret dan terukur.
G. Langkah Operasional Penyusunan Indikator Kinerja
Secara umum langkah-langkah operasional minimum yang perlu ditempuh oleh seorang perencana dalam menyusun indikator kinerja antara lain dapat ditentukan sebagai berikut :
- Susun dan tetapkan secara baik serta memenuhi kelayakan teknis dokumen rencana strategis institusi bersangkutan yang bersangkutan meliputi visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan.
- Identifikasikan secara jelas data dan informasi akurat dan relevan yang diperlukan untuk membantu memformulasikan jenis indikator kinerja yang tepat sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
- Teliti jenis dan jumlah sumber daya yang dibutuhkan, baik dalam bentuk dana, tenaga, peralatan diperlukan dalam penyusunan perencanaan atau evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
- Pilih dan tetapkan indikator yang paling relevan dan berpengaruh besar terhadap keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan bersangkutan.
H. Contoh Penyusunan Indikator Kinerja
Agar pemahaman terhadap konsep indikator kinerja berikut metode pengukurannya menjadi lebih jelas dan tidak meragukan bagi seorang perencana, maka berikut ini diberikan beberapa contoh konkret baik untuk kegiatan yang bersifat fisik maupun non fisik. Kegiatan tersebut adalah Pembangunan Terminal Bus antar kota yang merupakan kegatan fisik dan kegiatan Penyuluhan Lingkungan Masyarakat yang bersifat non fisik.
1. Pembangunan Terminal Bus Antar Kota
Spesifikasi kegiatan adalah pembangunan sebuah terminal angkutan bus antar kota yang dilengkapi dengan fasilitas parkir bus, terminal penumpang, berikut fasilitas ruang tunggu dengan alat pendingin. Kafetaria untuk minum dan makan, fasilitas listrik, telepon, toilet umum dengan tujuan utama adalah untuk meningkatkan kelancaran angkutan bus anatar kota dan peningkatan kelancaran angkutan bus antar kota dan peningkatan pelayananpenumpang dengan alokasi biaya pembangunan sebesar Rp. 10 Milyar.
Indikator masukan (input) dapat diketahui dari jumlah dana yang dapat diserap dalam tahun anggaran bersangkutan. Dana pembangunan yang disetujui pemerintah yaitu Rp. 10 milyar dengan masa pelaksanaan selama 1 tahun. Sedangkan penyerapan yang dapat dilakukan selama tahun anggaran tersebut adalah Rp. 9,75 milyar yang berarti tingkat penyerapan dana kegiatan ini cukup baik yaitu mencapai 97,5%. Akan tetapi, bila penyerapan masih sangat rendah, maka evaluasi kinerja kegiatan tersebut dikatakan kurang baik.
Indikator keluaran (output) dapat diketahui dari realisasi pembangunan fisik kegiatan bersangkutan dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja antara pemerintah daerah dengan rekanan perusahaan konstruksi yang memenangkan tender. Sebagai pedoman dalam penilaian dapat digunakan dokumen serah terima kegiatan antara perusahaan konstruksi dengan pimpinan kegiatan yang telah disetujui Dinas PU. Bila isi dokumen serah terima dan gambar pelaksanaan kerja pada lampiran sudah sesuai dengan dokumen kontrak maka evaluasi kinerja kegiatan tersebut bisa dikatan cukup baik. Demikian pula sebaliknya, evaluasi kinerja dikatakan kurang baik bila realisasi pelaksanaan fisik kegiatan tidak sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang terdapat dalam kontrak.
Indikator hasil (outcome), dapat diketahui dengan melihat apakah terminal yang sudah dibangun tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik dan optimal. Pemanfaatan tersebut dapat dilihat dari jumlah bus dan penumpang yang menggunakan terminal bus tersebut dalam melakukan perjalanan antar kota. Bila telah dimanfaatkan dengan sangat baik dan optimal, maka evalusi kinerja kegiatan dapat dikatakan sangat baik. Naun jika belum dimanfaatkan dengan optimal maka evaluasi kinerja kegiatan ini dikatakan tidak baik.
Indikator manfaat (benefit) dapat diketahui dengan melihat seberapa jauh kegiatan yang telah dapat diselesaikan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya dan pembangun daerah umumnya. Manfaat tersebut dapat diukur dengan tingkat kelancaran pelaksanaan angkutan bus dan perbaikan pelayanan penumpang yang dapat diberikan. Untuk memudahkan penilaian dapat dilakukan analisis perbadinngan antara kondisi kelancaran dan pelayanan penumpang sebelum dengan sesudah adanya terminal bus tersebut. bila kelancaran dan pelayanan setelahnya menjadi lebih baik maka hasil evalusi kinerja dapat dikatan sangat baik. Begitu pula seballiknya, maka evalusi kinerja dikatan tidak baik.
Indikator dampak (impacts), antara lain dapat diketahui dengan melihat pengaruh yang dihasilkan oleh adanya terminal pada jumlah penambahan lapangan kerja dan nilai peningkatan perkapita masyarakat sekitarnya. Bila terjadi peningkatan maka evaluasi kinerja kegiatan dapat dikatakan cukup baik, tapi jika tidak terjadi perubahan maka evaluasi kinerja kegiatan dikatakan tidak baik.
Berdasarkan analisis hasil evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan terminal bus secara umum adalah cukup baik, mulai dari segi input, output, outcome, manfaat, dan dampak itu berarti pelaksanaan rencanapembangunan terminal tersebut cukup berhasil dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
2. Penyuluhan Lingkungan Masyarakat
Spesifikasi kegiatan melakukan penyuluhan kesehatan masyarakat dalam bentuk ceramah dan pemberian informasi secara tertulis (pamflet) kepada masyarakat setempat pada beberapa daerah pedesaan tertentu dengan sasaran utama adalah meningkatakan budaya dan tingkah laku hidup sehat dalam masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan alokasi biaya sebesar Rp. 500 juta yang berasal dari APBD daerah setempat.
Indikator masukan (input) dapat diketahui dari jumlah penerapan dana dalam tahun anggaran bersangkutan. Seandainya penyerapan dana sencapai 98% maka evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan dikatakan cukup baik karena sudah mendekati 100%. Bila penyeran dana tersebut masih rendah maka evaluasi kinerja kegiatan dikatan kurang baik.
Indikator keluaran (output) dapat diketahui dari hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi kerja yang tertera dalam kontrak kerja. Indikator keberhasilan dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang hadir sesuai dengan yang direncanakan dan jumlah famplet yang telah ditempelkan di beberapa lokasi yang direncanakan sudah sesuai dengan kontrak kerja. Bila seandainya pelaksanaan sudah sesuai dengan kontrak, maka evaluasi kinerja tersebut dikatakan cukup baik. Tapi jika pelaksanaan belum sesuai kontrak maka evaluasi kinerja tersebut dikatakan kurang baik.
Indikator hasil (outcome), dapat diketahui dengan melihat seberapa jauh hasil penyuluhan sudah dapat menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bdaya dan tingkah laku hdup sehat. Ini dapat dibuktikan dengan melakukan wawancara dengan masrakat tentang perlunya hidup sehat. Bila seandainya hasil wawancara masyarakat sudah memahami sepenuhnya manfaat hidup sehat maka evaluasi kinerja dikatakan cukup baik. Namun jika hasil wawancara masyarakat belum memahami pentinya hidup sehat maka evaluasi kinerja dikatakan kurang baik.
Indikator manfaat (benefit) dapat dilakukan dengan meneliti apakah masyarakat benar-benar telah menerapkan budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Budaya hidup sehat dapat dilihat dari cara masyarakat memelihara kebersihan, makanan yang dikonsumsi, cara melakukan kegiatan sehar-hari, dan lain-lain yang berkaitan. Bila seandainya hasil pengamatan menunjukkan kegiatan tersebut telah berubah sesuai dengan yang dianjurkan maka evaluasi kinerja dapat dikatakan cukup baik. Tapi jika budaya hidup sehat masyarakat belum berubah maka evaluasi kinerja dikatakan kurang baik.
Indikator dampak dapat dilakukan dengan meneliti apakah penyuluhan hidup sehat sudah dapat mengangkat derajat kesehatan masyarakat daerah setempat. Derajat kesehatan dapat diketahui dengan membaningkan tingkat kematian bayi per seribu kelahiran sebelum dan sesudah penyuluhan. Bila angka kematian bayi menurun, maka evalusi kinerja penyuluhan dikatakan sangat baik. Tapi jika derajat kesehatan masyarakat tidak mengalami perubahan maka evaluasi kinerja penyuluhan dikatakan tidak baik.
Berdasarkan analisis tersebut, maka secara umum hasil evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan program tersebut sudah cukup baik.
0 Komentar