Peran Agen Perubahan Dalam Komunikasi Pembangunan


PENDAHULUAN

1.    LATAR BELAKANG
Komunikasi dan pembangunan merupakan dua hal yang saling berhubungan sangat erat, Pembangunan adalah perubahan yang berguna menuju suatu sistem sosial dan ekonomi yang diputuskan sebagai tujuan suatu bangsa.Sebagaimana teori Sanders dalam menganalisis pembangunan masyarakat, melihat komunikasi dari empat persfektif, yaitu sebagai proses, metode, program, dan gerakan sosial.
Dalam praktek komunikasi pembangunan, sumber atau komunikator diperankan oleh fasilitator sebagai agent of change atau agen perubahan.Dalam hubungan ini, perlu diingat bahwa dalam kehidupan sehari-hari peranan fasilitator sebagai komunikator sangat penting. Sebab dalam berkomunikasi, penerima manfaat seringakali mementingkan sumber dari pada pesan atau apa yang didengarnya. Artinya pesan yang diampaikan akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh penerima manfaat, jika disampaikan oleh sumber/fasilitator yang memiliki kualifikasi tertentu yang disukai dan disegani oleh penerimanya.
Dalam praktek, komunikasi pembangunan merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah atau penyelenggara komunikasi pembangungan agar masyarakat tahu, mau dan mampu memahami program yang ditawarkan dan atau mengadopsi inovasi demi tercapainya tingkat produktivitas dan pendapatan guna memperbaiki mutu hidupatau kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu komunikasi pembangunan membutuhkan tenaga-tenaga fasiltator yang handal agar dapat melaksanakan perannya sebagai agen perubahan dalam kegiatan komunikasi pembangunan. Lippit dan Rogers menyebut fasilitator itu sebagai agen perubahan yaitu seseorang yang atas nama pemerintah atau penyelenggara komunikasi pembangunan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh calon penerima manfaat dalam kegiatan komunikasi pembangunan.


2.    TUJUAN
Berdasarkan latar belakang di atas, maka melalui makalah ini akan menjelaskan mengenai agen perubahan yang mencakup tentang :
1)      Pengertian Agen Perubahan
2)      Ragam Agen Perubahan
3)      Peran Agen Perubahan
4)      Kualifikasi Agen Perubahan
5)      Persiapan Agen Perubahan
6)      Kunci Keberhasilan Agen Perubahan
7)      Penyuluh Sebagai Agen Perubahan

PEMBAHASAN

1.    PENGERTIAN AGEN PERUBAHAN
Lippit (1958) dan Rogers (1983) menyebut penyuluh/fasilitator sebagai agen perubahan (change agent), yaitu seseorang yang atas nama pemerintah atau penyelenggara komunikasi pembangunan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan (oleh) calon penerima manfaat dalam kegiatan pembangunan. Jadi semua orang yang bekerja untuk mempelopori, merencanakan, dan melaksanakan perubahan social adalah termasuk agen-agen perubahan.
Menurut Soerjono Soekanto menyatakan, pihak-pihak yang menghendaki  perubahan dinamakan  agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dalam rumusan Havelock, agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi berencana.
Pengenalan dan kemudian penerapan hal-hal, gagasan-gagasan, dan ide-ide baru tersebut yang dikenal dengan sebagai inovasi, dilakukan dengan harapan agar kehidupan masyarakat yang bersangkutan akan mengalami kemajuan. Agen perubahan juga selalu menanamkan sikap optimis demi terciptanya perubahan yang diharapkan tadi. Segala sesuatu tidak akan dengan mudahnya dirubah tanpa adanya sikap optimis dan kepercayaan terhadap diri sendiri bahwa dapat melakukan perubahan tersebut.
Agen perubahan memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agen perubahan langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Cara-cara  mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial  (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning). Suatu usaha perubahan sosial yang berencana tentu ada yang  memprakarsainya. Prakarsa itu dimulai sejak menyusun rencana, hingga mempelopori pelaksanaannya.
Agen perubahan adalah pekerja profesional sebagai pelaksana program/kegiatan  demi keberhasilan atau tercapainya tujuan-tujuan komunikasi pembangunan. Oleh karena itu, Agen perubahanharuslah memiliki kualifikasi tertentu baik yang menyangkut kompetensi, kepribadian, sikap, dan keterampilan berkomunikasi untuk memfasilitasi komunikasi pembangunan.
2.    RAGAM AGEN PERUBAHAN
Berdasarkan status dan tempatnya bekerja, fasilitator dibedakan dalam (UU No 16. Tahun 2006) :
  •  Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu pegawai negeri yang ditetapkan dengan status jabatan fungsional sebagai fasilitator
  •  Fasilitator swasta, yaitu fasilitator komunikasi pembangunan yang berwstatus sebagai karyawan perusahaan swasta.
  • Fasilitator swadaya, yaitu fasilitator komunikasi pembangunan yang berasal dari masyarakat yang secara sukarela melakukan kegiatan komunikasi pembangunan di lingkungannya.
Mereka itu, dalam praktek komunikasi pembangunan terdiri dari : Aparat fungsional pemerintah; pelaku bisnis, pusat informasi, dan media; pegiat lembaga non pemerintah atau LSM; tokoh masyarakat; kelompok profesional; sukarelawan, dll.

3.    PERAN AGEN PERUBAHAN
Dalam melaksanakan tugasnya agen perubahan mempunyai peran-peran. Ada tujuh peran agen perubahan yang dapat diidentifikasi dalam proses mengenalkan sebuah inovasi kepada suatu sistem klien.
v  Untuk mengembangkan kebutuhan akan perubahan pada klien
Seorang agen perubahan awalnya sering membantu klien menjadi sadar akan kebutuhan untuk merubah sikap/tingkah laku mereka. Dalam tujuan untuk memulai proses perubahan, agen perubahan mengusulkan alternatif baru dari masalah yang terjadi, menguraikan dengan baik dan jelas pentingnya masalah tersebut untuk diatasi, dan meyakinkan klien bahwa mereka mampu untuk menghadapi masalah tersebut. Agen perubahan menilai kebutuhan klien sangat penting pada tahap ini  dan juga mencoba membantu klien untuk mendapat kebutuhan yang lebih baik. 
v  Untuk membuat sebuah hubungan pertukaran informasi
Ketika kebutuhan akan perubahan dibuat/diciptakan, seorang agen perubahan harus mengembangkan hubungan dengan kliennya. Agen perubahan dapat meningkatkan hubungan dengan klien dengan sikap dapat dipercaya (credible), kompeten, dan terpercaya (trustworthy) dan juga empati terhadap kebutuhan dan masalah klien. Klien harus menerima agen perubahan sebelum mereka akan menerima inovasi yang dipromosikannya. Inovasi dinilai pada dasar bagaimana agen perubahan itu dirasakan oleh klien. 
v  Untuk menganalisis masalah klien
Agen perubahan bertanggungjawab untuk menganalisis masalah para klien untuk menentukan mengapa alternatif yang ada tidak cocok dengan kebutuhan mereka. Dalam menuju kesimpulan analisis, agen perubahan harus melihat situasi dengan empatik dari sudut pandang klien. Disini agen perubahan akan mencoba untuk mengetahui masalah apa yang dihadapi klien dan mencoba menemukan inovasi yang paling tepat. 
v  Untuk menumbuhkan niat berubah pada klien
Setelah agen perubahan mengeksplorasi/menyelidiki bermacam-macam kesempatan dari tindakan yang dapat mengantarkan klien mencapai tujuan mereka, agen perubahan mencari cara agar mereka tertarik dengan inovasi. 
v  Untuk menerjemahkan niat klien ke dalam tindakan
Agen perubahan mencoba untuk mempengaruhi sikap klien dalam menyesuaikan saran/rekomendasi berdasarkan kebutuhan para klien. Jaringan interpersonal mempengaruhi dari pengamatan jarak dekat yang paling penting pada tahap persuasi dan keputusan dalam proses pengambilan keputusan inovasi. Change agent dapat secara efektif menstabilkan perilaku baru di kalangan sistem klien melalui penguatan pesan kepada klien yang sudah mengadopsi.  
v  Untuk menstabilkan adopsi dan mencegah diskontinyu
Agen perubahan mungkin secara efektif menstabilkan tingkah laku baru sampai menguatkan pesan kepada klien yang telah mengadopsi, dengan demikian seperti “membekukan” tingkah laku/sikap baru dari klien. Bantuan ini diberikan ketika seorang klien sedang berada pada tahap implementasi atau konfirmasi dalam proses keputusan inovasi. 
v  Untuk mencapai sebuah hubungan yang berulang-ulang
Tujuan akhir dari agen perubahan adalah untuk mengembangkan sikap memperbaharui diri (self-renewing) dalam bagian dari klien. Ketika perubahan telah terjadi pada klien dan dipandang telah stabil, maka seorang agen perubahan harus dapat menarik dirinya untuk keluar dari urusan dengan mengembangkan kemampuan klien untuk menjadi change agent bagi dirinya sendiri. Dengan kata lain, change agent berusaha untuk merubah sistem klien dari posisi mempercayai change agent menjadi mempercayai dirinya sendiri atau seseorang dari kalangan mereka sendiri.
Menurut Rogers dan Shoemaker, agen-agen perubahan berfungsi sebagai mata rantai komunikasi antara dua (atau lebih) sistem sosial. Yaitu menghubungkan antara suatu sistem sosial yang mempelopori perubahan dengan sistem sosial masyarakat yang dibinanya dalam usaha perubahan tersebut. Hal itu tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan, yaitu:
  1. Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan.
  2. Sebagai pemberi pemecahan persoalan
  3. Sebagai pembantu proses perubahan; membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta memberi petunjuk  mengenai  bagaimana
v  mengenali dan merumuskan kebutuhan
v  mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan
v  mendapatkan sumber-sumber yang relevan
v  memilih atau menciptakan pemecahan masalah
v  menyesuaikan dan merencanakan pentahapan pemecahan masalah
  1. Sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Di samping itu, menurut O’Gorman, inti dari peranan agen perubahan dalam proses pembangunan masyarakat adalah:
  1. Mengidentifikasi tujuan
  2. Melakukan identifikasi dan pemanfaatan dari:
v  sumber-sumber
v  kepemimpinan
v  organisasi
  1. Menetapkan prioritas, rencana dan pelaksanaan, serta evaluasi yang dilakukan menurut urutan yang teratur agar alternatif yang telah dipilih dapat membawa hasil yang diharapkan.
Lebih lanjut, Mardikanto (2003) menyampaikan beragam peran fasilitator (agen perubahan) komunikasi pembangunan yang disebut sebagai EDFIKASI, yaitu akronim dari :
v  Peran edukasi, yaitu berperan sebagai pendidik dalam arti untuk mengembangkan proses belajar bersama penerima manfaatnya, dan terus menanamkan pentingnya belajar sepanjang hayat kepada masyarakat penerima manfaatnya.
v  Peran diseminasi inovasi, yaitu peran penyebarluasan informasi/ inovasi dari luar kepada masyarakat penerima manfaatnya, atau sebaliknya; dan dari sesama warga masyarakat kepada warga masyarakat yang lain
v  Peran fasilitasi, yaitu memberikan kemudahan, dan atau menunjukkan sumber-sumber kemudahan yang diperlukan oleh penerima manfaat dan pemangku kepentingan pembangunan yang lain.
v  Peran konsultasi, yaitu sebagai penasehat atau pemberi alternatif pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat penerima manfaatnya dan pemangku kepentingan yang lain.
v  Peran advokasi, memberikan peran bantuan kaitannya dengan rumusan pengambilan keputusan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat penerima mafaatnya
v  Peran supervisi, sebagai penyelia (supervisor) pelaksana kegiatan advokasi dan komunikasi pembangunan yang ditawarkan dan atau dilaksanakan oleh masyarakat penerima manfaatnya.
v  Peran pemantauan (monitoring) dan evaluasi, yaitu peran untuk melakukan pengamatan, pengukuran, atau penilaian atas proses dan hasil-hasil komunikasi pembangunan, baik selama kegiatan masih sedang dilaksanakan, maupun pada saat sebelum dan sesudah kegiatan dilakukan.

4.    KUALIFIKASI AGEN PERUBAHAN
Menurut Duncan dan Zaltman, agen-agen perubahan harus memiliki tiga kualifikasi dasar, yaitu:
v  Kualifikasi teknis, yakni kompetensi teknis dalam tugas spesifik dari proyek perubahan yang bersangkutan. Misalnya pengetahuan dan wawasan tentang pemanasan global bagi seorang penyuluh lingkungan.
v  Kemampuan administratif, yaitu persyaratan administratif yang paling dasar dan elementer, yakni kemauan untuk mengalokasikan waktu untuk persoalan- persoalan yang relatif detail. Maksudnya, para agen perubahan merupakan orang- orang yang menyediakan waktu dan tenaga mereka untuk secara sepenuh hati mengurus masyarakat yang dibinanya.
v  Hubungan antar-pribadi. Suatu sifat agen perubahan yang paling penting adalah empati, yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada kedudukan orang lain, berbagi pandangan dan perasaan dengan mereka sehingga hal-hal tersebut seakan- akan dialami sendiri.
Seorang agen perubahan yang berhasil, menurut Havelock memiliki sejumlah karakteristik seperti:
1.    Agen perubahan harus memiliki nilai-nilai dan sikap mental (attitudes) sebagai berikut:
v  Pertimbangan (concern) utamanya mengenai manfaat dari inovasi bagi pengguna akhir (end user).
v  Pertimbangan utama mengenai manfaat inovasi yang disebarkannya bagi masyarakat secara keseluruhan.
v  Respek terhadap nilai-nilai yang dianut dengan teguh oleh pihak lain.
v  Kepercayaan bahwa perubahan harus menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi yang terbanyak (mayoritas).
v  Percaya bahwa masyarakat yang diubah mempunyai suatu kebutuhan, dan juga hak untuk memahami mengapa perubahan dilakukan (rationale) dan hak untuk berpartisipasi dalam memilih di antara alternative cara dan tujuan perubahan itu sendiri.
v  Rasa yang kuat mengenai identitasnya sendiri dan dayanya untuk menolong orang lain.
v  Pertimbangan (concern) yang kuat untuk membantu tanpa menyakiti perasaan, untuk membantu dengan resiko yang minimal untuk jangka pendek dan jangka panjang bagi ketenangan masyarakat, baik sebagai keseluruhan, maupun individu tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan.
v  Respek terhadap institusi-institusi yang ada sebagai pencerminan concern yang sah terhadap batas ruang kehidupan orang, keamanan, dan pengembangan identitas di balik diri masing-masing.
2.    Agen perubahan harus mengetahui hal-hal berikut ini:
v  Bahwa individu-individu, kelompok, dan masyarakat merupakan sistem-sistem terbuka yang saling berhubungan (open interrelating systems).
v  Bagaimana peranannya yang lain cocok dengan konteks sosial yang lebih luas dari perubahan.
v  Konsepsi-konsepsi alternatif mengenai peranannya sekarang dan peranannya yang potensial di masa mendatang.
v  Bagaimana orang lain memandang peranannya.
v  Lingkup kebutuhan manusia, hubungan-hubungannya dan peringkat prioritas yang mungkin dalam berbagai tahap pada lingkaran kehidupan.
v  Keseluruhan sumber-sumber (resources) dan cara untuk akses ke sana.
v  Mengapa orang dan sistem-sistem dapat berubah dan menolak perubahan.
v  Pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang agen perubahan dan seorang pengguna sumber-sumber yang efektif.
3.    Agen perubahan harus memiliki keterampilan berikut ini:
v  Bagaimana mengembangkan dan memelihara hubungan proyek perubahan dengan orang lain.
v  Bagaimana membawa orang ke suatu konsepsi mengenai kebutuhan dan prioritas mereka dalam hubungan dengan kebutuhan dan prioritas orang lain.
v  Bagaimana mengatasi kesalahpahaman dan konflik.
v  Bagaimana membina jembatan nilai.
v  Bagaimana menyampaikan kepada orang lain perasaan berdaya untuk melaksanakan pembangunan.
v  Bagaimana membina tim kerja sama (collaborative teams) untuk perubahan.
v  Bagaimana mengorganisir dan melaksanakan proyek-proyek perubahan yang berhasil.
v  Bagaimana menyampaikan kepada orang lain mengenai pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang dimilikinya.
v  Bagaimana menyadarkan masyarakat akan potensi yang tersedia dari sumber- sumber (resources) mereka sendiri.
v  Bagaimana mengembangkan keterbukaan masyarakat untuk menggunakan sumber-sumber, baik yang internal maupun yang eksternal.

5.    PERSIAPAN AGEN PERUBAHAN
Berkenaan dengan  beberapa kualifikasi agen perubahan yang dituntut dalam komunikasi pembangunan, setiap fasilitator perlu mempersiapkan dirinya dengan berbagai persiapan sehingga benar-benar siap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Persiapan fasilitator itu meliputi
a)      Persiapan kepribadian
Lippit (1958) menyatakan keberhasilan seorang fasilitator sangat ditentukan oleh kepribadian yang tercermin pada penampilannya pada saat pertamakali ia berhadapan dengan masyarakat penerima manfaat yang harus dipergakannya sebelum ia berbuat sesuatu bagi masyarakatnya. Adapun kepribadian yang dituntut atau harus ditunjukkan oleh seorang fasilitator adalah :
v  Penampilan (cara berpakaian, sikapnya jika berbicara, tingkah laku atau tindak tanduk) yang menarik dan tidak menunjukkan keangkuhan.
v  Kesediaan untuk bergaul, menjalin kerjasama, dan keinginannanya untuk tinggal bersama masyarakat penerima manfaatnya.
v  Mudah bergaul dan menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungannya baik lingkungan fisik, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan sosial setempat.
v  Meyakinkan masyarakat penerima manfaatnya sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas, cerdas, terampil, dan bersikap wajar.
v  Kesiapan dan kesediaannya untuk membantu masyarakat penerima manfaatnya dalam menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi.
b)      Persiapan kajian ladang
Sebelum melaksanakan tugasnya, setiap fasilitator harus terlebih dahulu telah melakukan kajian lapang, baik yang mengenai wilayah kerjanya, maupun kajian lapang tentang wilayah-wilayah yang memiliki kesamaan karakteristik dengan wilayah kerjanya itu. Kajian lapang yang dimaksud disini adalah upaya pengenalan karakteristik wilayah kerja dan inventarisasi hasil-hasil penelitian atau kajian-kajian yang memiliki kesamaan kerakteristik dengan wilayah kerjanya.
Upaya kajian lapang tersebut, dapat dilakukan dengan mempelajari data-data sekunder yang tersedia atau dapat dikumpulkan dari lembaga-lembaga dan pihak-pihak yang berkompeten, atau dilakukan melalui pengumpulan data primer (pengamatan atau wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat atau dengan masyarakat setempat).
c)      Persiapan untuk belajar
Selaras dengan perkembangan/kemajuan pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan inovasi yang akan disebarluaskan kepada masyarakat penerima manfaatnya, maka setiap fasilitator harus menyiapkan diri untuk selalu mau belajar secara terus menerus dan berkelanjutan. Persiapan seperti ini harus dimiliki dan dihayati oleh setiap fasilitator. Tanpa kesediaan untuk belajar secara berkelanjutan, mustahil dapat mengajarkan, menganalisis sekaligus memberikan nasehar tentang penerapan inovasi yang disampaikannya. Oleh sebab itu, seorang fasilitator harus rajin :
v  Berkomunikasi dengan lembaga penelitian atau sumber inovasi lain
v  Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai publikasi media masa dan pameran-pameran.
v  Mengikuti simposium, seminar, lokakarya, pertemuan teknis, dan bebrabagi pertemuan ilmiah.
v  Mengikuti pelatihan dan penataran
v  Melakukan karyawisata, widyawisata, maupun anjangsana kepada petani maju yang telah berhasil
d)     Persiapan perlengkapan menyuluh/ memfasilitasi
Untuk meningkatkan efektivitas pemberdayaan masyarakat, seringkali fasilitator harus mampu menyediakan dan menggunakan beragam perlengkapan yang diperlukan berupa alat bantu maupun alat peraga. Namun seringkali fasilitator menghadapi kendala biaya dan waktu untuk menyediakan perlengkapannya sendiri. Karena itu, fasilitator harus sejak dini telah belajar membuat alat-alat bantu dan alat-alat peraga. Disamping itu, ia harus secara jeli mampu memilih perlengkapan yang mudah didapat dan relatif murah harganya. Perlu diketahui bahwa, tidak semua perlengkapan yang canggih dan mahal meruapakan perlengkapan yang efektif (baik karena pertimbangan teknis, karakteristik masyarakat penerima manfaat, dan sifat inovasi sendiri).

6.    KUNCI KEBERHASILAN AGEN PERUBAHAN

Di dalam praktek, untuk memenuhi kualifikasi fasilitator yang handal dan mempersiapkannya dengan beragam persiapan yang telah disebutkan tadi ternyata tidak selalu mudah. Sehubungan dengan itu, Rogers (1983) mengemukakan adanya empat hal yang menentukan keberhasilan seorang falitator, yaitu :
v  Kemauan dan kemapuan fasilitator untuk menjalin hubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat penerima manfaatnya.
v  Kemauan dan kemampuan fasilitator untuk mejadi perantara antara sumber-sumber inovasi dengan pemerintah/lembaga komunikasi pembangunan dan masyarkat penerima manfaat.
v  Kemauan dan kemampuan untuk menjadi perantara dalam artian
·         Seberapa jauh fasilitator mampu meyakinkan pemerintah/lembaga komunikasi pemabngunan bahwa inovasi yang ditawarkan memiliki arti yang startegis bagi kepentingan masyarakat maupun bagi pemerintah.
·         Seberapa jauh fasilitator mampu menterjemahkan inovasi menjadi kebutuhan yang dapat dirasakan oleh masyarakat penerima manfaatnya.
·         Seberapa jauh fasilitator mampu bekerja dengan menggunakan pola pikir pemerintah/lembaga komuunikasi pembangunan dan masyarakat penerima manfaat tersebut.
v  Kemauan dan kemampuan fasilitator untuk menyesuaikan kegiatan yang dilakukan dengan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dirasakan oleh pemerintah/lembaga komunikasi pembangunan dan masyarakat penerima manfaat.
Lebih lanjut Rogers (1995) mengemukakan 4 (empat) hal lain yang menjadi keberhasilan fasilitator, yaitu :
v  Change agent effortsatau kerja keras yang  dilakukan oleh fasilitator
v  Clien orientation, atau selalu mengacu kepada (keadaan, masalah, dan kebutuhan) penerima manfaat.
v  Compability with client’s needs, atau harus menyesuaikan keadaanya dengan kebutuhan penerima manfaat
v  Emphatyatau tenggang rasa yaitu kemampuan memahami, merasakan, dan menempatkan diri sebagai penerima manfaat.

7.    PENYULUH SEBAGAI AGEN PERUBAHAN
Sebagai komponen dari peristiwa komunikasi yang berlangsung pada saat melakukan penyuluhan, seorang penyuluh adalah sumber atau komunikator. Kemampuan berkomunikasi seorang penyuluh akan menjadi semakin penting manakala dikaitkan dengan fungsinya sebagai agen perubahan. Penyuluh datang ke tengah suatu masyarakat membawa sejumlah ide dan gagasan. Umumnya ide dan gagasan tersebut mengandung hal-hal yang baru bagi masyarakat yang di datanginya. Tujuan penyebarluasan ide dan gagasan itu adalah untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat dari apa yang ada kini menuju keadaan yang lebih baik lagi. Usaha perubahan tersebut termasuk ke dalam apa yang dikenal sebagai perubahan sosial (social change). Oleh karena itulah para penyuluh, yakni orang-orang yang mempelopori perubahan sosial disebut sebagai agen perubahan (agent of change).
Dalam penyuluhan, syarat yang menentukan berhasil atau tidaknya komunikasi yang dilakukan penyuluh, yaitu: faktor dipercaya atau tidaknya seorang penyuluh di mata khalayaknya. Keadaan dipercaya oleh khalayak itulah yang dimaksud dengan kredibilitas (credibility). Arti kredibilitas di sini adalah: Keahlian (expertise), yakni kemampuan memahami permasalahan yang dikemukakan, secara benar; dan Kejujuran, yakni motivasi untuk mengkomunikasikan masalah yang disampaikan, tanpa dipengaruhi oleh sesuatu keberpihakan (bias).
Menurut Rogers dan Shoemaker (1971), kredibilitas merupakan tingkat di mana suatu sumber atau saluran komunikasi dipersepsikan oleh khalayaknya sebagai seseorang yang terpercaya (trustworthy) dan berkompeten.
Bagi seorang penyuluh, kompetensi (kemampuan yang benar-benar dikuasai dalam berkomunikasi tidak diragukan lagi merupakan sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Tanpa kemampuan berkomunikasi yang memadai, kemungkinan sulit bagi seorang penyuluh untuk dapat sukses dalam tugasnya menyampaikan informasi dan mengajak anggota masyarakat berubah dalam hal  pengetahuan, sikap dan perilaku.
Ada beberapa masalah komunikasi yang menonjol dalam suatu kegiatan penyuluhan yang harus diperhatikan oleh penyuluh, di antaranya adalah:
1.         Kompetensi komunikasi yang seharusnya dimiliki oleh seorang penyuluh
2.         Sifat atau semangat kepemimpinan sebagai seorang agen perubahan pada diri seorang penyuluh
3.         Teknik ataupun metode komunikasi yang efektif bagi kegiatan penyuluhan itu sendiri.
Dari beberapa pengalaman, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa masalah kompetensi komunikasi seorang penyuluh di bidang apa pun, amat ditentukan  oleh faktor kredibilitas seorang penyuluh di mata khalayak. Untuk dapat diterima sebagai seorang komunikator yang dipercaya, pertama-tama seorang penyuluh harus sudah memenuhi sejumlah prasyarat tertentu yang pada pokoknya kelak menentukan berhasil tidaknya ia dalam melaksanakan tugas-tugas penyuluhan itu sendiri.
Yang dimaksud dengan kompetensi komunikasi disini, adalah sejumlah kemampuan dasar dalam berkomunikasi yang harus dimiliki oleh seorang penyuluh agar kegiatannya nanti di tengah-tengah masyarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Di antara kemampuan-kemampuan berkomunikasi yang dipersyaratkan bagi seorang penyuluh adalah:
1.         Dapat menjangkau khalayak yang hendak disuluhnya
2.         Menguasai bahasa yang dimengerti oleh khalayak yang akan disuluh
3.         Berpenampilan yang dapat diterima (accepted) oleh khalayak.
Yang dimaksud dengan dapat menjangkau khalayak adalah bahwa seorang penyuluh secara fisik mempunyai akses untuk berhadapan dengan khalayak yang akan disuluhnya. Termasuk dalam faktor aksesibilitas ini adalah bahwa penyuluh mempunyai kesempatan atau jalan untuk tampil di hadapan khalayak yang hendak disuluhnya.
DAFTAR PUSTAKA

Mardikanto, Totok. 2010. Komunikasi Pebangunan – Acuan Bagi Akademisi, Praktisi, dan Peminat Komunikasi Pemabngunan. Surakarta : UNS Press.
Nasution, Zulkarnein . 1996. Komunikasi Pembangunan, Pengenalan Teori dan Penerapannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Rogers, E. M. 1995. Diffusion of Innovation. New York: The Free Press.
Soekanto, Soerjono. 1992. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.



Posting Komentar

0 Komentar