FUNGSI BIDANG PENYULUHAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN SOLOK
- Menyusun
kebijakan, strategi, mekanisme serta program penyuluhan pertanian
- Pelaksanaan pengembangan
mekanisme, tata kerja, dan metode penyuluhan
- Pelaksanaan penataan
kelembagaan dan metode kerja serta hubungan kerja penyelenggaraan penyuluhan.
- Pelaksanaan pengumpulan
pengolahan, pengemasan dan penyebaran materi penyuluhan bagi pelaku utama dan
usaha.
- Pengelolaan kelembagaan,
ketengaan, sarana dan prasarana serta pembiayaan penyuluhan.
- Pengembangan
kelembagaan petani dan penumbuhan kelembagaan ekonomi petani serta forum
masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
- Peningkatan kapasitas
penyuluh pemerintah, swasta, dan swadaya melalui proses pembelajaran secara
berkelanjutan.
- Pembinaan balai
penyuluhan kecamatan dan pos penyuluhan nagari.
- Pengembangan
kerjasan dan kemitraan penyelenggaraan penyuluhan.
0 Komentar