TUGAS SEKSI METODE DAN INFORMASI PADA BIDANG PENYULUHAN PERTANIAN
- Menghimpun dan mengolah peraturan
perundang-undangan, petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan lainnya
sebagai pedoman pelaksanaan kerja
- Menginvetarisasi permasalahan dan menyiapkan
bahan petunjuk pemecahan masalah.
- Menyusun program dan kegiatan dengan
berpedoman pada Renstra.
- Menyiapkan bahan penyusunan pedoman
pelaksanaan dan petunjuk teknis penyusunan program penyuluhan pertanian
kabupaten, kecamatan, dan nagari.
- Menyiapkan bahan penyusunan materi dan
pengembangan metode penyuluhan.
- Menyiapkan bahan informasi danmedia
penyuluhan pertanian serta sarana dan prasarana penyelenggaraan penyuluhan.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan penyuluhan
dengan kelompok jabatan fungsional penyuluh sesuai dnegan tingkatnya.
- Melaksanakan kerjasam dan kemitraan antara
bidang dalam penyelenggaraan penyuluhan.
- Menyiapkan bahan pengembangan dan pengelolaan
system manajemen informasi penyuluhan.
- Menyiapkan bahan supervisi materi dan pengembangan
metodologi penyuluhan.
0 Komentar