TUGAS SEKSI METODE DAN INFORMASI PADA BIDANG PENYULUHAN PERTANIAN




  1. Menghimpun dan mengolah peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis, data dan informasi serta bahan lainnya sebagai pedoman pelaksanaan kerja
  2. Menginvetarisasi permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah.
  3. Menyusun program dan kegiatan dengan berpedoman pada Renstra.
  4. Menyiapkan bahan penyusunan pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis penyusunan program penyuluhan pertanian kabupaten, kecamatan, dan nagari.
  5. Menyiapkan bahan penyusunan materi dan pengembangan metode penyuluhan.
  6. Menyiapkan bahan informasi danmedia penyuluhan pertanian serta sarana dan prasarana penyelenggaraan penyuluhan.
  7. Mengkoordinasikan penyelenggaraan penyuluhan dengan kelompok jabatan fungsional penyuluh sesuai dnegan tingkatnya.
  8. Melaksanakan kerjasam dan kemitraan antara bidang dalam penyelenggaraan penyuluhan.
  9. Menyiapkan bahan pengembangan dan pengelolaan system manajemen informasi penyuluhan.
  10. Menyiapkan bahan supervisi materi dan pengembangan metodologi penyuluhan.

Posting Komentar

0 Komentar