Kebutuhan daging terus meningkat seiring makin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang seimbang, meningkatnya pendidikan, pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya daya beli masyarakat. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan daging adalah dengan meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas ternak sapi potong.
Kabupaten Lampung Utara bukan merupakan sentra produksi ternak sapi potong di Provinsi Lampung, tetapi merupakan kawasan pengembangan. Peningkatan populasi ternak sapi potong di Kabupaten Lampung Utara dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yaitu pada tahun 2008 populasi ternak sapi potong sebesar 19.439 ekor, kemudian pada tahun 2012 mengalami peningkatan menjadi 34.879 ekor sehingga rata-rata peningkatan setiap tahunnya 13,79% (BPS, 2013).
Kabupaten Lampung Utara memiliki luas lahan sawah 18.870 Ha, lahan bukan sawah 182.756 Ha dan lahan bukan pertanian 70.937 Ha (BPS, 2013). Jumlah penduduk 590.620 jiwa, KK tani 49.392 yang tergabung dalam 1974 kelompok tani dan 205 gapoktan dengan jumlah penyuluh 171 orang (BP4K, 2013). Berdasarkan potensi sumber daya lahan yang mendukung sebagai sumber pakan ternak ruminansia di Kabupaten Lampung Utara masih memungkinkan menambah populasi sejumlah 400.822 ST. Sedangkan berdasarkan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja, masih memungkinkan menambah populasi sejumlah 187.386 ST dengan syarat lahan diupayakan secara maksimal untuk menghasilkan bahan pakan ternak ruminansia, seperti budidaya rumput unggul.
Usaha ternak sapi potong di Kabupaten Lampung Utara masih didominasi oleh sistem pemeliharaan tradisional, peternakan rakyat yang berskala kecil dan umumnya belum menerapkan sistem usaha yang intensif, menyebabkan usaha ini secara ekonomi belum menguntungkan. Oleh karena itu berbagai kebijakan dalam pengembangan ternak sapi potong dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah di Kabupaten Lampung Utara antara lain : 1) pada tahun 2007, 2012 dan 2013 pemerintah pusat melalui dana APBN dan pada tahun 2008 dan 2009 melalui DAK bidang pertanian memberikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) berupa ternak sapi potong; dan 2) pada tahun 2008, 2009 dan 2010 pemerintah daerah melalui dana APBD I menyusun langkah operasional PSDSK dengan nama kegiatan Gerakan Terpadu (GARDU) peternakan sapi potong.
Keberhasilan pengembangan peternakan sapi potong melalui program-program pemerintah tersebut tergantung pada dukungan dan kerja sama seluruh sumberdaya manusia yang ada. Hal ini merupakan prasyarat untuk memacu penerapan teknologi mulai dari pemilihan bibit, perkandangan, pemberian pakan, pengendalian penyakit dan pemasaran. Pengembangan peternakan sapi potong perlu dilakukan melalui pendekatan usaha yang berkelanjutan, modern dan profesional dengan memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi usaha (Maluyu dkk, 2010).
Petugas yang berhubungan langsung dengan peternak adalah penyuluh pertanian. Dengan bantuan penyuluh, pengetahuan peternak bertambah sehingga dapat meningkatkan produktivitas ternak sapi potong dan dapat meningkatkan pendapatan yang akhirnya diharapkan kesejahteraan peternak akan terwujud. Menurut Mardikanto (1993) dalam pelaksanaan tugas penyuluh memiliki peran sebagai penasehat, teknisi, penghubung, organisatoris dan agen pembaharuan yang langsung membina petani di lahan usahataninya.
Penyuluh pertanian merupakan agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu dengan mendorong petani untuk merubah perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik (Van den Ban, A.W dan H.S. Hawkins, 1999). Melalui peranan penyuluh diharapkan petani menyadari akan kekurangannya dan kebutuhannya, melakukan peningkatan kemampuan dan dapat berperan di masyarakat.
Dalam kegiatan penyuluhan pertanian, peranan penyuluh pertanian mempersiapkan materi penyuluhan yang akan diberikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dengan menumbuhkan minat yang dicirikan dari kemampuannya mencari, memperoleh dan memanfaatkan informasi, serta tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan keterampilan yang dikelola oleh petani sendiri. Sejalan dengan berubahnya paradigma pembangunan pertanian, maka penyelenggaraan penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan partisipatif untuk lebih meningkatkan peran aktif pelaku utama dan pelaku usaha pertanian lainnya (Yayasan Pengembangan Sinar Tani, 2001).
Dalam menyampaikan materi penyuluhan, Mosher dalam Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa setiap penyuluh harus mampu melaksanakan empat peranan yaitu :
Kabupaten Lampung Utara bukan merupakan sentra produksi ternak sapi potong di Provinsi Lampung, tetapi merupakan kawasan pengembangan. Peningkatan populasi ternak sapi potong di Kabupaten Lampung Utara dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yaitu pada tahun 2008 populasi ternak sapi potong sebesar 19.439 ekor, kemudian pada tahun 2012 mengalami peningkatan menjadi 34.879 ekor sehingga rata-rata peningkatan setiap tahunnya 13,79% (BPS, 2013).
Kabupaten Lampung Utara memiliki luas lahan sawah 18.870 Ha, lahan bukan sawah 182.756 Ha dan lahan bukan pertanian 70.937 Ha (BPS, 2013). Jumlah penduduk 590.620 jiwa, KK tani 49.392 yang tergabung dalam 1974 kelompok tani dan 205 gapoktan dengan jumlah penyuluh 171 orang (BP4K, 2013). Berdasarkan potensi sumber daya lahan yang mendukung sebagai sumber pakan ternak ruminansia di Kabupaten Lampung Utara masih memungkinkan menambah populasi sejumlah 400.822 ST. Sedangkan berdasarkan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja, masih memungkinkan menambah populasi sejumlah 187.386 ST dengan syarat lahan diupayakan secara maksimal untuk menghasilkan bahan pakan ternak ruminansia, seperti budidaya rumput unggul.
Usaha ternak sapi potong di Kabupaten Lampung Utara masih didominasi oleh sistem pemeliharaan tradisional, peternakan rakyat yang berskala kecil dan umumnya belum menerapkan sistem usaha yang intensif, menyebabkan usaha ini secara ekonomi belum menguntungkan. Oleh karena itu berbagai kebijakan dalam pengembangan ternak sapi potong dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah di Kabupaten Lampung Utara antara lain : 1) pada tahun 2007, 2012 dan 2013 pemerintah pusat melalui dana APBN dan pada tahun 2008 dan 2009 melalui DAK bidang pertanian memberikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) berupa ternak sapi potong; dan 2) pada tahun 2008, 2009 dan 2010 pemerintah daerah melalui dana APBD I menyusun langkah operasional PSDSK dengan nama kegiatan Gerakan Terpadu (GARDU) peternakan sapi potong.
Keberhasilan pengembangan peternakan sapi potong melalui program-program pemerintah tersebut tergantung pada dukungan dan kerja sama seluruh sumberdaya manusia yang ada. Hal ini merupakan prasyarat untuk memacu penerapan teknologi mulai dari pemilihan bibit, perkandangan, pemberian pakan, pengendalian penyakit dan pemasaran. Pengembangan peternakan sapi potong perlu dilakukan melalui pendekatan usaha yang berkelanjutan, modern dan profesional dengan memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi usaha (Maluyu dkk, 2010).
Petugas yang berhubungan langsung dengan peternak adalah penyuluh pertanian. Dengan bantuan penyuluh, pengetahuan peternak bertambah sehingga dapat meningkatkan produktivitas ternak sapi potong dan dapat meningkatkan pendapatan yang akhirnya diharapkan kesejahteraan peternak akan terwujud. Menurut Mardikanto (1993) dalam pelaksanaan tugas penyuluh memiliki peran sebagai penasehat, teknisi, penghubung, organisatoris dan agen pembaharuan yang langsung membina petani di lahan usahataninya.
Penyuluh pertanian merupakan agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu dengan mendorong petani untuk merubah perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik (Van den Ban, A.W dan H.S. Hawkins, 1999). Melalui peranan penyuluh diharapkan petani menyadari akan kekurangannya dan kebutuhannya, melakukan peningkatan kemampuan dan dapat berperan di masyarakat.
Dalam kegiatan penyuluhan pertanian, peranan penyuluh pertanian mempersiapkan materi penyuluhan yang akan diberikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dengan menumbuhkan minat yang dicirikan dari kemampuannya mencari, memperoleh dan memanfaatkan informasi, serta tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan keterampilan yang dikelola oleh petani sendiri. Sejalan dengan berubahnya paradigma pembangunan pertanian, maka penyelenggaraan penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan partisipatif untuk lebih meningkatkan peran aktif pelaku utama dan pelaku usaha pertanian lainnya (Yayasan Pengembangan Sinar Tani, 2001).
Dalam menyampaikan materi penyuluhan, Mosher dalam Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa setiap penyuluh harus mampu melaksanakan empat peranan yaitu :
- Sebagai guru, dapat mengubah perilaku masyarakat sasaran.
- Penganalisa, melakukan pengamatan dan memberikan solusi terhadap keadaan dan masalah atau kebutuhan masyarakat sasaran.
- Penasehat, memberikan alternatif pilihan perubahan yang tepat, baik dilihat dari segi teknis, ekonomis maupun nilai sosial budaya setempat.
- Organisator, mampu menjalin kerja sama dengan segenap lapisan masyarakat dalam upaya melaksanakan perubahan-perubahan yang direncanakan.
Baca Juga :
0 Komentar