FAUZI “PRODUK ORIENTASI PASAR”




Berbicara tentang pertanian tak akan bisa dilepasan dari orientasi bisnis. Apapun yang ditanam ujung-ujungnya adalah keuntungan dari proses budidaya tersebut. Maka petani juga harus memiliki wawasan tentang produk atau komoditas apa yang harus ditanam, apakah sesuai dengan permintaan pasar atau malah sebaliknya. Artinya, ketika panen para petani juga harus memiliki prakiraan apakah produk yang dihasilkan mampu diserap pasar atau malah membanjiri pasar . Sebab, ketika produk sedang banjir di pasar otomatis harga akan anjlok dan begitu juga sebaliknya, ketika produk sedang dibutuhkan sementara ketersediaan terbatas maka harga akan tinggi. Analisa usaha tani tersebut bakal berpengaruh besar pada pendapatan petani yang bersangkutan.
Fauzi, seorang petani organik di Jorong Koto Laweh Nagari Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanahdatar, Sumbar, memiliki pendapat demikian karena telah beberapa kali mengamati tentang hubungan budidaya dan pasar dari sejumlah komoditas yang dia tanam selama ini.
Selain itu, Fauzi juga berpendapat, pemahaman tentang agribisnis merupakan suatu keharusan bagi petani Sumbar terutama menghadapi persaingan pada pasar bebas ASEAN atau yang lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 tak lama lagi berlaku. Apabila dari sekarang tak berbenah, maka petani Indonesia atau Sumbar khususnya bakal kesulitan menghadapi persaingan tersebut. Memang, daya saing kita harus diakui agak kurang begitu kuat, namun jika dari sekarang mulai berbenah maka tidak akan diragukan lagi ketika pasar bebas itu diberlakukan maka kita sebagai petani bakal yakin mampu menghadapinya.
Sebagai orang yang pernah bekerja di luar negari, tepatnya di Korea, Fauzi juga mengamati tentang bagaimana orang asing melakukan budidaya tanaman yang berorentasi agribisnis. Sewaktu bekerja sebagai operator di sebuah pabrik tekstil di Korea itu, dia sering diajak oleh pimpinannya yang memiliki usaha bidang pertanian untuk berlibur di areal perkebunnya.
Dari sana, Fauzi sering mengamati tentang bagaimana mengelola suatu usaha tani yang memiliki orentasi bisnis. Mereka mengelola usaha pertaniannya lebih professional, sehingga semua sisi dihitung secara sistematis dan terencana sehingga peluang terjadinya kerugian seminimal mungkin dapat dihindari.
Proses agribisnis tersebut tak hanya berlangsung ketika budidaya semata, namun mulai dari proses pengolahan tanah hingga pemasaran hasil produk pertaniannya telah dikalkulasi atau telah terencana secara profesional. Mungkin ini yang membedakan antara petani di negara maju dengan petani di negara yang masih berkembang. Namun walau demikian,
sudah menjadi tantangan bagi petani Sumbar untuk melakukan revolusi tentang perubahan pola pikir, prilaku dan orientasi dalam melakukan usaha bertani yang selama ini cendrung belum seperti yang dilakukan oleh petani di negara lain yang notabene lebih maju.
Dari pengamatan yang dilakukan selama ini, Fauzi yang juga menjadi ketua kelompok tani Puncak Alai Sakato melihat kenyataan bagaimana para petani telah bersusah payah dalam menanami komoditasnya namun kecewa sewaktu panen. Hasil tidak sepeti yang diharapkan, memang banyak faktor yang ikut mempengaruhinya namun kalau dilakukan analisa yang lebih mendalam tentu hasil dapat diperkirakan sebelumnya.
Adapun komoditas yang sering diamati tersebut diantaranya cabe. Dengan perlakuan yang cukup rumit, disamping ancaman hama dan penyakit serta cuaca yang tak menguntungkan, komoditas ini tidak selalu memberi keuntungan kepada para petani yang mengusahakannya walau modal yang dibutuhkan cukup besar. Mengusahakan komoditas ini
cendrung tingkat spekulasinya cukup tinggi. Bertani organik secara otodidak sejak 2002 inipun pernah mencoba bertanam cabe dengan hasil yang cukup mengembirakan secara budidaya yakni 2kg/batang. Namun secara bisnis karena bertepatan dengan musim panen raya maka keuntungan yang diperolehpun kurang memadai. Adapun usaha untuk mendapatkan hasil panen yang cukup besar itu yakni dengan perlakuan yang cermat dan mulai menerapkan sistem organik walau masih mengunakan pupuk kimia sedikit.
Adapun yang mendorong Fauzi untuk mencoba bertani secara organik, dia teringat ketika masih di Korea, di negara gingseng itu tren tentang makanan sehat sudah melanda sebahagian besar masyarakatnya. Maka ketika pulang ke Indonesia dan berkeluarga maka keinginan untuk mencoba yang pernah dilihanya di Korea menghantarkanya untuk bertani di kampung istrinya di Tanah datar.
Namun setelah mendapatkan bimbingan dari para petani pakar binaan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumbar dan penyuluh lapangan, maka Fauzi baru menyadari bahwa bertani secara organik harus benar-benar bebas dari pupuk dan pestisida berbahan kimia. Setelah mengikuti magang di Institut Pertanian Organik (IPO) Aie Angek, maka barulah Fauzi mengikuti pola yang berstandar organik. Berkat ketekunan dan kedisiplinan dalam menerapkan pola pertanian organik maka pada tahun 2012, Lembaga Sertifikasi organic (LSO) Sumbar menerbitkan sertifikat dengan nomor 013/LSO-SB/2012. Artinya, Fauzi telah memiliki hak untuk memproduksi dan menjual serta memberi label organik pada produk yang dihasilkannya.
Adapun produk yang dihasilkan Fauzi terbagi atas tiga kelompok yakni berupa sayuran seperti buncis, terong, bawang daun sedangkan kelompok palawija meliputi ubi jalar, kacang tanah dan talas sementara kelompok terakhir adalah biofarmaka seperti jahe, serai dan chia seed.
Untuk kategori terakhir, khususnya chai seed, merupakan hasil dari pengamatan Fauzi selama ini. Artinya, ayah dari dua anak ini memiliki analisa tentang komoditas yang ditanam haruslah memiliki nilai jual yang bagus serta memiliki pasar tersendiri. Perkenalannya dengan chia seed yang merupakan tumbuhan herbal dan memiliki banyak khasiat itu bermula dari kerjasama dengan orang yang memiliki pasar yang pasti, karena menyuplai untuk kebutuhan pabrik obat dimana chia seed merupakan bahan utamanya.
Pada awalnya, budidaya chia seed ini baru tahap mencoba, namun dengan harga jual yang menggiurkan serta pasar yang jelas maka untuk masa tanam selanjunya Fauzi makin memperluas dan mempeluas lahan penanaman chia seed. Dari kisaran 1000 meter persegi pada awalnya, saat ini dia telah memperluas hingga setengah hektar, itupun produksi yang dihasilkan masih diserap pasar dan malahan kecendrungan yang ada masih kurang mencukupi. Adapun penambahan lahan itu menurut Fauzi merupakan pagang (lahan yang digadaikan) orang lain. Sehingga dengan komoditas baru ini, dia berharap bakal menambah pendapatannya. Walau demikian, tanaman utama seperti holtikultura dan palawija tetap
dipertahankan karena merupakan tanaman inti yang dibudidayakan.
Berkat sistem bertanam dengan organik, pihak pembeli atau mitra yang menampung hasil chia seed itu malah menambah harga belinya. Artinya, pihak pabrikan obat makin menghargai jerih payahnya dengan mengunakan sistem organik. Sebab, sebagai tanaman obat atau herbal, maka seharusnya budidayanya dengan pola organik. Dengan berpedoman kepada produk yang berorentasi pasar, maka Fauzi memang telah menemukan komoditas yang cocok dengan visinya yaitu chia seed.
Padahal dulunya, menurut Fauzi mencari pasar untuk produk pertanian organik terbilang sulit. Namun seiring waktu dan disertai promosi yang gencar tentang manfaat produk organik oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumbar sehingga masyarakat mulai mengetahui manfaat dari produk yang dihasilkan dengan cara berorganik khususnya berkaitan dengan kesehatan, dewasa ini pasar semakin terbuka dan kecendrungan kontiniutas
produk yang malah kurang. Dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi
para pengiat pertanian organik. Sebab, kalau pasar sempat kecewa dengan kontiniutas produksi maka mengembalikan kepercayaan pasar lebih sulit lagi kedepannya.
Maka sebagai antisipasi dari kekhawatiran tersebut, upaya meningkatkan produksi dan menjaga kontiniutas maka ke depan, luasan lahan ditambah dan juga harus diiringi dengan jangkauan pasar yang makin luas. Sebagai bentuk upaya memudahkan konsumen dan sekaligus mempermudah sistem pendistribusian produk organik, di kelompok tani Puncak Alai Sakato telah terbentuk sub terminal organik yang berfungsi sebagai fasilitasi antara petani sebagai produsen dan pedagang atau pembeli sebagai konsumen. Dalam proses ini sub terminal organic bukan bertindak sebagai pedagang pengumpul, namun hanya berfungsi sebagai tempat transaksi. Sehinga dengan adanya tempat tersebut produsen dan konsumen dapat lebih mudah mengadakan transaksi.
Ketua Asosiasi Produsen Organik Sumbar inipun mengungkapkan, dengan adanya tempat tersebut, produk organik tidak hanya berasal dari kelompok Puncak Pulai sakato saja yang diperdagangkan namun juga berasal dari daerah lain. Dewasa ini proses distribusi produk organik tak hanya untuk daerah Sumbar saja tapi telah lintas provinsi.

BERIKUT BEBERAPA PROFIL PETANI DI SUMATERA BARAT : JAFRINAL, MENHENRI, HESRI YELDI, HENDRI SONI, SUGIHARTI, DEWI KARLINA, KASMAN, FAUZI, dan INDRA MERDI.

Posting Komentar

0 Komentar