Cyber extension dapat disinergikan antara penyuluh, peneliti,pelaku utama,pengusaha maupun masyarakat pada umumnya,karena cyber extension merupakan salah satu mekanisme komunikasi inovasi pertanian yang dapat difungsikan untuk mempertemukan lembaga penelitian dengan diseminator inovasi. (penyuluh), widyaiswara, pelaku utama dan kelompok stakeholders lainnya yang masing masing memiliki kebutuhan dengan jenis yang berbeda sehingga dapat berperan secara berbeda sehingga dapat saling melengkapi.
Namun fungsi tersebut belum dapat berjalan dengan baik karena belum ada mekanisme yang mengatur proses sinergi antara pihak terkait dan belum ada kesamaan pemahaman terhadap pengertian cyber extension.
Kalau fungsi tersebut tidak berjalan,maka perlu dilakukan:
1). meningkatkan komitmen pengambil kebijakan untuk mengembangkan sinergi dan network dalam menyiapkan konten dengan prinsip 7 C yaitu :
- Completeness (lengkap/komprehensif),
- conciseness (padat),
- consoderation (melalui berbagai pertimbangan proses validasi),
- concreteness (konkrit dan nyata),
- courtesy (beretika), dan
- correctness (benar).
2). Mengembangkan mekanisme dialog interaktif antar pihak yang dapat dimediasi oleh moderator yang handal. Lembaga terkait dapat menyiapkan personal in charhe atau penanggung jawab yang dapat menghubungkan dengan pihak yang diperlukan dalam dialog.
Dengan demikian, seluruh pihak dapat merasakan manfaat cyber extension sehingga dapat mengoptimalkan perannya masing masing untuk saling bersinergi dan berbagi pengetahuan dan sumber daya untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
3). Melengkapi sarana dan prasarana sumber daya manusia yang memiliki kapasitas yang memadai dalam aplikasi teknologi informasi untuk mendukung implementasi cyber extension serta menetapkan mekanisme proses pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan.
0 Komentar