Kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang peranannya cukup penting bagi perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara. Disamping itu kakao juga berperan dalam mendorong pengembangan wilayah dan pengembangan agroindustri. Pada tahun 2002, perkebunan kakao telah menyediakan lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi sekitar 900 ribu kepala keluarga petani yang sebagian besar berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta memberikan sumbangan devisa terbesar ke tiga sub sektor perkebunan setelah karet dan kelapa sawit dengan nilai sebesar US $ 701 juta.
Perkebunan kakao Indonesia mengalami perkembangan pesat sejak awal tahun 1980-an dan pada tahun 2002, areal perkebunan kakao Indonesia tercatat seluas 914.051 ha dimana sebagian besar (87,4%) dikelola oleh rakyat dan selebihnya 6,0% perkebunan besar negara serta 6,7% perkebunan besar swasta. Jenis tanaman kakao yang diusahakan sebagian besar adalah jenis kakao lindak dengan sentra produksi utama adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Disamping itu juga diusahakan jenis kakao mulia oleh perkebunan besar negara di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Keberhasilan perluasan areal tersebut telah memberikan hasil nyata bagi peningkatan pangsa pasar kakao Indonesia di kancah perkakaoan dunia. Indonesia berhasil menempatkan diri sebagai produsen kakao terbesar kedua dunia setelah Pantai Gading (Cote d’Ivoire) pada tahun 2002, walaupun kembali tergeser ke posisi ketiga oleh Ghana pada tahun 2003. Tergesernya posisi Indonesia tersebut salah satunya disebabkan oleh makin mengganasnya serangan hama PBK. Di samping itu, perkakaoan Indonesia dihadapkan pada beberapa permasalahan antara lain: mutu produk yang masih rendah dan masih belum optimalnya pengembangan produk hilir kakao. Hal ini menjadi suatu tantangan sekaligus peluang bagi para investor untuk mengembangkan usaha dan meraih nilai tambah yang lebih besar dari agribisnis kakao.
Indonesia sebenarnya berpotensi untuk menjadi produsen utama kakao dunia, apabila berbagai permasalahan utama yang dihadapi perkebunan kakao dapat diatasi dan agribisnis kakao dikembangkan dan dikelola secara baik.
Indonesia masih memiliki lahan potensial yang cukup besar untuk pengembangan kakao yaitu lebih dari 6,2 juta ha terutama di Irian Jaya, Kalimantan timur, Sulawesi Tangah, Maluku dan Sulawesi Tenggara. Disamping itu kebun yang telah di bangun masih berpeluang untuk ditingkatkan produktivitasnya karena produktivitas rata-rata saat ini kurang dari 50% potensinya. Di sisi lain situasi perkakaoan dunia beberapa tahun terakhir sering mengalami defisit, sehingga harga kakao dunia stabil pada tingkat yang tinggi. Kondisi ini merupakan suatu peluang yang baik untuk segera dimanfaatkan. Upaya peningkatan produksi kakao mempunyai arti yang strategis karena pasar ekspor biji kakao Indonesia masih sangat terbuka dan pasar domestik masih belum tergarap.
Dengan kondisi harga kakao dunia yang relatif stabil dan cukup tinggi maka perluasan areal perkebunan kakao Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut dan hal ini perlu mendapat dukungan agar kebun yang berhasil dibangun dapat memberikan produktivitas yang tinggi. Melalui berbagai upaya perbaikan dan perluasan, areal perkebunan kakao Indonesia pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 1,1 juta ha dan diharapkan mampu menghasilkan produksi 730 ribu ton/tahun biji kakao. Pada tahun 2025, sasaran untuk menjadi produsen utama kakao dunia bisa menjadi kenyataan karena pada tahun tersebut total areal perkebunan kakao Indonesia diperkirakan mencapai 1,35 juta ha dan mampu menghasilkan 1,3 juta ton/tahun biji kakao.
Untuk mencapai sasaran produksi tersebut diperlukan investasi sebesar Rp 16,72 triliun dan dukungan berbagai kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dana investasi tersebut sebagian besar bersumber dari masyarakat karena pengembangan kakao selama ini umumnya dilakukan secara swadaya oleh petani. Dana pemerintah diharapkan dapat berperan dalam memberikan pelayanan yang baik dan dukungan fasilitas yang tidak bisa ditanggulangi petani seperti biaya penyuluhan dan bimbingan, pembangunan sarana dan prasarana jalan dan telekomunikasi, dukungan gerakan pengendalian hama PBK secara nasional, dukungan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan industri hilir.
Beberapa kebijakan pemerintah yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan agribisnis kakao 5 sampai 20 tahun ke depan antara lain: Penghapusan PPN dan berbagai pungutan, aktif mengatasi hambatan ekspor dan melakukan lobi untuk menghapuskan potangan harga, mendukung upaya pengendalian hama PBK dan perbaikan mutu produksi serta menyediakan fasilitas pendukungnya secara memadai.
KONDISI AGRIBISNIS KAKAO SAAT INI
A. Usaha Pertanian Primer
Tanaman kakao bukan tanaman asli Indonesia. Tanaman tersebut diperkirakan berasal dari lembah hulu sungai Amazon, Amerika Selatan yang dibawa masuk ke Indonesia melalui Sulawesi Utara oleh Bangsa Spanyol sekitar tahun 1560. Namun sejak kapan mulai dibudidayakan masih belum begitu jelas.
Ada yang berpendapat pembudidayaannya bersamaan dengan pembudidayaan kopi tahun 1820, tetapi pendapat lain mengatakan lebih awal lagi yaitu tahun 1780 di Minahasa. Pembudidayaan kakao di Daerah Minahasa tersebut tidak berlangsung lama karena sejak tahun 1845 terjadi serangan hama penggerek buah kakao (PBK).
Akibatnya kebun tidak terpelihara dan menjadi rusak. Pada waktu budidaya kakao di Minahasa mengalami kehancuran, tanaman kakao mulai menarik perhatian petani di Jawa. Perkebunan kakao telah dikembangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur meliputi daerah Ungaran, Salatiga, Surakarta, Kediri, Malang dan Jember. Namun sebelum mencapai kejayaannya, perkebunan kakao di Jawa juga mengalami kehancuran akibat serangan hama PBK sejak tahun 1886 dan setelah tahun 1900 praktis tidak ada lagi perkebunan kakao di Jawa.
Meskipun hama PBK terus mengancam, tetapi budidaya kakao tetap menarik perhatian petani. Membaiknya harga kakao dunia sejak awal tahun 1970-an telah membangkitkan kembali semangat petani untuk mengembangkan perkebunan kakao secara besar-besaran. Hanya dalam waktu sekitar 20 tahun, perkebunan kakao Indonesia berkembang pesat lebih dari 24 kali lipat dari 37 ribu ha tahun 1980 menjadi 914 ribu ha tahun 2002, dan produksi meningkat lebih dari 57 kali lipat dari 10 ribu ton tahun 1980 menjadi 571 ribu ton tahun 2002 (Tabel 1). Pada tahun 2002 tersebut komposisi tanaman perkebunan kakao Indonesia tercatat seluas 224.411 ha (24,6%) tanaman belum menghasilkan (TBM), 618.089 ha (67,6%) tanaman menghasilkan (TM), dan 71.551/ha (7,8%) tanaman tua/rusak. Produktivitas rata-rata nasional tercatat 924 kg/ha, dimana produktivitas perkebunan rakyat (PR) sebesar 963,3 kg/ha, produktivitas perkebunan besar negara (PBN) rata-rata 688,13 kg/ha dan produktivitas perkebunan besar swasta (PBS) rata-rata 681,1 kg/ha. tampak bahwa perluasan areal perkebunan kakao yang begitu pesat umumnya dilakukan petani, sehingga perkebunan rakyat telah mendominasi perkebunan kakao Indonesia. Tanaman kakao ditanam hampir di seluruh pelosok tanah air dengan sentra produksi utama adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Irian Jaya.
Keberhasilan perluasan areal dan peningkatan produksi tersebut telah memberikan hasil nyata bagi peningkatan pangsa pasar kakao Indonesia di kancah perkakaoan dunia. Indonesia berhasil menempatkan diri sebagai produsen kakao terbesar kedua dunia setelah Pantai Gading (Cote d’Ivoire) pada tahun 2002, walaupun kembali tergeser ke posisi ketiga oleh Ghana pada tahun 2003 (International Cocoa Organization, 2003). Tergesernya posisi Indonesia tersebut salah satunya disebabkan oleh makin mengganasnya serangan hama PBK. Pada saat ini teridentifikasi serangan hama PBK sudah mencapai 40% dari total areal kakao, khususnya di sentra utama produksi kakao dengan kerugian sekitar US$ 150 juta per tahun.
Disamping itu rendahnya produktivitas tanaman kakao disebabkan oleh masih dominannya kebun yang dibangun dengan benih asalan, terutama perkebunan rakyat dan belum banyaknya adopsi penggunaan tanaman klonal. Sementara mengganasnya serangan hama penggerek buah kakao (PBK) antara lain disebabkan oleh belum ditemukannya klon kakao yang tahan terhadap hama PBK.
Pada saat ini teknologi pengendalian hama PBK sudah diperoleh, tetapi penerapannya masih menghadapi berbagai kendala. Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku bisnis kakao untuk segera mengatasi permasalahan hama PBK.
B. Pengembangan Agribisis Hulu
Pada agribisnis hulu telah berkembang beberapa sumber benih kakao yang secara resmi tergabung dalam Forum Masyarakat Perbenihan Kopi dan Kakao (FORMABIKOKA) sehingga baik jumlah maupun kualitas benih yang disebar dapat diawasi. Namun karena adanya keterbatasan bahan tanam dan penyebaran sumber benih belum merata keseluruh sentra produksi menyebabkan penggunaan bahan tanam asalan masih berlanjut. Hal ini memberikan peluang bagi investor untuk mengembangkan usahanya di sub sektor agribisnis hulu kakao. Peluang investasi lainnya adalah memproduksi peralatan dan sarana produksi kakao seperti pisau, gunting tanaman, gergaji, sprayer hama dan lain-lain.
C. Usaha Agribisnis Hilir
Produk kakao Indonesia sebagian besar dihasilkan oleh perkebunan rakyat dan umumnya tidak diolah secara baik (tidak difermentasi), sehinga kakao Indonesia dikenal bermutu rendah. Akibatnya harga kakao Indonesia dikenakan diskon (automatic detention) yang besarnya antara US $ 90-150/ton khususnya untuk pasar Amerika Serikat. Diskon harga tersebut cukup memberatkan pekebun kakao dan sangat merugikan karena mengurangi nilai devisa yang diperoleh.
Kerugian tersebut seharusnya dapat dikurangi, bahkan nilai tambahnya dapat
diraih jika industri hilir kakao Indonesia beroperasi secara optimal. Pada saat ini tercatat sebanyak 14 unit industri kakao dengan kapasitas terpasang mencapai 293.000 ton/tahun, tetapi baru dimanfaatkan sekitar 30% karena berbagai alasan. Alasan yang paling banyak dikeluhkan adalah adanya beban PPN sebesar 10%, sehingga menyebabkan tingginya harga bahan baku.
Sementara itu industri pengolahan skala kecil dan menengah belum berkembang, padahal sudah diperkenalkan industri pembuatan makanan dan minuman cokelat rancangan Puslit Kopi dan Kakao untuk industri skala kecil dan menengah. Akibatnya ekspor kakao sebagian besar dalam bentuk produk primer sehingga nilai tambah tidak diterima oleh petani, tetapi dinikmati oleh pengusaha di negara pengimpor biji kakao.
D. Pasar dan Harga
Produksi kakao Indonesia sebagian besar diekspor dan hanya sebagian kecil yang digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Produk yang diekspor sebagian besar (78,5%) dalam bentuk biji kering (produk primer) dan hanya sebagian kecil (21,5%) dalam bentuk hasil olahan. Tujuan utama ekspor kakao Indonesia adalah Amerika Serikat, Malaysia, Brazil dan Singapura.
Di sisi lain, Indonesia juga mengimpor biji kakao yang akan digunakan untuk campuran bahan baku industry pengolahan dalam negeri. Negara asal impor biji kakao Indonesia antara lain: Pantai Gading, Ghana dan Papua New Guinea Perkembangan produksi, ekspor dan impor kakao Indonesia.
E. Infrastruktur
Sebagian besar sentra-sentra produksi kakao nasional terdapat di daerahdaerah yang jaraknya cukup terpencil dari kota besar tempat penampungan ataupun pelabuhan. Padahal jalan dan khususnya jembatan sebagai infrastruktur yang menghubungkan sentra-sentra produksi kakao belum terbangun dengan baik.
Disamping itu, jumlah dan kualitas sarana gudang dan pelabuhan kurang memenuhi syarat untuk menjangkau sentra-sentra produksi kakao. Kondisi ini menjadi kendala bagi pengembangan agribisnis kakao khususnya pada sentra produksi yang belum memiliki pelabuhan ekspor.
Kendala lain yang dihadapi dalam pengembangan agribisnis kakao adalah masih lambatnya penyebarluasan teknologi maju hasil penelitian. Kondisi ini terutama disebabkan oleh terbatasnya tenaga penyuluh dan pembina petani serta terbatasnya dana penyebarluasan teknologi maju.
F. Kebijakan
Terdapat beberapa kebijakan yang harus diregulasi antara lain: perlu penghapusan PPN 10% terhadap transaksi lokal atas biji kakao karena menghambat perkembangan industri pengolahan kakao dalam negeri dan perlu pengenaan pajak ekspor untuk memacu pertumbuhan industri pengolahan kakao dalam negeri.
Kebijakan lain yang perlu segera dikeluarkan adalah kebijakan untuk pengendalian hama PBK secara nasional dan kebijakan untuk menghapuskan diskon harga (automatic detention) yang dikenakan terhadap ekspor biji kakao Indonesia oleh Amerika Serikat.
PROSPEK, POTENSI, DAN ARAH PENGEMBANGAN
A. Prospek Pasar
Kakao diproduksi oleh lebih dari 50 negara yang berada di kawasan tropis yang secara geografis dapat dibagi dalam tiga wilayah yaitu Afrika, Asia Oceania dan Amerika Latin. Pada tahun 2002/03, produksi kakao dunia diperkirakan sebesar 2.996 ribu ton. Wilayah Afrika memproduksi biji kakao sebesar 2.058,8 ribu ton atau 68,7% produksi dunia. Sementara Asia Oceania dan Amerika Latin masing masing memproduksi 549,7 ribu ton dan 387,6 ribu ton atau 18,4% dan 12,9% produksi dunia. Produsen utama kakao dunia adalah Pantai Gading dengan total produksi 1,28 juta ton pada tahun 2002/03. Produsen utama lainnya adalah Indonesia, Ghana, Negeria dan Brazil dengan produksi pada tahun 2002/03 masing masing 450.000 ton, 450.000 ton, 165.000 ton dan 145.000 ton.
Di sisi lain konsumsi biji kakao dunia sedikit berfluktuasi dengan kecenderungan terus meningkat, sehingga beberapa tahun terakhir terjadi deficit produksi. Negara konsumen utama biji kakao dunia adalah Belanda dengan tingkat konsumsi 440.000 ton pada tahun 2002/03. Konsumen utama lainnya adalah Amerika Serikat, Pantai Gading, Brazil dan Jerman dengan konsumsi masingmasing 410.000 ton, 285.000 ton, 200.000 ton dan 190.000 ton.
Harga kakao dunia mempunyai keterkaitan yang sangat kuat dengan harga kakao domestik karena pedagang kakao di sentra-sentra utama produksi kakao Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara menggunakan harga bursa New York sebagai acuan dalam menetapkan harga kakao di tingkat petani.
Dengan tingkat harga sekitar US $ 1.500/ton di bursa New York, harga kakao di tingkat petani berkisar antara Rp 9.000-10.000/kg biji kering.Keseimbangan produksi dan konsumsi kakao dunia tersebut diperkirakan terus berlanjut, bahkan lebih cenderung mengalami defisit karena beberapa Negara produsen utama menghadapi berbagai kendala dalam upaya meningkatkan produksinya untuk mengimbangi kenaikan konsumsi. Pantai Gading menghadapi masalah karena ada keharusan untuk mengurangi subsidi dan kestabilan politik dalam negeri. Ghana dan Kamerun juga menghadapi masalah subsidi dan insentif harga dari pemerintah. Sedangkan Malaysia menghadapi masalah ganasnya serangan hama PBK dan adanya kebijakan untuk berkonsentrasi ke kelapa sawit.
Kondisi tersebut sangat menguntungkan Indonesia, karena animo masyarakat untuk mengembangkan perkebunan kakao beberapa tahun terakhir sangat besar, sumberdaya lahan masih tersedia dan keinginan masyarakat tersebut dapat terwujud dengan mengandalkan pendanaan sendiri. Areal perkebunan kakao berkembang rata-rata hampir 10% per tahun selama lima tahun terakhir dan hal tersebut merupakan suatu tingkat pertumbunhan yang sangat besar pada posisi areal perkebunan kakao mendekati sejuta hektar. Namun percepatan perluasan areal yang dimulai sejak awal tahun 1980-an tersebut kurang mendapat dukungan dari sub sistem pengadaan sarana produksi dan pengembangan industri hilirnya. Akibatnya kebun yang berhasil dibangun produksinya relatif masih rendah dan sebagian besar produksinya dipasarkandalam bentuk produk primer. Kondisi ini membuka peluang bagi para investor untuk berperan dalam upaya peningkatan potensi kebun dan pengembangan industri hilir kakao.
Keterlibatan investor sangat diharapkan untuk mengembangkan dan membenahi agribinis kakao, sehingga posisi dan daya saing kakao Indonesia di pasar internasional dapat terus ditingkatkan. Indonesia yang saat ini berada pada posisi ketiga produsen kakao dunia dapat menjadi produsen utama kakao dunia jika kondisi kebun dapat diperbaiki, hama PBK dapat diatasi dan mutu produk dapat diperbaiki. Perbaikan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai upaya terutama rehabilitasi kebun, peremajaan dan perluasan areal disamping perbaikan mutu produk dan pengembangan industri hilirnya.
B. Potensi Lahan
Pengembangan usaha perkebunan kakao membutuhkan ketersediaan lahan yang luas, tenaga kerja yang cukup, modal dan sarana serta prasarana yang memadai. Indonesia masih memiliki lahan yang cukup luas untuk pengembangan perkebunan kakao. Pengembangan agribisnis kakao ke depan lebih diprioritaskan pada upaya rehabilitasi dan peremajaan untuk meningkatkan produktivitas kebun kakao, di samping terus melakukan perluasan. Pengembangan agribisnis kakao difokuskan terutama di sentra-sentra perkebunan kakao yang ada saat ini yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku dan Irian Jaya.
C. Arah Pengembangan
Pada saat ini kecenderungan perluasan areal kakao terus berlanjut, walaupun tidak setajam periode 1985-1995 yang laju perluasannya rata-rata diatas 20%/tahun dan periode 1995-2002 yang rata-rata tumbuh 7,5%/tahun. Dengan kondisi areal yang ada dan masalah serangan hama PBK yang cenderung terus meluas maka produksi kakao nasional dapat menurun dalam satu dasawarsa mendatang. Hal ini disebabkan karena
(1) peningkatan produksi dengan perluasan areal saat ini tidak dapat mengimbangi penurunan produksi tanaman tua dan tua renta,
(2) serangan hama PBK sudah menjadi ancaman bagi produksi kakao nasional.
Oleh karena itu upaya perbaikan perlu segera dilakukan agar produksi kakao nasional dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Perbaikan perkebunan kakao dapat dilakukan melalui upaya rehabilitasi, peremajaan dan perluasan areal dengan bahan tanam unggul dan penerapan teknologi maju. Disamping itu, upaya pengendalian hama PBK perlu terus digalakkan.
Upaya rehabilitasi perlu dilakukan untuk meningkatkan potensi kebun yang sudah ada melalui perbaikan bahan tanaman dengan teknologi sambung samping ataupun penyulaman dengan bibit unggul. Tetapi apabila upaya rehabilitasi tidak memungkinkan, maka perbaikan potensi kebun dapat dilakukan melalui peremajaan.
Kedua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun-kebun kakao petani yang telah dibangun. Sementara itu upaya perluasan areal perlu didukung dengan penyediaan bibit unggul dan dukungan teknologi budidaya maju, sehingga produktivitas kebun yang berhasil dibangun cukup tinggi.
Dengan melakukan berbagai upaya perbaikan tersebut maka perluasan areal perkebunan kakao diharapkan terus berlanjut. Pada periode 2005-2010, areal perkebunan kakao diperkirakan masih tumbuh dengan laju 2,5%/tahun sehingga total areal perkebunan kakao diharapkan mencapai 1.105.430 ha dengan total produksi 730.000 ton. Pada periode 2010-2025 diharapkan pertumbuhan areal perkebunan kakao Indonesia terus berlanjut dengan laju 1,5%/tahun, sehingga total arealnya mencapai 1.354.152 ha pada tahun 2025 dengan produksi 1,3 juta ton.
ANALISA DATA
Kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang peranannya cukup penting bagi perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara. Disamping itu kakao juga berperan dalam mendorong pengembangan wilayah dan pengembangan agroindustri. Pada tahun 2002, perkebunan kakao telah menyediakan lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi sekitar 900 ribu kepala keluarga petani yang sebagian besar berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta memberikan sumbangan devisa terbesar ke tiga sub sektor perkebunan setelah karet dan kelapa sawit dengan nilai
sebesar US $ 701 juta.
Jadi secara ringkas arah pengembangan agribisnis kakao adalah sebagai berikut:
Rehabilitasi kebun dengan menggunakan bibit unggul dengan teknik sambung samping.
v Peremajaan kebun tua/rusak dengan bibit unggul.
v Perluasan areal pada lahan-lahan potensial dengan menggunakan bibit unggul.
v Peningkatan upaya pengendalian hama PBK.
v Perbaikan mutu produksi sesuai dengan tuntutan pasar.
v Pengembangan industri pengolahan hasil mulai dari hulu sampai hilir, sesuai dengan kebutuhan.
v Pengembangan sub sistem penunjang agribisnis kakao yang meliputi: bidang usaha pengadaan sarana produksi, kelembagaan petani dan lembaga keuangan.
0 Komentar