I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka pemberdayaan sumberdaya masyarakat pertanian perlu adanya upaya peningkatan kompetensi, yang salah satunya dapat diperoleh melalui pelatihan-pelatihan, baik di Instansi Pemerintah seperti Balai Diklat, Lembaga Pendidikan dan Penelitian maupun Lembaga Non Pemerintah lainnya.
Pendidikan dan Pelatihan merupakan proses pembelajaran yang dirancang untuk merubah kompetensi kerja seseorang sehingga dapat berprestasi lebih baik dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. Perubahan kompetensi kerja tersebut hanya akan terjadi apabila adanya perubahan aspek perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik.
Untuk itu diperlukan suatu program diklat yang dirancang dengan berbasiskan kompetensi kerja atau dikenal dengan CBT (Competency Based Training).Competency Based Training dilaksanakan dengan menggunakan Kurikulum yang disusun berdasarkan kompetensi kerja yang tepat atau dibutuhkan agar dapat mengatasi mengisi kekurangan kemampuan kerja / deskrepansi kompetensi kerja (DKK) yang dimiliki seorang dalam melaksanakan pekerjaan tertentu di dalam tugasnya.
Agar penyelenggaraan pelatihan tersebut dapat terselenggara sebagaimana dimaksudkan di atas, yaitu tercapainya tujuan dan sasaran diklat sesuai kebutuhan serta dapat diaplikasikan, maka perlu dilakukan sebelumnya Identifikasi Kebutuhan Latihan (IKL). Kegiatan IKL dimaksud adalah untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan dan masalah di tempat bekerja yang berkaitan dengan penyelenggaraan diklat serta guna untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pegawai mengenai pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan atau kemampuan kerja nyata / aktual kompetensi kerja (AKK) yang pegawai saat ini.
Hasil dari kegiatan IKL adalah data yang diolah/dianalisa dalam kegiatan Analisis Kebutuhan Latihan (AKL) atau kegiatan AKL adalah tindak lanjut dari kegiatan IKL, yang merupakan bahan dalam penyusunan kurikulum diklat yang berbasiskan kompetensi. Kegiatan ini sangat prinsip karena menjadi alasan untuk menentukan keberhasilan peningkatan kemampuan peserta yang telah menyelesaikan diklat.
Kegiatan analisis kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan diharapkan akan menghasilkan jenis-jenis Pendidikan dan Pelatihan yang dibutuhkan oleh suatu organisasi, sehingga dapat mewujudkan Pendidikan dan Pelatihan yang tepat sasaran, tepat isi kurikulum dan tepat strategi untuk mencapai tujuan. Melalui kegiatan Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan, maka idealnya setiap program yang disusun dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan merupakan perwujudan dari pemenuhan kebutuhan
B. Tujuan.
1. Diperolehnya data kebutuhan latihan bagi pegawai di UPTD balai diklat pertanian TPH Sumbar
2. Mengetahui tingkat kemampuan kerja nyata atau AKK (Aktual Kompetensi Kerja) yang dimiliki pegawai saat ini terhadap standar kompetensi kerja (SKK) yang harus dimiliki,
3. Mengetahui kemampuan yang dibutuhkan untuk mengatasi atau mengisi kekurangan kemampuan kerja/deskrepansi kompetensi kerja (DKK), sehingga dapat disusun kurikulum diklat yang tepat dan berdasarkan kebutuhan bagi peserta diklat.
II. PELAKSANAAN
Hasil yang diharapkan dari Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan, akan memperjelas kaitan antara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, dengan peningkatan kinerja lembaga yang merupakan akumulasi dari kinerja aparatur di suatu organisasi, disebutkan demikian karena setiap aparatur seyogyanya dilengkapi dengan jenis-jenis Pendidikan dan Pelatihan yang dibutuhkan sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya, selanjutnya akan dapat melaksanakan setiap rincian tugas dalam jabatannya.
A. Tempat dan Pelaksana Kegiatan.
Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Latihan / IKL dilaksanakan oleh di UPTD Balai Diklat Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Padang.
B. Proses Pelaksanaan IKL.
1. Penyusunan draf kuesioner.
2. Penentuan Responden.
3. Pelaksanaan.
C. Tugas Pokok dan Fungsi UPTD Balai Diklat pertanian TPH Sumatera Barat
UPTD Balai Diklat Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat mempunyai :
Tugas Pokok Melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Pertanian.
Fungsi
1. Menyediakan sarana dan prasarana Pendidikan dan Pelatihan
2. Menyediakan tenaga ahli yang profesional (Widyaiswara) sektor Pertanian.
3. Menyediakan acuan, pedoman serta petunjuk praktis seperti :
a. Penyelenggaraan laboratorium budidaya/usaha tani.
b. Penyelenggaraan laboratorium agribisnis.
c. Penyelenggaraan laboratorium lapangan.
d. Evaluasi pasca diklat
4. Merancang serta menyiapkan modul-modul Pelatihan budidaya dan agribisnis, sederhana, efisien, murah dan tepat guna untuk kebutuhan masyarakat tani.
5. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi petugas petani dan masyarakat umum lainnya yang berminat agribisnis.
D. STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Barat Nomor : 23 tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Propinsi Sumatera Barat, Balai Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Bandar Buat menjadi UPTD Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Barat dan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat Nomor 800/06/Diperta-2014 tentang uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Diklat Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.
Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Diklat Pertanian TPH Provinsi Sumatera Barat terdiri dari :
1. Kepala UPTD (Eselon III.a) 1 Orang
2. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (Widyaiswara)
3. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Eselon IV.a) 1 Orang
4. Tenaga PNS Jabatan Fungsional Umum (Staf Diklat) sebanyak 20 orang
E. IDENTIFIKASI KEBUTUHAN LATIHAN
Kegiatan Identifikasi ditujukan untuk pegawai balai diklat dalam bidang pelaksanaan pelatihan sebanyak 10 orang. Kinerja pegawai dilihat dari tugas pokok dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan identifikasi dilakukan dengan mengunakan kuesioner sebagai pedoman dalam mengarahkan pertanyaan. Kuesioner diisi oleh emunerator dengan sesuai dengan pernyataan yang ada dalam kuesioner.
Dari 10 (sepuluh) orang responden menyatakan bahwa, prosentase (%) kemampuan kerja yang dimiliki saat ini terhadap beberapa standar kompetensi kerja masih sangat kurang sehingga terjadi kekurangan atau deskrepansi kompetensi kerja (DKK) sebagaimana berikut;
tabel
III. HASIL IDENTIFIKASI DAN ANALISA KEBUTUHAN LATIHAN.
Dari 10 orang pegawai UPTD balai diklat Pertanian TPH Sumatera Barat yang di identifikasi dapat kita Analisa bahwa pegawai balai diklat yang melaksanakan kegiatan pelatihan masih belum memahami tugas pokok dan fungsintya secara baik.
Dari kuesioner diatas Kemampuan Kerja Nyata/Aktual Kompetensi Kerja (AKK) yang dimiliki saat ini masih rendah. Dapat dilihat bahwa kemampuan kerja nyata atau aktual kompetensi kerja yang dimiliki saat ini oleh responden (pegawai) mengenai pelaksanaan pelatihan yang tepat dan benar, pada umumnya menyatakan belum menguasai atau kurang.
Untuk mengisi kekurangan kemampuan kerja dari responden tersebut, dirasa perlu pembekalan bagi responden, tentang pelaksanaan pelatihan melalui diklat Manajemen Pelatihan Bagi Aparatur sehingga meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam penyelengaraaan pelatihan.
0 Komentar