Pembangunan Pertanian di Indonesia tetap dianggap terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di Indonesia :
(1) potensi sumberdayanya yang besar dan beragam,
(2) pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar,
(3) besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini dan
(4) menjadi basis pertumbuhan di pedesaan
Potensi pertanian yang besar namun sebagian besar dari petani banyak yang termasuk golongan miskin adalah sangat ironis terjadi di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi sektor pertanian keseluruhan. Disisi lain adanya peningkatan investasi dalam pertanian yang dilakukan oleh investor PMA dan PMDN yang berorientasi pada pasar ekspor umumnya padat modal dan perananya kecil dalam penyerapan tenaga kerja atau lebih banyak menciptakan buruh tani.
Berdasarkan latar belakang tersebut ditambah dengan kenyataan justru kuatnya aksesibilitas pada investor asing /swasta besar dibandingkan dengan petani kecil dalam pemanfaatan sumberdaya pertanian di Indonesia, maka dipandang perlu adanya grand strategy pembangunan pertanian melalui pemberdayaan petani kecil. Melalui konsepsi tersebut, maka diharapkan mampu menumbuhkan sektor pertanian, sehingga pada gilirannya mampu menjadi sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal pencapaian sasaran :
(1) mensejahterkan petani,
(2) menyediakan pangan,
(3) sebagai wahana pemerataan pembangunan untuk mengatasi kesenjangan pendapatan antar masyarakat maupun kesenjangan antar wilayah,
(4) merupakan pasar input bagi pengembangan agroindustri,
(5) menghasilkan devisa,
(6) menyediakan lapangan pekerjaan,
(7) peningkatan pendapatan nasional, dan
(8) tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya.
KONDISI PEMBANGUNAN PERTANIAN SAAT INI
Dalam sejarah perekonomian Indonesia sejak Pelita I hingga akhir pemerintahan Orde Reformasi, pentingnya pembangunan pertanian seringkali didengung- dengungkan, namun dalam kenyataannya tetap saja pemberdayaan petani kurang diperhatikan. Kondisi pertanian saat ini diuraikan sebagai berikut:
1. Pendapatan petani masih rendah baik secara nominal maupun secara relatif dibandingkan dengan sektor lain.
2. Usaha pertanian yang ada didominasi oleh cirri-ciri :
(a) skala kecil,
(b) modal terbatas,
(c) teknologi sederhana,
(d) sangat dipengaruhi musim,
(e) wilayah pasarnya lokal ,
(f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),
(g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah,
(h) Pasar komoditi pertanian sifatnya mono/oligopsoni sehingga terjadi eksploitasi harga pada petani.
3. Pendekatan parsial yang yang bertumpu pada peningkatan produktifitas usahatani yang tidak terkait dengan agroindustri. Hal ini menunjukkan fondasi dasar agribisnis belum terbentuk dengan kokoh sehingga system dan usaha agribisnis belum berkembang seperti yang diharapkan, yang terjadi kegiatan agribisnis masih bertumpu pada kegiatan usahatani.
4. Pembangunan pertanian yang ada kurang terkait dengan pembangunan pedesaan.
5. Kurang memperhatikan aspek keunggulan komparatif yang dimiliki wilayah. Pembangunan agribisnis yang ada masih belum didasarkan kepada kawasan unggulan.
6. Kurang mampu bersaing di pasaran, sehingga membanjirnya impor khususnya komoditas hortikultura.
7. Terdapat senjang produktivitas dan mutu yang cukup besar sehingga daya saing produk pertanian Indonesia masih mempunyai peluang yang sangat besar untuk ditingkatkan.
8. Pangsa pasar ekspor produk pertanian Indonesia masih kecil dan sementara kapasitas dan potensi yang dimilikinya lebih besar.
9. Kegiatan agroindustri masih belum berkembang. Produk –produk perkebunan semenjak zaman Belanda masih berorentasi pada ekspor komoditas primer (mentah)
10. Terjadinya degradasi kualitas sumberdaya pertanian akibat pemanfaatan yang tidak mengikuti pola-pola pemanfaatan yang berkelanjutan .
11. Masih lemahnya kelembagaan usaha dan kelembagaan petani. Usaha agribisnis skala rumahtangga, skala kecil dan agribisnis skala besar belum terikat dalam kerjasama yang saling membutuhkan , saling memperkuat dan saling menguntungkan. Yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh kelompok usaha yang kuat sehingga terjadi distribusi margin keuntungan yang timpang (skewed) yang merugikan petani.
12. Lemahnya peran lembaga penelitian, sehingga temuan atau inovasi benih/ bibit unggul sangat terbatas
13. Lemahnya peran lembaga penyuluhan sebagai lembaga transfer teknologi kepada petani, setelah era otonomi daerah.
14. Kurangnya pemerintah memberdayakan stakeholder seperti perguruan tinggi, LSM, dalam pembangunan pertanian.
15. Lemahnya dukungan kebijakan makro ekonomi baik fiscal maupun moneter seperti kemudahan kredit bagi petani, pembangunan irigasi maupun pasar, dll
TANTANGAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
Sejalan dengan perubahan tatanan politik di Indonesia yang mengarah pada era domokratisasi serta perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi, maka pembangunan sektor pertanian dimasa datang dihadapkan pada dua tantangan pokok sekaligus.
Tantangan pertama adalah tantangan internal yang berasal dari domestik, dimana pembangunan pertanian tidak saja dituntut untuk mengatasi masalah-masalah yang sudah ada, namun dihadapkan pula pada tuntutan demokratisasi yang terjadi di Indonesia.
Sedangkan tantangan kedua adalah tantangan eksternal, dimana pembangunan sektor pertanian diharapkan mampu untuk mengatasi era globalisasi dunia. Kedua tantangan internal dan eksternal tersebut sulit dihindari dikarenakan merupakan kesepakatan nasional yang telah dirumuskan sebagai arah kebijakan pembangunan nasional di Indonesia.
Kedua tantangan tersebut membawa implikasi bahwa produk-produk hasil pertanian agar mampu bersaing di pasar internasional harus memenuhi persyaratan wajib (necessary condition), yakni: dihasilkan dengan biaya rendah, memberikan nilai tambah tinggi, mempunyai kualitas tinggi, mempunyai keragaman untuk berbagai segmen pasar, mampu mensubstitusi produk sejenis (impor).
Dalam rangka menciptakan struktur agribisnis yang tangguh, maka agribisnis yang terdiri dari subsistem sarana produksi, Usahatani, agroindustri, dan pemasaran; maka aspek pemasaran dalam era liberalisasi perdagangan haruslah dipadukan dalam keutuhan sistem. Oleh karena itu efisiensi dalam segala subsistem harus dilakukan.
ARAH PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN MASA DATANG
Secara teoritis arah pembangunan secara umum adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan sosial (social welfare) yang harus memenuhi empat komponen tujuan utama, yakni: pertumbuhan, pemerataan, kelestarian, hak asasi manusia. Oleh karena itu dalam pembangunan pertanian tujuan utama ini dicoba akan diwujudkan sesuai dengan potensi dan peluangnya. Berdasarkan identifikasi masalah dan isu pembangunan pertanian sesuai dengan tuntutan demokratisasi dan globalisasi tersebut, maka dapat dibuat arah pembangunan pertanian pada masa datang.. Arah pembangunan pertanian tersebut dirumuskan dalam bentuk visi, misi, tujuan dan strategi pembangunan pertanian.
Visi
Visi pembangunan pertanian adalah membangun petani melalui bisnis pertanian yang modern, efisien, dan lestari yang terpadu dengan pembanguna wilayah.
Ciri-ciri dari visi ini adalah :
(a) Membangun petani mengandung pengertian prioritas pembangunan pertanian harus mendahulukan kesejahteraan petani dalam arti luas sehingga mampu menumbuh kembangkan partisipasi petani dan mampu meningkatkan keadaan sosial-ekonomi petani melalui peningkatan akses terhadap teknologi, modal, dan pasar.
(b) Bisnis pertanian mengandung pengertian pertanian harus dikembangkan dalam suatu sistem agribisnis pertanian mulai dari bisnis input produksi, hasil produksi pertanian, deversifikasi usaha pertanian, serta bisnis hasil olahannya yang mampu akses ke pasar internasional. Melalui aktifitas agribisnis pertanian yang lebih luas ini diharapkan mampu lebih meningkatkan peran pertanian terhadap pembangunan nasional baik terhadap penyerapan tenaga kerja, pendapatan nasional, perolehan devisa, maupun peningkatan gizi masyarakat
(c) Modern mengandung pengertian menggunakan teknologi yang dinamis dan spesifk lokasi pengembangan sesuai dengan tutuntan zaman.
(d) Efisien mengandung pengertian mampu berdaya saing di pasar internasional yang dicirikan pada pengembangan yang didasarkan sumberdaya yang mempunyai keunggulan komparatif dan berkualitas tinggi
(e) Lestari mengandung pengertian menggunakan sumberdaya yang optimal dan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumberdaya pertanian.
(f) Terpadu dengan pembangunan wilayah mengandung pengertian pembangunan pertanian harus didukung oleh pembangunan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sosial ekonomi kemasyarakatan.
Misi
Berdasarkan visi pembangunan tersebut, maka misi pembangunan pertanian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Memfasilitasi dan mengembangkan pusat-pusat petumbuhan komoditas unggulan yang berdaya saing yang terorganisasi oleh organisasi ekonomi petani dalam system agribisnis
2. Memodernisasi sektor pertanian sebagai aktifitas bisnis berspektrum luas mulai dari bisnis input produksi, deversifikasi usaha pertanian, penangan pasca panen, serta bisnis hasil olahannya yang mampu akses ke pasar internasional melalui inovasi teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan
3. Memfasilitasi dan mendorong peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik aparat pemerintah, maupun pelaku agribisnis khususnya petani melalui pengetahuan dan ketrampilan petani pada setiap pusat pertumbuhan agribisnis melalui sekolah pertanian lapang dengan melibatkan perguruan tinggi dan libang-litbang pertanian
4. Memfasilitasi dan mendorong berkembangnya usaha-usaha agroindustri hulu maupun pengolahan hasil dengan prioritas skala kecil di setiap wilayah
5. Memfasilitasi dan mendorong keterpaduan pembangunan agribisnis dengan pembangunan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sosial ekonomi kemasyarakatan.
6. Memfasilitasi dan mendorong citra produk-produk pertanian Indonesia melalui promosi di pasar internasional
Tujuan
1. Meningkatkan kesejahteraan petani terutama kelompok masyarakat yang mata pencahariannya berkaitan langsung dengan sumberdaya pertanian.
2. Meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif produk agribisnis baik produk primer maupun olahan, sehingga mampu berdaya saing di pasar internasional
3. Meningkatkan posisi tawar petani melalui penguatan kelembagaan petani dan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani sehingga mampu meningkatkan berpartisipasi dan aksesibilitas terhadap inovasi teknologi, perkreditan, informasi pasar, kelestarian sumberdaya dalam pengelolaan sumberdaya pertanian.
4. Meningkatkan kesempatan kerja di wilayah melalui pengembangan agroindustri skala kecil
5. Mewujudkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumberdaya lokal
6. Menjadikan sektor pertanian sebagai pusat pertumbuhan khususnya pada wilayah-wilayah berbasiskan sumberdaya pertanian
7. Meningkatkan layanan informasi teknologi, perkreditan, sarana produksi dan prasarana pertanian kepada petani
8. Menjaga dan meningkatkan kualitas sumberdaya pertanian.
Strategi Dasar
1. Pembangunan pertanian perlu diarahkan pada pengembangan komoditas unggulan berdasarkan keunggulan komparatif melalui pendekatan kawasan yang terintegrasi dengan pembangunan pedesaan.
2. Pembangunan pertanian harus mendahulukan kesejahteraan petani dalam arti luas dengan menumbuh kembangkan partisipasi petani melalui system kelembagaan yang mandiri sehingga petani dapat akses terhadap teknologi, modal, dan pasar
3. Peningkatan dan pengembangan inovasi teknologi untuk menghasilkan produktivitas dan kualitas produk usatani dan agroindustri spesifik lokasi perlu dikembangkan untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif komoditas peratanian Indonesia.
4. Peningkatan nilai tambah pertanian melalui pengembangan agroindustri skala kecil di pedesaan dengan mengembangkan usaha-usaha agroindustri rumah tangga dengan menitik beratkan peran wanita.
5. Peningkatan peran fasilitasi pemerintah dalam mempromosikan produkproduk pertanian di pasar internasional.
6. Mengembangkan system transfer pengetahuan dan ketrampilan petani pada setiap pusat pertumbuhan agribisnis melalui sekolah pertanian lapang dengan system klinik agribisnis
7. Perlu adanya pola kemitraan (contract farming) yang saling menguntungkan antara kelembagaan petani dengan agribisnis skala besar dengan system pengawasan yang ketat dari pemerintah
8. Perlu adanya perlindungan petani kecil melalui peraturan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan perdagangan internasional komoditas pertanian.
9. Peningkatan dukungan kebijakan makro ekonomi baik fiskal maupun moneter seperti kemudahan kredit bagi petani, pembangunan irigasi maupun pasar, dll
10. Peningkatan peran serta perguruan tinggi dalam pembangunan agribisnis
11. Peningkatan koordinasi pembangunan agribisnis antar wilayah dan antar
sektor pendukungnya.
0 Komentar